Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 April 2012

Belajar Ekonomi Politik Media

Di dalam mempelajari sesuatu secara langsung ataupun tidak, diakui ataupun tidak, kita akan menerapkan epistemologi. Secara sederhana epistemologi didefinisikan sebagai cara untuk mengetahui sesuatu atau mendapatkan pengetahuan. Untuk menerapkan epistemologi kita juga mengimplementasikan tiga hal, yaitu apa yang ingin diketahui, cara memandang suatu hal untuk kita ketahui tersebut, dan terakhir, posisi yang kita ambil berkaitan dengan obyek pengetahuan tersebut.

Belakangan ini saya agak mandek menulis, mungkin karena banyaknya yang dipikirkan sehingga malah tidak ada yang keluar sama sekali untuk dituliskan. Kemungkinan yang lain adalah niat atau tekad yang kurang kuat dari dalam diri sendiri untuk menulis. Saya kira keduanya berperan sama kuatnya. Namun ada satu hal yang menyelamatkan saya untuk menumbuhkan kembali hasrat untuk menulis. Sesuatu itu adalah konsep ekonomi politik media, terutama yang bersumber dari buku "The Political Economy of Communication" karya Vincent Mosco. Buku ini menurut saya adalah salah satu buku terbaik di bidang ilmu saya. Bukunya tidak terlalu tebal namun menjabarkan konsep yang mendalam dan penuh "petualangan" pikiran yang menarik.

Dalam waktu yang cukup lama saya memaknai dan coba menganalisis teks media dan kegiatan tersebut sungguh mengasyikkan. Namun kemudian saya berpikir, setelah memaknai terus apa? saya kira salah satu jawabannya adalah mencari kepentingan dan kuasa yang bermain di balik teks tersebut. Karena itulah, ekonomi politik media menarik untuk dipelajari dan didalami karena pada akhirnya antusiasme saya untuk mengamati realitas bermedia muncul kembali. Menurut Mosco, ekonomi politik komunikasi atau media memiliki dua definisi, yaitu definisi sempit dan definisi luas.

Dalam definisinya yang sempit, ekonomi politik komunikasi adalah suatu kajian relasi sosial, terutama relasi kekuasaan, yang secara seimbang berkontribusi dalam produksi, distribusi, dan konsumsi dari sumber daya, termasuk sumber daya komunikasi. Sementara dalam definisinya yang luas, ekonomi politik diartikan sebagai kajian untuk mengontrol dan bertahan kehidupan sosial. Dengan demikian, beragam fenomena kemediaan atau komunikasi yang ada di antara definisi luas dan sempit bisa dikaji melalui "pisau analisis" ekonomi politik.

Kajian ekonomi politik muncul didasari oleh empat jenis epistemologi, yaitu realis, inklusif, konstitutif, dan kritis. Realis berarti ekonomi politik mengenal dua jenis realitas, yaitu realitas sebagai konsep dan sebagai praktek sosial. Epistemologi realis mesti dibedakan dari pendekatan idiografis bahwa realitas hanya ada realitas ide, juga berbeda dengan pendekatan nomotetik yang mengklaim bahwa ide hanyalah label bagi realitas tindakan manusia.
Ekonomi politik memiliki epistemologi yang inklusif yang berarti ekonomi politik menolak esensialisme, yang akan mereduksi banyak praktek sosial dalam suatu eksplanasi tunggal. Tambahannya, ekonomi politik memiliki epistemologi yang konstitutif, yaitu ekonomi politik mengenal batas-batas sebab-akibat dan berusaha menjelaskan relasi sebab-akibat yang kompleks tersebut pada tiap tahapannya. Terakhir, ekonomi politik melihat pengetahuan sebagai sebuah produk aktivitas yang lekat pada nilai-nilai sosial.   
Sampai di sini kemungkinan besar definisi tersebut tidak dapat diaplikasikan dengan baik sebelum kita membicarakan "pintu masuk" untuk memahami ekonomi politik.

Menurut Mosco, terdapat tiga aktivitas utama untuk memahami ekonomi politik. Ketiga aktivitas tersebut adalah komodifikasi, spasialisasi, dan strukturasi. Komodifikasi adalah tindakan mengubah nilai fungsi menjadi nilai guna, terutama berkaitan dengan pesan atau produk media. Sementara itu spasialisasi adalah aktivitas komunikasi untuk menaklukkan ruang (dan juga waktu). Dengan demikian, isu teknologi informasi dan komunikasi, serta globalisasi dan konglomerasi, sangat dekat dengan spasialisasi. Sementara itu, strukturasi adalah aktivitas komunikasi atau media yang dikaitkan dengan struktur sosial. Isu "struktur" dan "agen" yang membentuk pemahaman dan kepercayaan pada aktivitas bermedia adalah bagian utama dari aktivitas ekonomi politik terakhir ini.

Agar kajian ekonomi politik media ini tidak semata-mata menjadi konsep yang berada di "kejauhan" saya akan berusaha menerapkannya dalam menganalisis teks musik populer yang memang merupakan bentuk pesan media yang paling membuat saya antusias. Bukan berarti pesan atau produk media yang lain tidak menarik bagi saya, fokus ini semata-mata berkaitan dengan kesukaan saya. Lagipula di era sekarang ini, seringkali beragam pesan media saling berkaitan erat dan sulit dipilah dan dipilih.

Kamis, 14 April 2011

BBB (Belajar Bermedia Bersama) 13 – 15


Di kurun waktu yang hampir tiga minggu ini banyak peristiwa yang bisa dikomentari berkaitan dengan media dan juga berkaitan dengan bagaimana peristiwa tersebut disampaikan melalui media. Pertama, soal rencana merger antara SCTV dan Indosiar masih mengemuka walau tidak diberitakan di televisi. Merger tersebut mesti disoal oleh masyarakat sipil karena penegakan regulasi, terutama UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, semakin jauh saja. Informasi yang memadai tentang rencana merger tersebut sulit didapatkan, paling jauh hanya bersumber dari media cetak. Hal ini semakin tercermin bila kita mencari informasi tersebut melalui internet. Situs-situs berita secara jelas berpihak. Kita tahu situs dan stasiun televisi tertentu berafiliasi. Ternyata kepemilikan antar media yang sama berpengaruh buruk pada ketersediaan informasi. Ini baru ketersediaan informasi belum aspek kedalamannya.

Berdasarkan pengalaman itulah saya meyakini bahwa bila kita ingin memperbaiki kondisi media Indonesia, semestinya kita tidak hanya memperhatikan media televisi tetapi juga keseluruhan media. Ini pun baru satu faktor, yaitu kepemilikan, belum lagi bila kita memperbincangkan isi media yang semakin buruk saja belakangan ini. Isu kepemilikan ternyata berelasi sekali dengan ketersediaan, keberagaman, dan kedalaman pesan. Kondisi semakin teruk saja karena tipe lain media tidak terlalu optimal, yaitu media publik dan media komunitas, terutama untuk media penyiaran. Logika motif ekonomi dan politik dari media cenderung mengemuka dibandingkan dengan motif sosiokultural ataupun politik kepublikan.

Hal yang paling terlihat di dalam isi media belakangan ini misalnya muncul di dalam pemberitaan tentang Inong Melinda Dee yang pada tahap awalnya lebih memberitakan tentang “keseksian”-nya. Informasi yang lebih mendalam dari dugaan kejahataan Melinda tidak atau belum diungkap lebih mendalam. Masih kita tunggu pemberitaan media yang mengulik lebih dalam kejahatan yang dilakukan oleh orang perbankan sendiri, yang belakangan mengemuka di beberapa bank di Indonesia. Khusus untuk Citibank, kasus MD dan kasus terbunuhnya Irzen Octa setelah menanyakan tagihan kartu kreditnya benar-benar menurunkan reputasi bank internasional tersebut dengan cepat. Hal yang agak mirip dengan pembingkaian di dalam berita MD sebenarnya juga muncul dalam pemberitaan “Selly si penipu cantik”. Berita tidak lagi menjadi berita karena yang dijelaskan adalah kata “sifat” dari pelakunya, bukan kejadiannya sendiri. Padahal kita tahu bahwa jurnalisme mestinya memunculkan kesadaran atas sistem informasi dalam kehidupan bersama.

Gejala yang sama muncul dari peristiwa pernikahan Umar dan Icha alias Tyo, yang oleh sebuah stasiun televisi dilabeli dengan judul “Istriku Lelaki”. Terlepas kejadian ini adalah kejadian yang unik, sekali lagi urusan jurnalisme adalah kepentingan publik, bukan mengulik kehidupan personal yang tidak berimplikasi langsung pada pemahaman akan arti pentingnya bagi masyarakat. Pembahasan kejadian tersebut di masa awal lebih banyak mengisahkan tentang kehidupan personal. Misalnya berita justru mengisahkan “kehidupan ranjang” keduanya, kok bisa selama enam bulan tidak diketahui bahwa pasangan si Umar itu adalah lelaki? Berita-berita situs berita terutama berlebihan menjelaskan hal ini. Sementara bagaimana sistem informasi di KUA, institusi yang bertugas menikahkan warga negara, bisa direkayasa kurang dibahas pada masa awal.

Peristiwa lain yang juga menarik adalah, sekali lagi, ketika ada orang yang berjoget lipsync yang muncul di internet. Tentu saja kita belum lupa dengan kasus Sinta dan Jojo yang jadi populer karena “berjoget” untuk lagu Keong Racun. Kali ini kasus yang mirip terjadi pada Briptu Norman Kamaru, seorang polisi Brimob di Gorontalo. Tiba-tiba dia menjadi terkenal ketika videonya diunggah di Youtube. Sepintas tidak ada yang salah. Semua terhibur, semua bergembira ria, bahkan ketika briptu Norman akan dihukum oleh atasannya, serentak masyarakat membela. Tekanan dari masyarakat itu cukup kuat sehingga atasan Norman yang tadinya ingin menghukum karena dia dianggap lalai dalam tugas melunak. Norman tetap “dihukum” namun hanya dengan menghibur rekan-rekannya. Bila kita melihat lebih mendalam tetap ada yang terasa tidak nyaman ketika belakangan Norman semakin populer dan semakin sering berjoget di layar televisi dengan menggunakan seragam polisi. Terus terang persepsi saya berubah banyak ketika melihat seorang anggota brimob, kesatuan terkemuka di kepolisian. Kesatuan itu tak lagi gahar. Hal yang sama mungkin terjadi pada orang lain.

Ngototnya para anggota DPR, terutama ketuanya Marzuki Alie, atas Pembangunan gedung baru DPR, adalah peristiwa berikutnya. Dari pemberitaan media kita bisa melihat rencana tersebut ditentang keras oleh masyarakat melalui berbagai kelompok masyarakat sipil. Walau begitu dengan entengnya Marzuki Alie berkomentar bahwa pembangunan gedung baru DPR bukanlah urusan rakyat biasa. Dia lupa bahwa dia duduk di kursi legislatif atas nama rakyat. Sungguh aneh seorang anggota dewan yang terhormat berkomentar seperti itu. Selanjutnya perdebatan keras malah terjadi di dalam DPR sendiri dan kini angin berpihak pada pihak yang menentang yang ada dalam dua fraksi, Gerindra dan PAN. Isu yang paling sering muncul berkaitan dengan “pemaksaan” rencana pembangunan gedung baru tersebut adalah anggaran yang sangat besar. Isu tersebut kemudian dikaitkan dengan masih banyaknya rakyat kita yang tinggal dalam rumah yang tak memadai sebagai tempat tinggal. Isu lain yang juga muncul, namun dalam skala yang jauh lebih kecil, adalah rencana desain gedung yang sama sekali tidak mengakar pada budaya Indonesia. Gedung itu nantinya mirip dengan bangunan di Chili atau di Perancis.

Di tengah sorotan masyarakat yang tengah tinggi tersebut salah seorang anggota DPR membuat ulah pada minggu lalu. Anggota DPR bernama Arifinto dari fraksi PKS “tertangkap tangan” sedang menyaksikan konten porno di tengah sidang paripurna. Segera hal ini menimbulkan kehebohan baru. Media kemudian mengaitkannya dengan moral anggota DPR yang dianggap sudah sampai pada titik nadir. Sidang paripurna tersebut kemudian dilabeli sebagai sidang “pariporno”. Menariknya, PKS, partai Arifinto berasal adalah pendukung utama UU anti Pornografi yang menimbulkan polemik berkepanjangan pada saat akan ditetapkan, bahkan perdebatan panjang masih saja mengemuka sampai sekarang. Menteri Tifatul Sembiring dari PKS juga mengedepankan isu anti pornografi sebagai isu penting di departemen yang dipimpinnya daripada mengedepankan hak-hak asasi warga negara atas informasi dan berkomunikasi sesuai dengan pasal 28 f UUD 45. Paradoks itulah yang membuat Arifinto dan PKS mendapat “serangan” yang begitu deras dari masyarakat, media, dan lawan politik. Akhir kisah ini adalah mundurnya Arifinto sebagai anggota DPR walau ada usulan untuk meneruskannya ke wilayah hukum walau hal itu lumayan sulit dilakukan.

Terakhir, masih soal porno-pornoan, adalah akan segera beredarnya film Indonesia yang melibatkan seorang bintang film porno dari negara Abang Sam. Bintang film porno itu adalah Sasha Grey. Dia akan bermain dalam film horor “Pocong Mati Goyang Pinggul”. Dia adalah bintang film porno ketiga yang dilibatkan dalam film Indonesia. Sebelumnya hadir Tera Patrick yang membintangi film “Rintihan Kuntilanak Perawan”. Lebih awal lagi dari serbuan artis panas dari Amerika Serikat, dua bintang porno papan atas Jepang telah ikut bermain dalam film Indonesia buatan Maxima Pictures, yaitu Maria Ozawa alias Miyabi yang bermain dalam film “Menculik Miyabi” dan Rin Sakuragi yang bermain dalam film “Suster Keramas”. Film Indonesia di mana bintang porno asing ikut bermain itu tentu saja berkisah seputar tubuh perempuan dan hantu-hantuan dan ternyata diperlukan bintang-bintang asing untuk mendongkrak rasa penasaran penonton. Ikhwal kehadiran Sasha Grey ini disampaikan oleh pimpinan K2K Production, KK Dheeraj (tempointeraktif.com, 13 April 2011).

Mengutamakan cerita buruk asalkan mengumbar tubuh perempuan dan horor adalah formula tipikal film Indonesia yang ingin mendapatkan untung cepat tanpa mementingkan kualitas. Pertanyaannya, mengapa pihak produsen film tidak mengundang bintang-bintang film yang berkualitas karena aktingnya? atau pilihan yang lain adalah menyekolahkan kru film ke Amerika untuk belajar membuat film yang bagus? Karena dana yang dipakai untuk mendatangkan para bintang porno tersebut bukannya sedikit, hitungannya milyaran. Mungkin pertanyaan-pertanyaan tersebut terkesan konyol karena sepintas memperbaiki kualitas kru produksi film atau melibatkan bintang film berkualitas bagus tidak menguntungkan secara ekonomi. Walau begitu, bila kita renungkan dampaknya dalam jangka waktu menengah dan jangka panjang, mengundang bintang film berkualitas dan menyekolahkan kru film ke pusat perfilman dunia itu akan berdampak baik. Belum lagi film-film yang berkualitas bagus akan selalu diingat dalam hati dan pikiran penonton Indonesia. Setelah sekian tahun siapa yang akan mengingat film-film hantu konyol dan agak porno kecuali dalam konteks yang negatif?

Kecuali memang keinginan beberapa produsen film adalah mendapatkan keuntungan yang banyak dan instan tanpa mementingkan perkembangan film Indonesia yang lebih baik. Ada juga rekan yang berkomentar bahwa sejauh film-film yang ditonton oleh masyarakat penonton Indonesia masih seputar film yang berbau pornografi dan hantu, film-film seperti itulah yang akan terus diproduksi dan beredar. Walau begitu kita mesti ingat, insan perfilman Indonesia pernah menghasilkan film yang berkualitas bagus sekaligus menguntungkan secara ekonomi, sebut saja film “Petualangan Sherina”, “Ada Apa dengan Cinta”, dan “Laskar Pelangi”. Banyak hal tergantung insan perfilman dan pemerintah sebagai fasilitator, menjadikan film-film Indonesia bagus atau tidak, itu tergantung pilihan mereka. Sesederhana itu sebenarnya.

Jumat, 14 Januari 2011

Laskar Pelangi: Ketika Kebaikan Menular

Oleh: Wisnu Martha Adiputra dan Diyah Hayu Rahmitasari



Ketika coba mereview album drama musikal Laskar Pelangi, saya teringat dengan seorang rekan yang minggu depan akan melanjutkan studi ke Australia. Rekan saya ini jauh lebih muda dari saya dan galibnya orang muda, dia begitu antusias belajar banyak hal tentang fenomena komunikasi dan tulisan-tulisannya juga bagus. Walau dia lebih muda, saya pun banyak belajar darinya. Walau kemudian kami tidak lagi sekantor, saya yakin di lain waktu kami akan berkolaborasi lagi dalam menulis dan meneliti. Bagaimana pun aktivitas akademis, meneliti, mempublikasi hasil telaah, dan berbuat atau berkontribusi untuk masyarakat, tidak akan bisa dibatasi oleh tempat. Kerja akademis itu berbasis pada kompetisi yang sehat dan kolaboratif di berbagai kampus dan organisasi masyarakat sipil.



Hal lain yang membuat saya teringat pada dirinya adalah bahwa kami pernah menulis bersama tentang film Laskar Pelangi sekitar dua tahun yang lalu. Hayu, dan juga Zaki, selamat belajar (lagi) dan sukses selalu untuk kalian berdua (eh, bertiga dengan dek Hayya). Teruslah menjadi “anak muda” yang menginspirasi dan menularkan kebaikan. Dan seperti kata Hayu di tulisan di bawah ini, janganlah melupakan mimpi-mimpi besar kita :D



Hayu, selamat mengenang-ngenang. Teman-teman, terutama yang saya taut, selamat membaca....



Rasanya film Laskar Pelangi belum berhenti membuat kejutan demi kejutan bagi kita. Kejutan terakhir adalah jumlah penontonnya yang sudah mencapai hampir tiga juta dalam waktu sebulan masa tayang. Sekitar empat puluh hari sejak film Laskar Pelangi dirilis pada 25 September 2008 di bioskop-bioskop Indonesia, masih ditemui deretan panjang antrian penonton yang disusul dengan terpasangnya kertas putih bertuliskan “maaf, tiket Laskar Pelangi untuk hari ini habis”. Terlepas dari fakta bahwa hanya ada satu bioskop yang menayangkan Laskar Pelangi di Yogyakarta, fenomena ini mempertegas bukti bahwa film besutan Riri Riza ini memang layak diacungi jempol.



Diangkat dari sebuah novel best-seller karya Andrea Hirata, Laskar Pelangi bercerita tentang anak-anak Belitong dalam memperjuangkan mimpi mereka, terutama impian yang terkait dengan pendidikan, disertai pula dengan bumbu-bumbu diskriminasi, persahabatan, dan juga cinta. Dengan setting alam Pulau Belitong yang indah dan unik, film ini mencoba menawarkan sesuatu yang relatif baru bila dibandingkan dengan urusan mistis dan berbau pornigrafi yang seringkali muncul dalam film Indonesia.



Hal yang paling penting menurut kedua penulis adalah kita dapat belajar dari sesuatu yang positif dari fenomena Laskar Pelangi. Inti dari “pelajaran” tersebut adalah bahwa kebaikan itu menular. Bila kita terus berusaha berbuat baik dengan sekuat tenaga, kebaikan tersebut akan menulari pihak lain, dan juga diri kita di upaya berikutnya. Kebaikan tersebut akan merembes ke mana-mana.



Paling tidak ada tiga hal baik yang ditularkan dan juga diciptakan (kembali) oleh Laskar Pelangi. Pertama, penularan “pesan” media yang baik. Buku (novel) yang bagus “menulari” penciptaan film yang bagus. Film yang bagus menulari penciptaan album soundtrack yang bagus. Bukunya dibeli dan dibaca oleh banyak pembaca dan telah sampai dicetak ulang berkali-kali. Filmnya ditonton oleh jutaan orang. OST (Original Soundtrack)-nya habis di toko-toko kaset dan CD. Fakta larisnya album OST Laskar Pelangi pasti akan lebih bila pembajakan tidak marak di Indonesia. Larisnya Laskar Pelangi dalam variasi produk dan kreasi pesan medianya ini tentu saja bukan melulu karena kualitas tetapi juga karena tim manajemen dan distribusi yang bekerja dengan sangat baik.



Dari sini kami berdua menyimpulkan bahwa proses “adaptasi” pesan pada dasarnya adalah esensi dari kerja media. Sebagai sebuah karya fiksi kreatif, realitas yang ada di dalam film dan buku adalah rekonstruksi dari realitas sosial. Hal ini pula yang berlaku dalam film Laskar Pelangi. Film ini bahkan merupakan hasil dua kali adaptasi. Pertama, adaptasi Andrea Hirata atas hidup personalnya dan kehidupan masyarakat Belitong yang ditafsirnya, dan kedua, hasil adaptasi Riri Riza atas novel Andrea Hirata. Sangat wajar jika kemudian, kisah di dalam film memiliki hiperbola di sana-sini, sebagaimana yang dikeluhkan oleh audiens yang mengakses kedua pesan media, buku dan film. Misalnya, keberadaan Lintang sebagai si jenius hasil didikan alam. Bagi beberapa orang hal ini dianggap sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta, ambisius dan berlebihan. Juga adegan menunggu buaya lewat yang menurut beberapa penonton tidak masuk akal. Walau begitu, secara umum metamorfosis pesan media Laskar Pelangi dari novel ke film merupakan proses yang bagus karena memang berada dalam koridor pesan fiksional.



Kedua, kebaikan tersebut tidak hanya menulari pesan atau teks media yang lain, “penularan” hal-hal baik dan asali tersebut juga mewujud sampai ke dunia nyata. Beberapa kejadian nyata terinspirasi oleh Laskar Pelangi. Berbagai kejadian tersebut paling tidak terdokumentasi dalam media massa akhir-akhir ini. Ada guru yang berusaha menjadi guru yang lebih baik lagi seperti ibu Muslimah, salah satu tokoh di Laskar Pelangi. Ada kepedulian yang meningkat pada pendidikan oleh pemerintah dan berbagai elemen masyarakat, juga perhatian yang lebih besar pada daerah terpencil, seperti sekolah yang hampir roboh, SD Muhammadiyah di pulau Belitong, yang fasilitas pendidikannya minim.



Pertanyaan selanjutnya, mengapa Laskar Pelangi dapat mendorong perubahan walau belum bersifat sistemik? Kita akan sedikit menafsir teks filmnya. Antara lain jawabnya adalah Laskar Pelangi mengajak kita berpikir alternatif. Ada perspektif baru yang ditawarkan. Kita “dipaksa” untuk merombak pemikiran dan mulai mengindahkan fakta bahwa masih ada anak-anak yang bersekolah dengan tidak menggunakan seragam, masih banyak pembelajar yang belajar berhitung dengan batang lidi, bahkan masih banyak anak yang mesti putus sekolah karena keadaan yang memaksa seperti Lintang. Kesediaan untuk melihat sesuatu hal dengan perspektif yang lain merupakan langkah awal untuk bisa memahami (dan menikmati) kehidupan. Laskar Pelangi telah mengajarkan hal tersebut.



Kebaikan dalam level ini diharapkan bisa menular pada hal baik yang lain, yaitu menghargai pendidikan, meskipun ketika adegan para anggota Laskar Pelangi mengusir kambing-kambing dari ruang kelas terpampang di layar, masih banyak penonton yang tertawa ngakak dan bukannya tersenyum miris. Contoh ini menunjukkan bahwa kita masih memerlukan waktu lagi untuk menghargai pendidikan dengan tulus, bukan pada gelar ataupun potensi ekonomi, melainkan pada proses pendidikan yang mencerahkan.



Hal berikutnya yang dapat menggugah kita adalah tentang impian masa kecil. Film yang berdurasi lumayan panjang ini menekankan pentingnya “membebaskan” impian masa kecil, yang mungkin kelak akan berguna ketika kita bertambah dewasa: jangan pernah mematikan impian sendiri. Salah satu merek otomotif terkemuka pernah menggunakan tagline “the Power of Dream” atau kekuatan mimpi. Mimpi memang merupakan kekuatan yang sangat penting, terutama mimpi-mimpi yang kita miliki semasa kecil. Karena gambar menara Eiffel pada kotak yang diberikan Aling-lah, Ikal kecil kemudian bermimpi untuk bisa pergi ke Paris. Mimpi itu akhirnya berhasil diwujudkannya. Siapa yang menyangka jika tanpa sadar, mimpi masa kecil tersebut mengendap di otak dan kemudian merembes pada hati dan tindakan dan pada akhirnya menggiringnya untuk mewujudkan mimpi tersebut. Sepertinya Paulo Coelho benar, ketika ia mengatakan bahwa ketika kita bermimpi, seluruh jagat raya akan bersatu padu untuk membantu kita mewujudkan mimpi tersebut.



Terakhir, kebaikan dari Laskar Pelangi juga semestinya membuat kita kembali berpikir atas efek positif dari media. Selama ini kita lebih sering berfokus pada efek negatif media, misalnya pengaruh media yang dianggap besar pada kekerasan, pornografi, dan panik massa. Kepanikan masyarakat sebagai akibat tayangan Smackdown di layar televisi beberapa tahun yang lalu adalah contohnya. Bila ada kejadian negatif di masyarakat, kita cenderung menyalahkan media. Bila ada efek positif, kita cenderung melupakan media. Kini saatnya kita kembali memperhatikan dan mengoptimalkan cara agar media memfasilitasi kebaikan pada kehidupan bersama masyarakat Indonesia.



Akhir kata, Laskar Pelangi adalah fenomena luar biasa. Tetapi hal yang lebih luar biasa adalah bagaimana kebaikan ditularkan olehnya. Perbuatan baik mungkin sesuatu yang sudah cukup banyak dilakukan oleh insan bangsa ini tetapi kebaikan yang menular dan ditularkan terus menerus pada banyak orang adalah sesuatu yang masih jarang. Belajar dari Laskar Pelangi, marilah kita saling menularkan kebaikan!



*****



#Tulisan dalam versi awal dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, 13 November 2008. Tulisan ini sudah mengalami sedikit perbaikan.

Senin, 22 November 2010

Luka


Tahukah kau rasanya mengalami kekerasan fisik, dipukuli? semoga tidak pernah terjadi pada dirimu, seperti yang pernah kualami dahulu sewaktu masih anak-anak. Tidak peduli siapa pun yang melakukan, kekerasan fisik antara lain dipukuli, akan menimbulkan luka di hati yang tak akan bisa hilang. Mungkin luka yang tertera di tubuh bisa sembuh, namun Luka lain akan tetap ada, terekam dalam ingatan, walau mungkin kau telah memaafkannya. Luka itu akan bertahan lebih lama bila pelaku kekerasan pada kita adalah orang-orang yang semestinya melindungi kita. Orang-orang yang kita cintai, yaitu rang-orang yang merupakan bagian dari keluarga kita. Entah apa pun alasannya kekerasan fisik tidak boleh dilakukan sekali pun katanya motifnya adalah cinta dan kasih sayang. Ingatlah teman, pukulan dan tendangan bukanlah sebentuk kasih sayang apa pun pemaknaannya. Pun dengan caci-maki dan cercaan, ini adalah bentuk kekerasan verbal yang tetap tidak dibolehkan dilakukan, apalagi pada anak-anak. Anak-anak akan merekam itu dan di masa dewasa mereka cenderung akan mengulanginya, terutama pada ucapan lisan yang tidak pantas disampaikan pada orang lain.



Tahukah kau rasanya mengalami kekerasan fisik, dipukuli, dan kekerasan verbal, dicaci-maki, dan kau tidak dilindungi oleh orang-orang yang semestinya melindungi? Itulah yang dirasakan para pahlawan devisa kita. Mereka diberi gelar pahlawan namun tidak dilindungi oleh negara. Mirip dengan gelar-gelar pahlawan yang diberikan negara pada profesi lain. Ingatkah kau gelar "pahlawan tanpa tanda jasa"? di dalam kehidupan nyata para pendidik kita itu, terutama yang berada di daerah terpencil, kurang mendapatkan apresiasi dari negara. Mereka, yang katanya wakil rakyat itu, malah ingin memberikan gelar pahlawan pada orang yang telah menghancurkan negeri ini selama tiga dekade.



Pemerintah, yang diwakili presiden "si Raja Menye" memberikan alternatif solusi yang absurd. Berikan mereka handphone, katanya. Dan akhirnya saya tahu, sang doktor tidaklah menyerap ilmu pengetahuan dengan baik karena melupakan yang holistik dan yang spesifik. Seorang yang katanya wakil dari rakyat juga memberikan komentar yang lebih aneh. Katanya para TKW Indonesia, para pahlawan devisa itu, mendapatkan siksaan karena tidak memiliki keterampilan yang memadai. Logika yang ngawur seperti itu kembali menyalahkan korban kekerasan yang semestinya mendapatkan perlindungan. Kita yang menyaksikan tingkah-polah mereka semestinya tahu bahwa yang tidak memiliki kecakapan adalah mereka yang tidak memberikan pelatihan dengan baik, tidak bisa berdiplomasi dengan negara lain dengan bagus, dan abai dalam memberikan rasa dan kondisi aman bagi semua warga negara.



Kemana perginya media yang bertugas mendesakkan pada pejabat publik untuk menjalankan tugasnya: melindungi dan memfasilitasi warga negara? sebagian media memang telah memberitakan berbagai kasus kekerasan yang dialami oleh TKI dengan baik, namun kurang kritis dan belum mendesakkan penanganan yang holistik. Media juga mesti menyampaikan mengapa "tuan-tuan" yang melakukan tindakan kekerasan, bahkan sampai membunuh itu, berasal dari dua negara yang katanya sesama negara mayoritas muslim, Arab Saudi dan Malaysia? untuk Malaysia malah mesti ditambah lagi labelnya, negara yang katanya serumpun namun rajin menyiksa "anggota keluarga"-nya sendiri. Tetapi kemudian aku tersadar, media di Indonesia bukanlah pembuka informasi yang baik, dalam beberapa hal malah menghalangi kita mengetahui beragam kejadian dengan mendalam.



Tahukah kau teman, ada lagu yang mampu menggambarkan terjadinya kekerasan fisik dengan baik? Di lagu ini dideskripsikan tindakan kekerasan domestik yang dialami oleh seorang perempuan. Rasa cinta pada pasangan dan rasa sakit akibat kekerasan fisik membuatnya ambigu bersikap. Si korban kemudian menyalahkan dirinya sendiri yang tidak kompeten, tidak membuat bangga, dan mulai menerima perlakuan si "pemukul". Perasaan bersalah itu kemudian membuatnya tidak menceritakan pada siapa pun karena itu adalah aib bagi dirinya sendiri. Hal ini justru membuat tindakan kekerasan itu berulang dan berulang...tanpa diketahui orang lain, tanpa dipahami oleh orang-orang lain yang semestinya melindungi.



"Luka"

oleh Suzanne Vega



My name is Luka

I live on the second floor

I live upstairs from you

Yes I think you've seen me before



If you hear something late at night

Some kind of trouble. some kind of fight

Just don't ask me what it was

Just don't ask me what it was

Just don't ask me what it was



I think it's because I'm clumsy

I try not to talk too loud

Maybe it's because I'm crazy

I try not to act too proud



They only hit until you cry

After that you don't ask why

You just don't argue anymore

You just don't argue anymore

You just don't argue anymore



Yes I think I'm okay

I walked into the door again

Well, if you ask that's what I'll say

And it's not your business anyway

I guess I'd like to be alone

With nothing broken, nothing thrown



Just don't ask me how I am [X3]



My name is LukaI live on the second floor

I live upstairs from you

Yes I think you've seen me before

If you hear something late at night

Some kind of trouble, some kind of fight

Just don't ask me what it was

Just don't ask me what it was

Just don't ask me what it was



And they only hit until you cry

After that, you don't ask why

You just don't argue anymore

You just don't argue anymore

You just don't argue anymore

Sabtu, 20 November 2010

All Along The Watchtower


Teks, atau bisa didefinisikan apa pun yang kita maknai, selalu berelasi dengan teks yang lain. Kita bersengaja atau pun tidak merelasikannya, kita sukai atau pun tidak, ketika kita memaknai sesuatu relasi atau kesalingterkaitan itu muncul. Keterkaitan ini bisa berasal dari teks itu sendiri atau hanya ada di pikiran kita. Keterkaitan teks bisa logis, bisa pula tidak. Namun yang terpenting keterkaitan itu bisa diterima oleh minimal diri kita sendiri.



Teks yang mudah kita temui adalah isi media. Kita bisa melihatnya semata-mata teks yang bebas dimaknai sesuka kita. Bisa juga kita lihat sebagai satuan informasi yang jumlahnya tertentu dan karakter yang kita lihat dan nilai sama sebagai para pengakses. Sebagai sebuah teks, sebuah isi media bisa mengantarkan kita kemana pun. Tak terbatas. Tak berhingga. Sebagai sebuah satuan informasi, isi media adalah tertentu. Terbatas. Tertakar sama. Kita hanya perlu meyakinkan pihak lain atas karakter dan “jumlah” yang tertentu itu.



Saya kira saya sudah melantur terlalu jauh karena beberapa isi media yang saya maknai. Saya sedikit kagum dengan para kreator isi media film. Mereka bisa dan potensial menghadirkan makna baru pada sesuatu, dan makna baru itu selalu berelasi dengan teks yang lain. Ada teks awal yang direlasikan atau dimaknai ulang menjadi teks lain yang sedikit berbeda, atau bahkan berbeda sama sekali dengan teks awalnya. Format teks bisa jadi berbeda. Teks awal bisa muncul pertama-kali di isi media cetak misalnya, lalu lahir kembali di isi media film.



Film “Daybreakers” (2009) misalnya. Sebagai sebuah teks “baru” yang menafsir vampir, film ini bagus. Ketika beberapa film “merayakan” karakter vampir yang menunjukkan vampir hebat, bisa menikah dengan manusia, perempuan yang cantik, vampir itu jahat dan tak terkalahkan, hidup abadi pula. Film itu bergerak sedikit jauh dengan berkisah tentang kehidupan bila vampir telah menang dari manusia. Ternyata setelah kemenangan itu, vampir mendapatkan kesulitan hidup. Darah sebagai sumber energi utama semakin langka dan akan habis dalam waktu sangat dekat.



Sayangnya, film ini gagal pada akhir teksnya. Penjelasan akan problem hidup eksistensial vampir tidak dijelaskan tuntas. Film “Watchmen” (2008) menurut saya lebih berhasil karena kehidupan eksistensial para superhero ternyata bisa terlihat bermasalah betul. Berbeda dengan teks tentang superhero yang kita pahami dari teks-teks serupa sebelumnya.

Film lain yang teks awalnya juga bagus namun gagal ketika dimaknai dalam teks lain adalah film “the Road” (2009). Film yang merupakan adaptasi dari novel berjudul sama karya Cormac McCarthy ini gagal mendapatkan “jiwa” dari novelnya.



Awalnya film ini bagus menangkap keputusasaan manusia pasca bencana besar atau semacam kiamat, namun pada akhirnya dalam pendedahan alur teks, tidak terasa lagi problem kemanusiaan yang “menyayat” yang bisa kita dapat dari novelnya. Membaca novelnya, saya merinding beberapa hari. Menonton filmnya, bahkan saya hanya bisa menangkap kesedihan sesaat selama beberapa menit dari sedikit adegannya. Film lain, yang juga menggunakan novel Cormac McCarthy sebagai teks awalnya, lebih bagus, yaitu “No Country for Old Men” (2007). Saya memang belum membaca novelnya, namun menonton filmnya, saya merasakan absurditas dalam pengertian yang positif selama berhari-hari. Anjis nih film...begitu kata hati saya sehabis menonton film tersebut untuk menunjukkan kekaguman atas briliannya sebuah teks.



Film lain yang bagus dalam memberikan makna baru pada teks sekaligus merelasikannya adalah film “I'm Not There” (2007). Film ini uniknya menggunakan teks lain yang sangat spesifik, bukan teks “besar” dan lengkap seperti isi media yang lain. Film ini memaknai seorang penyanyi sekaligus penyair besar, Bob Dylan. Dylan dimaknai dalam enam karakter yang berbeda, namun semua tetap merujuk pada rangkaian karakter “asli” Dylan. Bila karakter tersebut muncul sebagai anak berkulit hitam pada abad ke-19, Billy the Kid, penyanyi Inggris, dan seorang pendeta, atau siapa pun, tidak ada masalah. Teks tetap bagus, menggemaskan, sekaligus mencerdaskan. Tidak hanya itu, film ini menggelontorkan puisi-puisi yang bernas dan lagu-lagu yang bagus. Gaya yang khas milik Dylan.



Walau lagu-lagu Dylan berlirik bagus, saya tak pernah bertahan lama mendengarkannya menyanyi. Menurut saya suaranya mengganggu dan tidak enak didengarkan lebih dari setengah lagu. Saya mendengarkan Dylan dari penyanyi lain, atau saya tidak mendengarkan lagu-lagunya, hanya membaca dan menyerap puisi-puisinya yang menghablur dalam lirik semua lagu yang ia tulis.



Selain senang mendengarkan lagu “Knockin' On Heaven's Door” yang dibawakan oleh Gun N Roses, saya juga senang mendengarkan lagu “All Along The Watchtower” yang dinyanyikan oleh U2. Kedua lagu Dylan tersebut adalah contoh bagaimana puisi bisa menjadi lagu yang bagus. Lagu “All Along The Watchtower” adalah metafor yang bagus bagi seorang penyaksi. Penyaksi atas hidup yang ambigu. Mengapa ambiguitas itu lahir? Tak lain dan tak bukan karena kita selalu terjebak dalam adegan demi adegan. Tafsiran ini saya kutip secara bebas dari narasi “Im Not There”.



Selamat menafsir dan salam hangat untuk kita si penyaksi hidup yang menyemburat dalam ketakberhinggaan makna!



All Along The Watchtower

Ditulis dan dinyanyikan oleh Bob Dylan



"There must be some way out of here," said the joker to the thief,

"There's too much confusion, I can't get no relief.

Businessmen, they drink my wine, plowmen dig my earth,

None of them along the line know what any of it is worth."



"No reason to get excited," the thief, he kindly spoke,

"There are many here among us who feel that life is but a joke.

But you and I, we've been through that, and this is not our fate,

So let us not talk falsely now, the hour is getting late."



All along the watchtower, princes kept the view

While all the women came and went, barefoot servants, too.



Outside in the distance a wildcat did growl,

Two riders were approaching, the wind began to howl

Minggu, 14 November 2010

Berkomunikasi pada Saat Bencana

Belum kering airmata kita atas bencana banjir dan tanah longsor di Wasior, sebagai bagian dari warga Indonesia, kita harus bersedih lebih mendalam lagi dengan bencana erupsi Merapi dan tsunami di Mentawai. Kita bersedih karena saudara-saudara kita menjadi korban dari ketiga bencana tersebut. Sebenarnya masih ada satu bencana lagi yang lebih “kecil”, yaitu banjir di seantero Jakarta sekitar seminggu lalu. Jadi dalam waktu kurang dari sebulan, negeri kita tercinta ini telah diterpa oleh empat bencana.

Penanganan pengungsi dan rehabilitasi pasca bencana masih terus dilakukan oleh kita bersama sampai sekarang. Walau masih ada kekurangan di sana-sini, secara umum penanganannya cukup baik, terutama yang dilakukan oleh berbagai kelompok di dalam masyarakat. Demikian juga dengan pemerintah, walau pun kurang cepat pada awalnya, juga telah melakukan penanganan yang signifikan. Selain penanganan langsung, aspek lain yang juga penting di dalam bencana adalah aspek komunikasi.

Berkomunikasi di dalam bencana perlu diperhatikan oleh kita semua sebab penanganan langsung yang baik tidak akan berguna jika proses komunikasi antar pihak tidak ditata dengan baik pula. Proses komunikasi yang baik juga akan membuat penanganan bencana akan lebih mudah. Begitu pula sebaliknya. Proses komunikasi tersebut dilakukan oleh beberapa pihak, yaitu pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintah, media, dan masyarakat.

Di dalam situasi bencana sendiri paling tidak terdapat dua karakter komunikasi. Pertama, di dalam bencana informasi yang benar dan akurat sangatlah diperlukan bagi masyarakat. Pihak yang berwenang mesti memberikan informasi yang benar dan secara periodik karena informasi mengenai bencana memang diperlukan oleh masyarakat, apalagi masyarakat yang terkena imbas dari bencana tersebut. Karena pihak berwenang tidak mungkin menjangkau banyak audiens dalam waktu yang cepat maka diperlukan media untuk membantu distribusi informasi tersebut. Dengan demikian media seharusnya memberikan informasi yang benar dan tepat pula, serta tentunya disertai informasi tambahan yang relevan dan analisis yang memperkaya pemahaman kita.

Hal inilah yang kurang dipenuhi oleh media, terutama televisi, pada masa awal erupsi Merapi. Reporter yang tidak bisa membedakan awan panas dan abu vulkanik membuat masyarakat panik adalah salah satu kelemahan media, padahal informasi tersebut adalah informasi yang sifatnya elementer. Media semestinya membekali wartawannya dengan pengetahuan yang memadai tentang kebencanaan dan kecakapan jurnalistik yang baik.

Karakter kedua dari berkomunikasi di dalam bencana adalah muatan emosi yang tinggi. Berbagai pihak semestinya memberikan informasi atau pesan komunikasi yang menciptakan kondisi yang lebih baik. Bencana telah membuat kita terterpa kesedihan, janganlah kesedihan tersebut ditambahi oleh berbagai pernyataan tidak simpatik.
Salah satu contoh pernyataan tidak simpatik tersebut disampaikan oleh seorang wakil rakyat untuk bencana di Mentawai. Pernyataan bahwa bencana tsunami adalah resiko bagi warga masyarakat yang tinggal di sana sangatlah tidak tepat dan menimbulkan kesedihan baru bagi kita semua. Belum lagi tindakan beberapa wakil rakyat yang tetap pergi untuk studi banding ke luar negeri pada saat bencana terjadi. Pergi untuk studi banding itu adalah pesan yang negatif dalam proses komunikasi di mana seharusya para petinggi negeri ini berempati pada masyarakat yang menderita karena bencana.

Di dalam situasi bencana juga tidak etis mengharap pamrih secara eksplisit alias tidak tulus karena proses komunikasi di dalam bencana bermuatan emosi yang tinggi. Beberapa kasus pemasangan bendera partai politik, korporasi, dan produk di area bencana Merapi jelas merupakan tindakan tak etis. Sampai-sampai ada yang memberi julukan “festival” karena begitu meriahnya suasana di area bencana. Bila mau membantu sebaiknya ya membantu saja tanpa memikirkan “balasan”, apalagi bila pamrih tersebut secara jelas diungkapkan. Di dalam bencana, kepentingan sosial adalah kepentingan yang seharusnya paling dikedepankan, bukan kepentingan politis atau kepentingan mencari profit.

Lalu, bagaimana sebaiknya berkomunikasi pada saat bencana? Pada prinsipnya, semua pihak berkomunikasi dengan bijak pada saat bencana. Media berusaha sebaik mungkin memberikan informasi yang benar dan akurat, para tokoh publik memberikan pernyataan yang konstruktif bukannya malah memperkeruh suasana, dan kita sebagai bagian masyarakat membantu sekuat dan sebisa mungkin, sesuai dengan kemampuan kita dengan saling membagi informasi untuk penanganan bencana.

Semua anggota masyarakat mesti berpikir dan bertindak atas dasar kemanusiaan bahwa bencana yang menimpa saudara-saudara kita setanah air adalah nestapa kita juga. Inilah esensi hidup berbangsa dan bernegara bahwa kita saling membantu dan menguatkan di kala sedang menderita dan saling memberi inspirasi di saat sedang berbahagia. Bukankah tujuan dari kita berkomunikasi adalah menempatkan diri kita pada titik kemanusiaan tertinggi, saling menghargai sesama manusia tanpa sekat-sekat pembeda?

(Tulisan ini dalam versi sedikit lebih singkat dimuat di harian Kedaulatan Rakyat, Sabtu, 13 November 2010)

Sabtu, 13 November 2010

Fungsi Media Baru dalam Bencana

Awalnya saya tidak memperhatikan media sumber informasi ini. Namun ketika terjadi dua kasus pemberitaan media konvensional, media ini langsung menarik perhatian saya ketika banyak teman yang me-link situsnya di Facebook. Walau secara umum, masyarakat kita masih mengandalkan berita di media televisi, dua kesalahan yang dilakukan media terpopuler tersebut membuat sebagian masyarakat, terutama yang memiliki tingkat literasi digital tinggi, beralih pada sumber informasi yang berbasis pada media baru ini.



Dua kesalahan tersebut adalah ketika sebuah stasiun televisi berformat berita, melalui reporternya, kurang berhati-hati dalam memberikan informasi. Istilah awan panas yang seharusnya debu vulkanik disampaikan oleh sang reporter yang sontak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Sempat muncul thread di FB untuk menolak stasiun televisi tersebut. Kasus bertambah ruwet ketika salah seorang pekerja di media tersebut lewat akun twitter stasiun televisi yang bersangkutan “menyerang” balik kritik dari masyarakat. Untungnya kisruh tersebut segera dibenahi sehingga tidak menimbulkan masalah lebih jauh bagi media yang bersangkutan.



Kesalahan media kedua, yang juga dilakukan oleh media televisi adalah kasus yang lebih mendapat perhatian kita, kali ini

lewat sebuah program infotainment. Sang pembawa acara di program tersebut memberikan kesimpulan yang terlalu berani dan menimbulkan kepanikan bahwa Yogya kemungkinan “terhapus” dari peradaban, bahwa Yogyakarta adalah kota malapetaka. Kesimpulan tidak berdasar tersebut, lebih bersumber pada klenik dan gosip seperti halnya infotainment pada umumnya, kemudian mendapatkan reaksi keras dari masyarakat.



Si pembawa acara yang dahulu menuai simpati karena menjadi korban dari perekaman ilegal pornografi, kemudian menjadi “pesakitan”. Program televisi dan pembawa acara tersebut akhirnya meminta maaf. Regulator penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia, kemudian juga bertindak dengan menghentikan sementara program infotainment tersebut. Kasus ini memecahkan rekor pengaduan masyarakat kepada KPI untuk tayangan yang dianggap tidak pantas. Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita bersama bahwa infotainment itu lebih banyak negatifnya bagi masyarakat bila tidak dibenahi secara “sistemik”. Juga pelajaran bagi kita semua bahwa informasi melalui media mesti dipertimbangkan dengan masak, terutama pada kondisi kebencanaan seperti sekarang. Dari sisi pengaduan masyarakat untuk tayangan televisi yang sangat cepat, dalam tensi emosi tinggi, dan banyak jumlah aduannya, kasus ini mengingatkan kita pada kasus Smackdown beberapa tahun yang lalu.



Dua kesalahan itulah yang antara lain membuat media baru menjadi sumber informasi yang kembali “dilirik” oleh masyarakat. Media baru tersebut menyediakan, menyeleksi, dan mendistribusikan informasi melalui internet dan handphone. Peran media baru dalam erupsi Merapi, dan juga di seluruh tempat di Indonesia yang terkena bencana, menjadi lebih penting lagi. Media baru menjadi sumber informasi yang penting dan sangat membantu masyarakat, terutama korban.



Salah satu sumber informasi yang penting di dalam erupsi Merapi adalah Jalin Merapi yang merupakan singkatan dari Jaringan Informasi Lingkar Merapi. Media ini sepenuhnya berbasis visi kepublikan dan menyediakan, menyeleksi, dan mendistribusikan informasi berkaitan dengan erupsi Merapi. Kini Lintas Merapi menjadi rujukan banyak pihak untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan erupsi Merapi. Jalin Merapi sendiri telah terbentuk sejak 2006 lalu dan menjadi lebih tertata pada tahun 2010 ini ketika erupsi Merapi. Informasi yang didistribusikan oleh Jalin Merapi menggunakan beragam media, yaitu melalui website, situs jejaring sosial, Twitter dan Facebook, SMS GAteway, radio komunikasi, telepon, dan posko informasi di lapangan. Informasi lebih mendalam bisa diperoleh di situsnya, http://merapi.combine.or.id/.



Karena itulah, saya merasa sangat beruntung bisa berdiskusi di acara Angkringan Gayam di mana saya menjadi co-host bersama penyiar utama, Sondy Garcia, dengan rekan-rekan dari Lintas Merapi. Dalam obrolan tanggal 8 November 2010 itu, Lintas Merapi diwakili Elanto Wijoyono dan Adriani Zulivan. Berdasarkan diskusi ringan namun mendalam itu, bisa disimpulkan bahwa media baru memiliki tiga peran dalam erupsi Merapi kali ini, yang juga bisa diperluas menjadi bencana pada umumnya di Indonesia.



Pertama, media baru menyediakan, menyeleksi, dan mendistribusikan informasi tentang erupsi Merapi. Melalui para relawan yang ditempatkan di banyak titik, Lintas Merapi mendapatkan informasi dari tangan pertama. Relawan Lintas Merapi bertugas membantu secara langsung sekaligus mencari informasi di tempatnya bertugas. Karena sebagian partisipan di Lintas Merapi juga merupakan warga setempat, mereka lebih mengenal medan kerja sekaligus dapat memberi informasi yang relevan.



Setelah itu, informasi yang telah masuk diseleksi oleh “gatekeeper”. Seleksi ini juga penting karena mesti mempertimbangkan beberapa aspek. Aspek yang terpenting adalah mengutamakan korban. Berikutnya adalah aspek netralitas dari pesan. Walau netralitas sulit dicapai, namun informasi sebisa mungkin tidak berkaitan dengan kepentingan politik atau kepentingan yang lain. Adriani menyatakan bahwa informasi yang berbau politis, semisal kedatangan Presiden ke pengungsian, bukannya tak penting, namun informasi tersebut telah disampaikan oleh media umum. Iklan pun betul-betul diperhatikan agar tidak memberikan pengaruh pada informasi yang disampaikan. Dari sisi kehati-hatian ini, Lintas Merapi bisa menjadi contoh bagi media penyampai informasi agar berhati-hati dengan informasi yang disampaikannya.



Fungsi media baru yang kedua adalah menjadi fasilitas metamorfosis ide ke tindakan. Fungsi ini tidak hanya dilakukan oleh Lintas Merapi, namun juga oleh banyak pihak yang menggunakan media baru. Mereka melansir ide dan merelasikannya di akun media jejaring sosial dan handphone. Ide tersebut mendapatkan respon dari banyak individu lain. Pada akhirnya ide tersebut meluas menjadi ide yang lebih besar dan implementatif, serta menjadi tindakan. Banyak sekali posko bantuan terhadap pengungsi Merapi lahir dengan cara seperti ini, antara lain yang dilakukan oleh mbak Difla Rahmatika dan rekan-rekannya dari Gaia. Menurutnya, gerakan semacam ini sebenarnya sudah muncul sejak gempa yang melanda Yogyakarta pada tahun 2006 lalu. Namun dulu media jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter belum dipergunakan dengan intens seperti sekarang. Pada tahun 2006 dulu, blog dan handphone yang menjadi bentuk media baru utama yang digunakan untuk menyebarkan informasi.



Penggunaan media baru untuk kemanusiaan ini pada akhirnya juga mengundang kreativitas baru. Solidaritas yang kuat antar warga yang difasilitasi oleh media baru membuat bantuan yang bisa diberikan menjadi lebih beragam. Dari situs jejaring sosial bisa kita lihat bahwa bentuk bantuan tersebut tidak hanya bantuan makan lewat gerakan nasi bungkus di Yogyakarta, dan sumbangan pakaian pantas pakai, tetapi juga berbentuk sumbangan buku dan sarung. Singkatnya, ide membantu tersebut semakin beragam dan detail berkat media baru.



Fungsi kedua inilah yang dinamakan oleh Denis McQuail “teknologi partisipasi kolektif” dari media baru. Media tidak hanya berguna bagi produksi, penyimpanan, dan pendistribusian informasi. Lebih dari itu, media berguna sebagai tindakan partisipatif bersama. Media yang menjadi awal dan memantu tindakan sosial. Di dalam situasi bencana seperti sekarang, “teknologi partisipasi kolektif” ini bermunculan di mana-mana dan mendukung solidaritas kemanusiaan bersama.

Terakhir, adalah fungsi saling mengawasi antar media, terutama antara media baru dan media konvensional. Fungsi tersebut adalah menyeleksi dan mengawasi sumber informasi lain. Dua kasus pemberitaan yang tidak tepat oleh media televisi di atas adalah contohnya. Kedua kasus di atas muncul pertama-kali dan berfrekuensi tinggi di media baru. Media konvensional yang masih menjadi rujukan utama masyarakat kita, mau tidak mau harus lebih berhati-hati. Jangankan organisasi media, tokoh masyarakat pun mesti berhati-hati bertindak dan mengeluarkan pernyataan di mana pun, karena media baru mengawasinya dengan cermat.



Pun sebaliknya, media konvensional bisa mengawasi media baru. Kita pasti ingat bagaimana penggunaan media baru, handphone dan internet, untuk kejahatan, juga diberitakan di media konvensional. Dengan berbagai pemberitaan tersebut kini masyarakat juga berhati-hati dengan media baru dan dibekali dengan informasi dan kecakapan ketika menggunakan media baru. Saling mengawasi dan memberi inspirasi melalui antar media ini penting, tak lain tak bukan agar masyarakat Indonesia lebih baik lagi.



Selain itu, kita juga bisa mengawasi dan memberi masukan kepada negara tentang sistem media yang “dibangun” oleh negara, terutama sejak 1998. Kita bisa mempertanyakan bagaimana negara menyusun, memberlakukan, dan mengimplementasikan regulasi yang berkaitan dengan media dan informasi dari erupsi Merapi secara khusus dan seluruh bencana di Indonesia pada umumnya.Lintas Merapi misalnya, juga didukung dan dibentuk oleh jaringan radio komunitas Yogyakarta dan Jawa Tengah. Mengingat arti penting radio komunitas terutama dalam penyediaan informasi selama bencana, pemerintah semestinya membangun benar media penyiaran komunitas, dan juga publik. Tidak seperti sekarang di mana pemerintah lebih banyak memperhatikan media penyiaran komersial dan tidak memfasilitasi media penyiaran publik dan komunitas dengan memadai.



Kedua, karena informasi dalam situasi krisis, di dalam bencana seperti sekarang ini, sebagian tersampaikan lewat media baru, pemerintah mesti memperhatikan infrastruktur media baru dengan membuatnya terjangkau oleh semua anggota masyarakat, baik dari sisi biaya maupun kemudahan akses. Selain itu, regulasi yang terlalu membatasi warga pada haknya untuk memperoleh informasi juga dihilangkan. Bukankah hak atas informasi dan berkomunikasi warga dijamin oleh konstitusi kita?



Sungguh, banyak hikmah yang bisa kita ambil, banyak pembelajaran yang bisa kita petik, dari bencana yang melanda kita belakangan ini. Bencana bukanlah azab, melainkan sarana untuk pembelajaran dalam hidup bersama. Indonesia adalah negeri yang indah, bukan negeri malapetaka, karena itu, kita sebagai warga bisa terus berjuang bersama untuk kehidupan bersama yang lebih baik, khususnya kehidupan bermedia.



(Tulisan ini dipersembahkan untuk rekan-rekan Jalin Merapi dan para relawan yang telah bekerja tanpa pamrih berdasarkan prinsip kemanusiaan)

Jumat, 12 November 2010

Hegemoni dan Ketaksejajaran Makna atas Bencana

Situasi belakangan ini turut menjadikan suasana hati saya sedih sekaligus khawatir. Warna abu-abu yang belum sepenuhnya pudar di jalan-jalan kota Yogyakarta memperkuat rasa sedih atas meninggalnya banyak warga dalam erupsi Merapi. Selain itu, rasa khawatir yang muncul di hati minggu kemarin hampir sebesar rasa khawatir pada tahun 2006, ketika gempa menggoyang rumah saya. Kekhawatiran yang sekaligus menguatkan rasa pasrah ketika berhadapan dengan alam dan Penciptanya.



Rasa sedih dan khawatir itu masih ada sampai sekarang dan membuat saya agak malas menulis. Walau begitu, banyak juga pelajaran dan inspirasi yang kita dapatkan, terutama bagi saya pribadi. Pelajaran utama tentu saja solidaritas antar warga yang kembali terlihat dengan jelas. Masyarakat kita tanpa dikomando bahu-membahu membantu sesama tanpa memikirkan pamrih. Solidaritas antar manusia sangat terasa di tengah relasi antar warga Indonesia yang secara umum relatif tersekat-sekat. Untuk Yogyakarta, fenomena ini sudah ditunjukkan pada tahun 2006 lalu dan semakin menguat pada waktu erupsi Merapi sekarang ini.



Dua tulisan dari rekan saya di FB ini tentang erupsi Merapi juga turut mencerahkan dan membantu memunculkan niat saya untuk menulis kembali setelah lama tak menulis di sini. Tulisan pertama berjudul “Terima Kasih Merapi” memukau saya, terutama pada sudut pandang positif yang ditawarkan. Tulisan kedua berjudul “Merapi, Kesejajaran Makna, dan ‘Kematian’ Kita” yang berfokus pada pemaknaan empatik atas erupsi Merapi, pun sama memukaunya. Kedua rekan saya itu memang sering menulis dengan sangat bagus dan memukau. Tidak seperti saya yang tulisannya seringkali biasa saja dan cenderung terlalu personal…hehe….



Bagi saya pemaknaan atas meninggalnya mbah Maridjan sebenarnya merupakan akibat langsung tak langsung dari hegemoni makna yang ada. Mbah Maridjan adalah “korban” dari hegemoni makna oleh penguasa yang membuat ia bertahan menjalankan tugasnya sampai mengorbankan nyawa. Hal yang lebih menyedihkan adalah mbah Maridjan kemudian “ditinggalkan” oleh pemberi mandat. Pemaknaan mbah Maridjan sebagai juru kunci justru menjadikan dia sentrum perhatian sekaligus korban dari posisi yang dijalani. Saya setuju dengan argumen yang menyatakan bahwa tidak akan pernah ada makna yang sejajar persis akan apa pun karena setiap orang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang unik pada masing-masing diri. Namun dalam kasus meninggalnya mbah Maridjan tafsir hegemonik itulah yang terasa.



Hegemoni penguasa tersebut kemudian diperkuat oleh sebagian besar media selama bertahun-tahun. Dedikasi dan kedirian mbah Maridjan yang luar biasa pun kemudian dimaknai dalam koridor juru kunci tersebut. Ironisnya, sedikit media yang kritis memberikan tafsir alternatif. Walau pada akhirnya tafsir hegemonik tersebut diingkari sendiri, makna utama inilah yang terus mengemuka sampai sekarang ini. Media sebagai pemberi tafsir hegemoni utama telah menjelaskan “tugasnya” dengan baik sengaja atau tak sengaja.



Permasalahan lainnya adalah lokus dan waktu makna tersebut ditempatkan. Makna bagi diri sendiri adalah bebas. Derajat kebebasan tafsir atau pemaknaan tersebut setinggi kemungkinan detail makna yang bisa muncul. Namun persoalannya adalah bila makna tersebut ditempatkan dalam kehidupan publik. Bila makna yang tak sejajar dengan visi kepublikan ditempatkan dalam ruang publik tentu akan menimbulkan persoalan.



Lokus publik di sini juga dapat berwujud dua, yaitu pemakna atau individu yang menyampaikan makna tersebut dan isu yang disampaikan. Posisi pemakna di tengah-tengah kita, masyarakat, berperan bagi terperhatikannya komentar dia. Semakin tinggi posisi pemakna di masyarakat, akan semakin tinggi tingkat perhatian masyarakat padanya. Penempatan makna tersebut juga bisa menjadi lebih intens diamati oleh masyarakat bila muncul di media. Dengan demikian, tidak hanya tafsir tokoh masyarakat yang diamati intens, para pewarta dan pembaca berita juga berada dalam lokus pemaknaan yang lebih diamati oleh kita.



Konteks kedua adalah waktu dan situasi pemaknaan atas sesuatu. Komunikasi bencana memiliki karakter yang bermuatan emosi tinggi sehingga para pemakna yang muncul di media semestinya bijak dalam melontarkan komentar. Bila dilacak sejak erupsi awal Merapi sampai sekarang, cukup banyak pemakna yang tidak bijak melontarkan komentar baik yang berasal dari “tokoh” maupun pekerja media yang muncul di teks media.



Komentar-komentar tidak layak tadi sebenarnya bersumber pada ketaksejajaran makna. Mereka tak paham lokus dan waktu pemaknaan tersebut disampaikan. Pemaknaan yang tidak pantas sesuai dengan yang tertangkap di media, baik media lama maupun media baru, diawali dengan pemaknaan bahwa erupsi Merapi, atau bencana apa pun, adalah azab. Pemaknaan seperti ini sesungguhnya membuat para korban lebih menderita lagi setelah menderita secara langsung.

Pemaknaan seperti di atas biasanya disampaikan oleh para tokoh yang berasal dari kalangan agamawan, atau minimal yang coba merepresentasikan komunitas agama. Tafsir seperti ini sebenarnya telah muncul sejak bencana besar pertama kita rasakan, gempa dan tsunami di Aceh pada tahun 2004. Pemaknaan bahwa bencana adalah azab akan menemukan nilainya bila disampaikan untuk komunitas agama bukan dalam ranah yang lebih luas, seluruh publik. Publik yang beragam, rasional, dan cenderung transparan tidak cocok dengan tafsir yang “menyalahkan” tersebut.



Pemaknaan tak pantas kedua atas bencana muncul dari “tokoh” sebagai akibat tak memahami kondisi “mengada” di tengah bencana. Kondisi warga yang menjadi pengungsi tidak akan mungkin dirasakan utuh oleh orang yang tidak merasakan, namun komentar dan pemaknaan semestinya komentar atau pemaknaan itu tetaplah empatik. Komentar salah seorang wakil rakyat yang menyalahkan warga atas bencana di Mentawai, bahwa bencana itu adalah konsekuensi bagi yang tinggal di pulau, adalah tak layak. Juga dengan komentar seorang menteri yang menganggap bahwa kehidupan pengungsi itu sudah enak, padahal keadaan sesungguhnya tidak demikian, siapa yang bisa hidup “enak” bila hidup dalam kondisi serba darurat. Istilah “klentheng-klentheng” kemudian menjadi sindiran bagi pejabat yang tak peka dengan kehidupan pengungsi tersebut. Kritik dari warga atas kedua komentar tokoh tersebut juga banyak muncul di media massa dan media interaktif.



Pemaknaan atas bencana ketiga dan terakhir, serta mungkin yang paling menghebohkan, adalah pemaknaan yang bersumber dari pekerja media, seorang pemandu acara, yang menyampaikan kemungkinan bahwa Yogyakarta, kota indah ini, akan hilang dari peradaban. Pemaknaan inilah yang menjadi topik hangat selama beberapa hari. Komentar atau pemaknaan yang bahkan mengundang regulator media yang biasanya kurang aktif, Komisi Penyiaran Indonesia, untuk bertindak cepat. KPI, sebagai akibat penayangan program infotainment itu, kemudian memanggil seluruh redaksi berita tv dan memberi sanksi pada program infotainment tersebut dalam waktu sehari. Walau si pembawa acara menyanggah pernah berkomentar bahwa Yogyakarta adalah kota malapetaka namun esensi dari ucapannya di program acara infotainment tersebut tetaplah sama: menyebarkan ketakutan luar biasa di masyarakat.



Lalu, bagaimana memunculkan pemaknaan atas bencana yang sesuai dengan lokus dan waktu, sekaligus juga mencerahkan? Pertama, menempatkan tafsir atas bencana sesuai dengan visi kepublikan. Sebelum mengeluarkan komentar, para pemakna yang memiliki konsekuensi publik itu seharusnya memperhatikan terlebih dahulu pada konteks tempat dan waktu. Visi kepublikan, terutama pada implikasi untuk banyak orang, mesti diperhatikan. Jangan sampai komentar malah berimplikasi negatif pada masyarakat. Visi kepublikan tidak menempatkan motif ekonomi dan politik sebagai tujuan utama, melainkan fungsi sosiokultural dari pesan media. Hal ini sulit dilakukan oleh media kita, terutama televisi, yang bertahun-tahun dibangun dengan pondasi kepentingan ekonomi dan politik yang terlalu kuat. Bukan berarti visi kepublikan media di Indonesia tidak bisa dibangun. Hanya saja diperlukan upaya yang lebih keras lagi oleh kita semua untuk mewujudkannya.



Kedua, pemaknaan atas bencana bisa mencerahkan bila pemaknaan tersebut relatif positif atau konstruktif dan mengarahkan pada tindakan kolektif yang bermanfaat bagi kehidupan bersama. Walau apa yang terjadi pada masa depan berkaitan dengan bencana tidak dapat diprediksi karena keterbatasan informasi yang kita miliki, sebaiknya kita tetap memilih pemaknaan yang positif. Apa artinya memilih pemaknaan yang malah menimbulkan “bencana” susulan, karena informasi yang tak akurat dan pemaknaan menakutkan? Hegemoni dan ketaksejajaran makna adalah inheren dalam proses komunikasi, namun semestinya visi kepublikan terus meneruskan diperjuangkan oleh kita semua, terutama media dan masyarakat.

Selasa, 19 Oktober 2010

Koin untuk Sebuah Kesempatan


Menyimak perkembangan media baru, terutama internet, di Indonesia belakangan ini, kita patut tersenyum dan optimis atas peran media baru tersebut bagi kepentingan publik. Bisa saja kita memandang pesimis atau tidak konstruktif pada peran media baru bagi visi kepublikan. Namun ini masalah pilihan. Saya pribadi cenderung optimis melihat peran media baru bagi kehidupan masyarakat yang lebih baik. Banyak bukti yang menunjukkan bagaimana internet berperan penting bagi berbagai gerakan masyarakat, terutama di kota Yogyakarta.

Peran media baru tersebut cukup beragam, mulai dari sekadar memberikan dan berbagi informasi di antara anggota komunitasnya, sampai dengan menjadi wahana untuk melakukan berbagai tindakan sosial. Sifat gerakan masyarakat tersebut juga beragam motifnya, ada yang cenderung politis dengan mengutamakan opini publik, semisal satu juta Facebookers untu Bibit- Chandra tahun lalu, ada yang bermotif cenderung ekonomi dengan dikerangkai untuk kepentingan bersama. Kelompok ini menjual sesuatu dengan keuntungan yang tipis namun berkualitas baik. Gerakan ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan allternatif lebih banyak dibandingkan yang selama ini tersedia. Ada juga gerakan melalui media baru yang bersifat kultural, yaitu mengenalkan atau memberikan pemahaman lebih baik atas kelompok-kelompok yang di dalam kehidupan sosial yang nyata cenderung terpinggirkan. Terakhir, gerakan masyarakat yang bermotif sosial, yang kini marak dan ini adalah gerakan bermotif terpenting. Gerakan masyarakat semacam ini secara umum bertujuan agar relasi antar manusia lebih bagus dan "menular" dalam kehidupan nyata. Gerakan semacam ini disadari atau pun tidak, bertujuan menciptakan kehidupan bersama yang lebih baik secara kolaboratif.

Salam satu komunitas yang bertujuan sosial adalah coin a chance Yogyakarta. Saya berkesempatan berbincang dan berdiskusi dengan komunitas yang digagas dan dijalankan oleh kaum muda ini seminggu yang lalu, tepatnya pada tanggal 11 Oktober 2010 di acara "Angkringan Gayam" di radio Geronimo FM Yogyakarta. Program acara ini dipandu oleh penyiar Sandy Garcia pada hari Senin malam pukul 21.00 - 22.00, dan saya membantu sebagai co-host. Berbincang dengan Coin A Chance Yogyakarta, yang diwakili oleh empat orang anggotanya, sungguh mencerahkan dan kita bisa dibuat kagum dengan upaya mereka.

Pada dasarnya informasi tentang Coin A Chance Yogyakarta bisa dilihat di situs mereka (http://coinforall.com). Ini adalah contoh gerakan yang informatif dan terbuka. Kegiatan mereka disampaikan secara jelas, termasuk anak-anak yang dibantu pendidikannya. Tujuan utama Coin A Chance adalah membantu anak-anak tidak mampu agar dapat bersekolah lebih baik. Mereka mengumpulkan koin atau uang receh dari berbagai pihak dan menggunakannya bagi anak-anak yang tidak mampu. Ketika ditanya mengapa mereka melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan oleh pemerintah lewat depdiknas? dengan rendah hati mereka menjawab bahwa mereka ingin membantu dan melengkapi apa yang telah dilakukan oleh pejabat publik yang berwenang. Memang demikianlah adanya, gerakan di masyarakat sipil janganlah dilihat sebagai "kompetitor" bagi tugas yang dilakukan oleh pemerintah karena memang misinya berbeda. Pemerintah atau pemilik kuasa politik adalah pihak "berwajib" yang menjalankan tugasnya, sementara tindakan yang dilakukan oleh masyarakat sipil sifatnya sukarela atau tidak wajib.

Animo masyarakat dengan kegiatan Coin A Chance ini juga cukup besar. Dalam waktu sekitar setahun dana yang terkumpul sudah cukup memadai untuk membantu empat belas orang anak bersekolah. Semua informasi tentang anak-anak ini bisa diakses di situs mereka. Mereka pun tidak hanya membantu dalam hal dana, namun proses pendidikannya pun terpantau karena para penggiat Coin A Chance membantu dalam hal pendampingan. Setiap anak yang mendapatkan beasiswa untuk pendidikan akan ditemani salah seorang anggota Coin A Chance.

Beberapa anggotanya mengaku bahwa mereka tergerak aktif di Coin A Chance karena mereka ingin berbuat lebih bagi sesama. Ada dua orang yang tergerak karena mereka melihat langsung kondisi anak-anak tak berpunya ketika kuliah kerja nyata (KKN). Mereka kemudian menemukan ide dari blog Coin A Change yang berbasis di Jakarta. Berbincang tentang "gerakan koin", pasti kita akan ingat dengan "Coin for Prita" yang membawa keresahan masyarakat sipil atas kuasa politik dan kuasa ekonomi yang cenderung semena-mena terhadap warga. Kita juga pasti akan teringat pada "Coin for Bilqis" yang sifatnya sosial dan bermisi sosial untuk membantu seorang bayi yang terkena atresia bilier atau memburuknya kondisi hati dan saluran empedu. Gerakan "Koin Cinta Bilqis" pada akhirnya tidak menyelamatkan jiwa Bilqis Anindya Passa yang akhirnya meninggal pada usia 18 bulan.

Walau Bilqis telah pergi, gerakan sosial ini menyadarkan kita bahwa fungsi dan kewajiban pemerintah dan negara saja tidak cukup. Di tengah negara yang cenderung abai seperti ini, gerakan sosial masyarakat yang diawali dan bergerak melalui media baru semacam ini perlu didukung dan dikembangkan. Melalui dana sekitar dua miliar yang dikumpulkan oleh gerakan "Koin Cinta Bilqis" ini, sekarang telah berdiri yayasan yang visinya membantu anak-anak seperti Bilqis, baik dalam hal bantuan dana maupun informasi yang memadai. (informasi secara bebas dikutip dari Kompas, 18 Oktober 2010, dalam feature "Solidaritas Setelah Bilqis Pergi..."

Gerakan Coin A Chance ini juga semakin mendapatkan perhatian di masyarakat. Perhatian tersebut minimal ditunjukkan dengan apresiasi atas uang koin atau receh dengan lebih baik. Berbagai kelompok masyarakat juga semakin memberikan perhatian. Kemungkinan apresiasi ini muncul semakin besar karena transparansi penggunaan dana yang diberikan oleh kelompok semacam Coin A Chance ini. Penggunaan dana tersebut, terutama dana yang masih tersedia, terlihat dengan jelas di situs mereka.

Kini Coin A Chance muncul di banyak daerah di Indonesia. Yogya adalah salah satu daerah teraktif dalam mengembangkan misinya. Visi "koin untuk kesempatan" secara efektif dikembangkan, yaitu kesempatan untuk mendapatkan pendidikan bagi anak tak berpunya. Di daerah yang lain pilihan tujuan gerakan disesuaikan dengan konteksnya, para penggiat Coin A Chance memilih bidang pendidikan karena Yogyakarta adalah kota di mana pendidikan (masih) mendapatkan perhatian lebih dari kita semua. Sementara daerah lain bisa memilih bidangnya sendiri, seperti Bali yang memilih motif yang benar-benar sosial kemasyarakatan, yaitu membantu anak-anak di panti asuhan.

Tulisan ini saya tutup dengan salam khas komunitas ini, yaitu: salam krincing! uang receh memang tidak remeh, uang receh bisa bermakna banyak dan benar-benar membantu kita dalam hidup bersama. Media baru, blog dan situs jejaring sosial, membantu visi komunitas, motif yang baik, dan anak-anak tak berpunya untuk mendapatkan pendidikan yang lebih memadai. Bukankan memang peran media adalah menularkan kebaikan dan menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi kita semua?

Sekali lagi, salam krincing!

(gambar dipinjam dari coinforall.com. Silakan berkunjung ke situs Coin A Chance Yogyakarta untuk informasi lebih banyak)

Senin, 11 Oktober 2010

Komunitas Kaskus: “Kasak-kusuk” atas Informasi, Membagi, dan Merayakannya


Seberapa banyak kita bersyukur atas apa yang dibawa media baru, terutama bagi yang pernah merasakan kehidupan tanpanya? Dahulu kita tidak akan bisa dengan cepat mengetahui apa yang dilakukan oleh rekan kita sebelum ada media baru. Juga jauh lebih sulit dan menghabiskan waktu untuk mencari sebuah informasi dibandingkan dengan sekarang. Kita tinggal membuka “search engine” di internet dan kita dapat menemukan banyak definisi suatu informasi di sana. Kita bisa mendapatkan informasi yang mungkin tidak ada di media massa atau paling tidak sukar didapatkan pada masa sekarang.

Salah satu fungsi yang luar biasa dari media baru, terutama via internet, adalah fungsi berbagi dan merayakan informasi. Informasi di era sekarang ini sangat cepat berkembang. Perkembangannya pun tidak harus mengikuti otoritas yang ada. Katakanlah informasi mengenai kesehatan, kita tidak lagi perlu bergantung sepenuhnya pada profesi medis, terutama dokter. Kini informasi mengenai kesehatan dan obat dengan mudah didapat, bahkan terkadang informasi kesehatan yang didapat lebih baik, tidak bias, dan mendalam.

Pada titik inilah informasi tidak hanya dibagi di antara pengaksesnya, melainkan juga dirayakan. Katakanlah seorang narablog (blogger) yang awalnya bertujuan “hanya” ingin menulis. Lama kelamaan ia akan terkoneksi dengan narablog yang lain, terutama yang memiliki ketertarikan yang sama. Narablog dan teman-temannya kemudian mendiskusikan topik yang menjadi ketertarikan bersama tadi. Mereka kemudian berbagi informasi spesifik yang pada akhirnya akan memperdalam informasi tadi. Seorang narablog akan berbahagia bukan hanya karena dia berhasil menulis tentang sesuatu, melainkan dengan obrolan yang terjadi melalui berbagai komentar yang muncul. Isu-isu da informasi yang menarik biasanya akan mendatangkan komentar yang banyak dan pada gilirannya akan mengkreasikan berbagai informasi baru.

Aktivitas ini tidak hanya muncul dalam fenomena blog tetapi juga muncul di dalam berbagai komunitas maya. Pada komunitas maya tersebut lahir berbagai aktivitas di seputar informasi yang terbagi menjadi dua, yaitu membagi dan merayakannya. Komunitas terbesar bagi orang-orang Indonesia di dunia maya adalah Kaskus. Komunitas Kaskus sampai tulisan ini dibuat sekitar 2,2 juta dan sudah memuat sekitar 235 juta posting. Bisa kita bayangkan berapa banyak informasi yang telah dibagi di dalam komunitas ini.

Berdasarkan informasi dari wikipedia Indonesia, Kaskus ini sudah berdiri sejak 1999 oleh Andrew Darwis dan kawan-kawan yang sedang bersekolah di Amerika Serikat. Nama Kaskus sendiri berasal dari kata kasak-kusuk yang arti awalnya mungkin negatif. Namun kasak-kusuk sendiri bisa diartikan positif juga karena bisa membicarakan dan “bertindak” atas informasi sedalam mungkin. Kasak-kusuk di sini kemudian menjadi mengurusi informasi secara berlebihan namun tetap dalam koridor yang positif.

Saya bertemu dengan komunitas Kaskus regional Yogya dua minggu yang lalu, 27 September 2010 di acara “Angkringan Gayam” yang disiarkan secara live oleh radio Geronimo pukul 21.00 – 22.00. Diskusi atau ngobrol-ngobrol yang luar biasa dengan komunitas terbesar di Indonesia. Banyak hal yang bisa diobrolkan dengan mereka, mulai dari aktivitas online mereka sampai dengan aktivitas offline. Mulai dari pembicaraan umum mengenai Kaskus sampai dengan kegiatan mereka secara spesifik berkaitan dengan komunitas maya tersebut. Mereka berkumpul tiap Rabu malam di dekat kantor Kedaulatan Rakyat dan sepertinya, berkumpulnya mereka adalah awal sekaligus muara dari berbagai aktivitas riil yang positif, antara lain bakti sosial dan berbisnis yang sehat.

Kaskus memang luar biasa sejak dulu. Ada dua forum yang “legendaris”, yaitu bb17 dan Fight Club. Di dalam “fight club” misalnya, didiskusikan berbagai isu dan informasi dengan bebas. Namun karena penerapan dua Undang-undang, yaitu UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Pornografi, kedua forum ini kemudian “dilepas”. Untuk Fight Club kini sudah diganti dengan DC, Debat Club, namun derajat kebebasan diskusinya sudah menurun dibandingkan dengan Fight Club. Dilepasnya dua forum ini juga kemungkinan dikarenakan semakin banyaknya dana yang diputar dalam forum jual-beli. Bisa dikatakan forum jual beli di kaskus adalah praktek bisnis online paling ramai di Indonesia. Kemudian Kaskus dikelola oleh perusahaan bernama PT Darta Media Indonesia.

Tentu saja terdapat forum yang paling ramai dikunjungi di Kaskus sekarang ini. Forum lounge adalah yang paling ramai karena disinilah kaskuser berkumpul dan forum ini merupakan “jalan masuk” untuk menelisik informasi di dalam forum yang lain. Di dalam forum “Berita dan Politik” misalnya, kita bisa mendapatkan informasi yang berbeda atau lebih dahulu dibandingkan dengan media umum. Informasi yang diberikan oleh berbagai forum yang lain pun tak jarang memberikan informasi yang lebih cepat. Hal lain yang juga menarik untuk diperbincangkan adalah mekanisme dan istilah yang digunakan Kaskus untuk mengatur informasi yang dibagi dan dirayakan tersebut. Untuk istilah misalnya, siapa yang tidak kenal dengan istilah “pertamax” untuk menunjukkan komentar pertama atas suatu posting atau thread? Istilah ini malah lebih populer dibandingkan dengan istilah aslinya yang merupakan salah satu produk dari Pertamina. Mekanisme posting misalnya memunculkan istilah “cendol” dan “bata merah” yang menunjukkan thread itu disenangi atau tidak disenangi.

Banyak kisah yang unik dan “lucu” dari aktivitas kaskuser (anggota komunitas Kaskus) yang bisa dilacak sendiri di situsnya. Namun ada satu yang luar biasa, ada seseorang yang menjual kapal tanker melalui forum jual beli. Setelah diverifikasi, ternyata penjualan itu serius. Posting bagus dan unik juga muncul tiap hari walau ada juga posting aneh dan merupakan “klon” dari posting lain. Kloning ini adalah sisi lain dari Kaskus karena kaskuser yang bisa memberi “nilai”, cendol atau bata merah, adalah kaskuser yang sudah memiliki 2000 postingan.

Walau banyak kelebihan atau kebaikan yang diberikan oleh Kaskus, atau juga berbagai fungsi dari Internet lainnya, tentu saja ada hal yang negatif. Leburnya diri dalam komunitas adalah salah satunya. Internet adalah media terkuat dalam mewujudkan apa yang disebut oleh Marshall McLuhan, “extension of human”. Makna aslinya memang digunakan untuk media massa di mana manusia “meluaskan” dirinya, yaitu pemikirannya. Namun untuk media baru, komunitas maya, media bisa menjadi perluasan dari tindakan, atau paling tidak mengawali sebuah tindakan. Bila pada akhirnya, komunitas maya itu meleburkan individu sepenuhnya, berarti media justru mematikan eksistensi kedirian yang bertolak belakang dengan visi awal media baru.

Banyak contoh yang menunjukkan bagaimana individu malah kehilangan dirinya ketika berkumpul dengan banyak individu lain. Individu tersebut menjadi kurang memperhatikan dirinya sendiri, melainkan bagaimana bertindak sesuai dan sejalan dengan kumpulan individu lainnya. Individu akhirnya tidak memiliki kesempatan untuk memikirkan dan berkontemplasi tentang dirinya sendiri. Pada titik ini kedirian dilepas untuk mengkonfirmasi kolektivitas.

Hal lain yang juga mengemuka di Kaskus adalah semakin tingginya kesenjangan antara yang memahami dan individu yang kurang memahami konsekuensi informasi di dunia maya. Bukan hanya pada arti penting sebuah informasi, melainkan juga teknis mendistribusikan dan mencari keuntungan dari informasi tadi. Pihak-pihak yang mampu memanipulasi informasi dan mencari keuntungan darinya bisa jadi masuk ke dalam berbagai komunitas maya, termasuk di Kaskus dalam forum jual beli. Walau Kaskus sudah menerapkan mekanisme yang berusaha meminimalisir “penipuan” dengan KasPay dan tim khusus yang dinamakan “satpam”, tetap saja pihak-pihak yang paham namun tidak bertanggung-jawab ini hadir terus bila pemahaman di level individu tidak muncul dengan baik.

Di atas semuanya, Kaskus memang fenomenal. Tidak ada yang menyangsikan hal tersebut. Tetapi membuat yang fenomenal itu bermakna secara lebih luas dan positif pada masyarakat Indonesia dan memperkuat pemahaman media baru pada kita semua adalah tantangan ke depan. Media baru, terutama Internet, adalah jembatan emas bagi diri dan kumpulan orang yang tidak saling meleburkan, juga jembatan bagi kita untuk menuju kondisi-kondisi yang lebih baik, indivual maupun kolektif.

Amblesnya Jalan dan Potret Jurnalisme Kita



Film Inception, bagi banyak orang yang telah menontonnya, sangatlah menarik. Paling tidak ada dua hal yang menarik dari film yang sangat mungkin menjadi film yang paling banyak ditonton sekaligus paling mendatangkan profit pada tahun 2010 ini. Pertama, film ini bercerita tentang dunia mimpi dengan detail. Fantasi dan realitas bercampur di dalam film ini. Cerita dan efek yang solid membuat film ini sangatlah menarik. Daya tarik dunia mimpi ini menjalar pada daya tarik kedua, yaitu sebagai cara untuk menggambarkan dunia mimpi ini, jalan, jembatan, dan gedung digambarkan runtuh dan ambles. Pada adegan yang berikutnya semua bangunan tersebut dibangun lagi untuk membentuk dunia mimpi yang lain.

Di dalam dunia fiksi seperti film Inception karya Christopher Nolan tersebut, ambles dan runtuhnya bangunan, terutama jalan, adalah bagian yang menarik perhatian kita sebagai penonton, dan pada gilirannya mampu menghibur kita. Namun bagaimana bila amblesnya jalan, atau fasilitas publik lainnya tersebut terjadi di dalam kehidupan nyata? Runtuhnya jalan adalah sebuah peristiwa yang berimplikasi pada kehidupan masyarakat dan media yang memberitakannya seharusnya menunjukkan hal tersebut. Kenyataannya media kita belum meletakkan peristiwa amblesnya jalan tersebut dalam konteks kepentingan publik.

Kita tentunya masih ingat kejadian beberapa waktu yang lalu ketika salah satu ruas jalan di Jakarta Utara, yaitu jalan R.E. Martadinata, ambles. Pemberitaan peristiwa tersebut cenderung tidak memperhatikan kepentingan publik. Menurut penulis, ada tiga hal yang menunjukkan hal tersebut, yaitu menjadikan peristiwa amblesnya jalan hanya sekadar “tontonan”, menjadikan peristiwa tersebut sebagai titik awal sebuah ramalan, dan kejadian itu merujuk pada peristiwa mistis.

Pertama, pemberitaan amblesnya jalan hanya sebagai tontonan yang menghibur. Hal ini terlihat dari pemberitaan media, terutama televisi, yang menunjukkan amblesnya jalan bukan sebagai peristiwa yang diketahui publik secara mendalam. Media memang mewawancarai beberapa narasumber tetapi bukan untuk mendudukkan permasalahan sesungguhnya. Tidak ada liputan mengapa jalan tersebut amblas dan siapa pihak yang bertanggung-jawab, padahal jalan tersebut baru saja selesai diperbaiki. Bila ada kelalaian dalam proses pembangunan jalan tersebut, pihak yang bertanggung-jawab bisa ditelisik lebih jauh. Jika ada indikasi praktek korupsi, pihak yang terindikasi melakukannya mesti bertanggung-jawab. Intinya, publik berhak tahu dan media memberikan informasi yang memperjelas hal tersebut.

Pemberitaan sebuah peristiwa tidak bertujuan untuk “menghibur” audiens, melainkan agar mereka tahu dan memahami sebuah peristiwa dalam konteks kehidupan bersama atau kepentingan publik. Berita bukanlah informasi yang menghibur seperti di dalam “infotainment”. Kelihatannya cara memberita ala infotainment telah “merembes” pada pemberitaan umum karena lebih mengutamakan aspek hiburan dan bersifat permukaan belaka.

Padahal pers telah dibekali dengan UU Pers dan, yang terbaru, UU Keterbukaan Informasi Publik, untuk membuka informasi untuk publik sedetail mungkin untuk kepentingan bersama. Informasi siapa yang bertanggung-jawab atas pembangunan jalan tersebut serta informasi standar kelayakan semestinya bisa didapat oleh media.
Peramalan adalah gejala yang kedua. Peristiwa amblesnya jalan RE Martadinata dianggap oleh media, dengan meminjam opini narasumber, sebagai awal dari amblesnya seluruh Jakarta pada tahun 2030. Permasalahannya, apakah informasi untuk menarik kesimpulan tersebut telah cukup memadai atau hanya sekadar menimbulkan kekhawatiran berlebih di masyarakat?

Diperlukan riset yang lebih mendalam yang memberikan banyak data. Riset tersebut lebih dibutuhkan daripada sebuah kesimpulan yang terburu-buru hanya dari satu ruas jalan yang ambles. Peramalan tersebut justru menjadikan peristiwa sesungguhnya tidak dieksplorasi lebih jauh. Pemberitaan mengenai ramalan itu hanya membuat masyarakat semakin khawatir tanpa memfokuskan lagi pada peristiwa sesungguhnya.

Belakangan, setelah peristiwa cukup lama berlangsung, berbagai data mengenai amblesnya jalan RE Martadinata yang merupakan indikasi amblesnya Jakarta memang telah didapat, antara lain permukaan tanah Jakarta yang menurun setiap tahun dan banjir yang terus-menerus tak tertangani. Walau begitu, data tersebut agak terlambat untuk dibeberkan pada publik. Ini adalah potret lain yang juga menunjukkan kurangnya sinergitas antara riset dan pemberitaan media.

Terakhir, pemberitaan amblesnya jalan diarahkan pada hal mistis. Ada sebuah berita yang dirilis oleh salah satu situs berita bahwa peristiwa amblesnya jalan tersebut disebabkan oleh munculnya buaya buntung, seekor buaya besar tanpa ekor. Peristiwa mistis inilah yang menjadi penarik banyak anggota masyarakat yang berusaha menonton tanpa mengindahkan polisi yang berjaga di tempat kejadian.

Sepintas peliputan mengenai buaya buntung tersebut sudah memenuhi kaidah jurnalistik, yaitu adanya narasumber dan “fakta” masyarakat yang berkumpul di sekitar lokasi peristiwa. Sesungguhnya, peliputan tersebut bukanlah praktek jurnalistik karena ketiadaan fakta dan mengabaikan rasionalitas, padahal kejadian sesungguhnya adalah dasar bagi jurnalisme. Jurnalisme pada gilirannya membangun dan memperkuat rasionalitas di masyarakat. Pada dasarnya, jurnalisme dan ilmu pengetahuan adalah sama, yaitu kehadiran rasionalitas di dalamnya. Perbedaannya hanya pada kadar dan cara pencapaiannya.

Mengarahkan sudut pandang suatu peristiwa mengenai fasilitas publik pada tahyul sebenarnya agak umum di dalam jurnalisme kita. Buaya buntung ini adalah salah satunya. Kasus Ponari beberapa waktu adalah contoh paling kuat bagaimana pemberitaan bisa mengarahkan pada tahyul yang semestinya sangat dihindari oleh jurnalistik. Berita yang dekat dengan tahyul ini mudah ditemui di berbagai media, mulai dari suratkabar sampai situs berita.

Jurnalisme yang dimunculkan media dalam peristiwa amblesnya jalan R.E. Martadinata, juga rusaknya berbagai fasilitas publik yang lain, adalah ujian bagi media kita untuk lebih baik dalam memberitakannya. Hanya menjadikan peristiwa sebagai tontonan, peramalan tanpa bukti yang memadai, dan pengutamaan tahyul atau mistis, tidak memberikan makna pada kehidupan publik. Hal ini ironis karena sebenarnya media telah memiliki koridor yang bagus melalui Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik, dan juga dua aturan hukum sebelumnya, UU Pers dan UU Penyiaran. Walau belum sempurna betul, ketiga produk hukum tersebut mampu memandu media mengutamakan publik dalam aktivitasnya.

Demikianlah, semestinya pemberitaan media membawa kita pada pemahaman yang lebih luas atas apa yang terjadi dalam kehidupan bersama. Media yang mengajak kita memikirkan dan berbagi informasi yang berguna publik adalah media yang berkontribusi pada pembentukan kondisi yang lebih baik. Bukankah media eksis demi kebaikan hidup kita bersama?

(Opini ini ditulis bersama dengan Mufti Nurlatifah dan, dalam versi yang sedikit lebih ringkas, muncul di harian Kedaulatan Rakyat, 9 Oktober 2010. Diunggah dengan niat untuk mendapatkan diskusi lebih mendalam)

Pelarangan Buku: "Keusangan" yang Diduplikasi


Siapa pun individu warga negara Indonesia yang mengalami dua masa tatanan politik, Orde Baru dan Reformasi, pasti merasakan perbedaan yang sangat kondisi kebebasan bermedia: warga beropini dan berekspresi dan juga mendapatkan informasi. Informasi kini relatif mudah diperoleh bahkan untuk yang dulunya dianggap "membahayakan" negara dan bangsa. Media juga lebih bebas berposisi berbeda dengan penguasa politik. Walau begitu, kondisi sekitar lima tahun ini mulai berbeda. Media massa, terutama televisi, memang masih bebas, tetapi karena dimiliki atau dekat dengan penguasa politik, media menjadi "tumpul" dan tidak berani berposisi tegas dan membela publik. Rupanya kondisi menyatunya penguasa politik dan ekonomi juga berpengaruh banyak pada ketidakbebasan bermedia. Dahulu kita berjuang agar media bebas dari kungkungan penguasa, negara, sekarang kita mestinya berusaha membuat media tidak mudah terkooptasi kepentingan politik yang menyatu dengan kepentingan bisnis.



Setengah waktu dari masa Reformasi yang kita jalani sekarang, mudah kita lihat bagaimana negara masih lemah, bahkan negara tidak hadir kala diperlukan. Anehnya, ketika negara hadir, suasana dan kondisi yang awalnya bagus malah menjurus kacau. Lihat saja kasus hubungan antaragama di negeri ini. Untuk kasus media baru, kita bisa melihat bagaimana negara lebih mengurusi aspek-aspek normatif, bukannya ketersediaan kanal dan wahana untuk distribusi informasi bagi masyarakat. Belum lagi yang ditunjukkan oleh berbagai regulasi untuk media (dan informasi), aturan hukum untuk media cenderung tidak ditegakkan dengan serius, seperti UU Penyiaran, implementasi yang sangat rumit dan berat untuk UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dan UU Pornografi (sebagian berkaitan dengan publikasi melalui media), atau secara mendasar memang regulasi tersebut tidak demokratis seperti UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan UU Perfilman. Kita tahu bagaimana sistem penyiaran berjaringan tidak dilaksanakan sesuai amanat UU Penyiaran, juga pasal-pasal pidana yang lebih ditegakkan untuk UU ITE seperti dalam kasus Prita Mulyasari.



Di atas itu semua, hal yang paling konyol, adalah masih diterapkannya peraturan usang untuk melarang jenis media yang paling awal, buku. Ironis sebenarnya, Indonesia yang mengaku sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan India, ternyata masih menerapkan sebuah peraturan usang dengan dasar hukum yang juga usang. Peraturan tersebut adalah pelarangan buku yang menggunakan aturan usang, kalau tak dibilang primitif, yaitu UU No. 4/PNPS/1963 tentang pengaturan barang cetakan. Peraturan itu masih "ditegakkan" sampai tahun 2009 kemarin, di mana lima buku dilarang peredarannya oleh negara.



Aturan tersebut jelas usang karena di mana pun negara yang mengaku demokratis, tidak ada pelarangan jenis media tertentu, yang ada adalah pemberlakuan aturan main yang sebaik-baiknya. Dasar hulum untuk melakukan tindakan tersebut jelas usang karena menggunakan aturan hukum yang berasal dari tahun 1963, masa di mana kita masih dianggap sedang melakukan revolusi dan berkonfrontasi dengan negara tetangga. Apakah kini kita masih melakukan revolusi dan berkonfrontasi? Ini adalah keusangan pertama. Keusangan itu kemudian mengantarkan kita pada keusangan yang kedua, yaitu keusangan atas pemahaman buku sebagai "barang cetakan".



Aslinya, UU No.4/PNPS/1963 mengatur semua barang cetakan atau apa pun yang dicetak, termasuk surat kabar dan majalah, namun oleh UU Pers tahun 1999, Penetapan Presiden tersebut dinyatakan tidak berlaku dan dinilai tidak demokratis. Sayangnya, hal tersebut tidak terjadi pada buku. Buku adalah satu-satunya media yang masih mendapatkan "kekerasan" oleh negara dan juga oleh masyarakat. Istilah barang cetakan bisa diterapkan bila satu-satunya cara "memproduksi" buku adalah dengan dicetak, padahal kita tahu bahwa buku bisa berbentuk digital kini. Setelah buku "Dalih Pembunuhan Massal" karya John Roosa dilarang pada tahun 2009 kemarin, pihak penerbit dan penulisnya membebaskan hak cipta dan meletakkan buku tersebut di Internet sehingga bisa diunduh oleh siapa saja. Sudah banyak sekali orang yang mengunduh buku tersebut dan kenyataannya tidak ada gangguan terhadap "ketertiban umum" seperti yang ditakutkan oleh negara atas tersebarnya buku tersebut. Jujur saja, saya sudah membaca buku tersebut, buku "Dalih Pembunuhan Massal" adalah buku yang sangat bagus. Buku kelas satu untuk bidang sejarah sosial di Indonesia.



Tindakan pelarangan buku yang usang itu ternyata diperkuat oleh tindakan usang yang lain, bahkan bisa dikatakan tindakan barbar, yaitu pembakaran buku. Pembakaran buku adalah sebuah tindakan yang hanya dilakukan oleh pemerintahan yang totaliter dan fasis seperti Jepang dan Jerman pada masa lalu. Nazi Jerman pada awalnya membakar buku, kemudian membakar manusia. Pada tahun 2007 secara demonstratif di tiga kota di Indonesia, negara diwakili oleh kejaksaan dan departemen pendidikan membakar ribuan buku yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan. Pemerintah Orde Baru yang ototriter itu pun tidak membakar buku melainkan "hanya" membuatnya menjadi bubur kertas yang akan diproduksi kembali menjadi buku.



Keusangan yang berikutnya adalah duplikasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat. Negara yang melarang dan membakar buku pada akhirnya menjadi "teladan" dan diikuti oleh kelompok tertentu di masyarakat. Bila dilakukan oleh negara, hal itu disebut sebagai pelarangan buku, bila dilakukan oleh kelompok masyarakat, hal itu disebut sebagai pemberangusan. Perilaku negara yang tidak toleran terhadap perbedaan diduplikasi oleh masyarakat terhadap buku. Kelompok-kelompok masyarakat tertentu di beberapa kota di awal dekade 2000 pernah melakukan sweeping dan pembakaran buku-buku yang dianggap mengandung nilai-nilai komunis dan Marxisme. Ada cerita lucu pada waktu sweeping terjadi yaitu banyak buku-buku agama yang juga ikut di-sweeping karena gambar penulisnya yang brewokan seperti gambar Karl Marx.



Setelah diusut lebih jauh, ternyata ada motif ekonomi di balik tindakan tersebut, yaitu persaingan tidak sehat antar penerbit. Lebih jauh hal ini menunjukkan ketiadaan toleransi dalam menyikapi perbedaan. Perbedaan bukan dilihat sebagai rahmat melainkan sebagai laknat. Melalui pelarangan buku oleh negara dan pemberangusan buku oleh kelompok masyarakat tertentu inilah, kita dapat menyimpulkan bahwa "keusangan" dalam menyikapi perbedaan masih saja terjadi. Tak heran bila perbedaan ideologi politik, agama, etnis, dan kelas sosial, masih menjadi "bubuk mesiu" untuk konflik seperti yang belakangan ini terjadi.



Apa implikasi dari pelarangan buku? implikasinya jelas sangat besar dan semakin terasa akhir-akhir ini. Buku ternyata tidak mengganggu ketertiban umum seperti yang ditakutkan oleh negara. Sekalipun buku dilarang, ternyata masyarakat masih bisa mendapatkannya secara digital dan sembunyi-sembunyi untuk buku yang tetap diedarkan dengan dicetak. Sudah menjadi rahasia umum bahwa buku yang dilarang justru dicari oleh pembaca. Buku semestinya tidak dilarang karena pelarangan merupakan tindakan yang sia-sia. Lalu, bagaimana dengan buku yang mengandung pornografi dan ide-ide menghancurkan kelompok masyarakat lain? tetap, buku seperti ini tidak langsung dilarang melainkan melalui pengadilan. Lewat pengadilanlah kita bisa belajar dan lebih mengetahui substansi seperti apa sesuatu ide bisa dilarang.



Implikasi yang jelas dari pelarangan dan pemberangusan buku adalah tidak munculnya pemikiran kritis dan perbedaan tafsir atas suatu wacana. Pada akhirnya kita terbiasa dengan pemikiran dan sikap yang homogen atas sesuatu yang sempit dan mungkin keliru. Daripada melarang buku, negara sebaiknya mendorong ragam penerbitan yang memperkuat paham ke-Indonesia-an yang plural dan sejak awal mengandung nilai-nilai yang demokratis dan saling menghargai. Tindakan "menciptakan" adalah tindakan yang jauh lebih baik daripada tindakan "menghilangkan" dalam bentuk pelarangan atas buku, apalagi bila tindakan itu berdasarkan pada hal usang yang mebawa pada keusangan-keusangan lain.



(tulisan ini dimaksudkan sebagai tafsir ekstrak personal atas buku "Pelarangan Buku di Indonesia: Sebuah Paradoks Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi" yang disusun oleh tim peneliti PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media) dan diterbitkan bekerja sama dengan FES (Friedrich Ebert Stiftung) pada awal Oktober 2010 ini. Buku ini adalah buku pertama PR2Media, semoga buku-buku lain segera menyusul)

Selasa, 28 September 2010

Ketika Sebuah Informasi Kontroversial


Kita tahu bahwa banyak kesempatan yang diberikan oleh internet. Ragam kesempatan yang mungkin tidak terbayangkan sebelumnya walau kini kita menganggapnya sebagai hal yang biasa. Siapa yang bisa memperkirakan peran blog yang besar untuk berbagi informasi dan pada akhirnya mengaktifkan pelakunya secara sosial. Bila pada awalnya blog lebih berfungsi sebagai salah satu saluran untuk berbagi informasi, kini blog berfungsi lebih jauh lagi; membuat para aktivisnya dekat secara personal sekaligus membangkitkan keinginan untuk bertindak secara sosial.



Blog adalah salah satu sarana untuk berbagi informasi pada awalnya. Informasi yang dibagi di sini bisa apa pun, mulai dari informasi yang sifatnya biasa. Artinya informasi tersebut adalah informasi yang bisa dan boleh didapatkan di mana pun sampai informasi yang cenderung kontroversial, bahkan ilegal. Walau begitu, sejak UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Pornografi diterapkan, para narablog atau pengguna internet lainnya mesti lebih berhati-hati dan mempertimbangkan aktivitasnya di dunia maya agar tidak dianggap dan terjerumus melanggar hukum.



Informasi yang berkaitan dengan pelanggaran hukum jelas dilarang. Lalu bagaimana dengan informasi yang kontroversial? misalnya informasi tentang aborsi. Tindakan aborsi adalah ilegal, namun pengetahuan dan pemahaman akan aborsi yang benar tetaplah diperlukan. Bukan hanya informasi tentang aborsi tetapi juga informasi mengenai reproduksi dan seksualitas perempuan yang benar sangatlah diperlukan, bukan hanya bagi kaum hawa tetapi juga bagi semua warga masyarakat. Sayangnya, informasi yang benar tidak tersedia dengan baik, bahkan media massa cenderung memberitakannya dengan salah.



Topik inilah yang kami diskusikan di acara "Angkringan Gayam" minggu kemarin, 20 September 2010. Saya sebagai co-host dan host acara, Sondy Garcia, berbincang ringan dengan sebuah komunitas bernama Samsara. Komunitas yang peduli dengan seksualitas dan kesehatan reproduksi perempuan. Komunitas ini kemudian membentuk SSKR (Sekolah Seksualitas dan Kesehatan Reproduksi), tempat untuk berbagi informasi dan konseling mengenai permasalahan tersebut. Aktivis komunitas ini, Inna Schakty, berkisah bahwa anggota komunitas mereka sudah tersebar di seluruh Indonesia dan membantu kaum perempuan berdiskusi mengenai permasalahan reproduksi mereka.



Informasi mengenai aborsi sebenarnya tidaklah ilegal, namun karena tindakannya ilegal, informasi mengenai aborsi yang benar tersedia sedikit sekali. Pemerintah tidak menyediakannya dengan baik. Media massa seringkali memberitakannya dengan salah dan cenderung menstigma. Berita tentang aborsi biasanya dikaitkan dengan tindakan kriminal dan tidak mengelaborasi duduk masalahnya dengan tepat dan holistik. Di sisi lain, kenyataan menunjukkan bahwa aborsi dan kesehatan reproduksi perempuan adalah permasalahan kaum wanita kita terutama kaum mudanya.



Inilah yang disadari oleh Inna dan rekan-rekannya. Sebagai awal agar informasi yang benar mengenai aborsi tersedia dengan baik, mereka me-link berbagai laman web mengenai aborsi dan bila mungkin mereka menerjemahkannya. Pada tahap selanjutnya, mereka membuat blog yang bernama samsara (http://abortus.blogspot.com/). Mengapa samsara? padahal samsara itu identik dengan penderitaan. Dalam obrolan Inna menjelaskan bahwa nama samsara dimaksudkan bukan sebagai penderitaan semata, melainkan penderitaan yang mesti dilewati dan memetamorfosis seseorang menjadi manusia baru.



Di SSKR tersebut, selain berbagi informasi dan konseling, mereka menyelenggarakan berbagai workshop. Untuk konseling tentu saja dilengkapi dengan saluran informasi yang lain, semisal email, chat, dan melalui handphone. Sementara melalui workshop, mereka saling membagi informasi yang mendetail juga implementasinya. Menurut saya, salah satu topik yang menarik dari workshop adalah seksualitas dan media, karena salah satu pembentuk makna terbesar dari seksualitas adalah media. Melalui berbagai aktivitas tersebut dapat diamati betapa pentingnya peran media baru dalam aktivitas mereka. Media baru berperan tidak hanya sebagai tempat berbagi informasi, melainkan juga berbagi "emosi".



Walau begitu, penggunaan media baru saja tidak cukup. Inna dan kawan-kawan juga mengombinasikan kegiatan bermedia dengan tindakan sosial. Caranya beragam, antara lain dengan "berkelana" ke berbagai pelosok Indonesia sambil memberikan informasi yang memadai tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi di tempat-tempat yang minim informasi tentang kesehatan reproduksi. Cara lain adalah dengan "manyandera" teman yang datang ke SSKR untuk memberikan informasi tentang kesehatan secara umum. Pernah ada rekan dari luar negeri yang berpendidikan tinggi di bidang kesehatan publik yang kebetulan berkunjung dan kemudian memberikan informasi kepada komunitas samsara.



Kegiatan rekan-rekan di SSKR adalah salah satu contoh lagi bagaimana ragam gerakan masyarakat yang positif bisa dimunculkan dan dikembangkan melalui media baru. Media baru memang adalah media "terbuka". Terbuka untuk mendiskusikan sesuatu yang tidak terbuka di tempat lain. Terbuka untuk diambil manfaatnya oleh para pesertanya. Terbuka pada kesempatan-kesempatan baru. Dan yang terpenting, terbuka untuk memperbaiki kualitas hidup personal kita dan kehidupan bersama.

(gambar dipinjam dari istockphoto.com)

Menulis Lagi, Berjuang Lagi

Di akhir tahun mencoba lagi menulis rutin di blog ini setelah sekitar enam tahun tidak menulis di sini, bahkan juga jarang sekali mengunjung...