Ada sebuah berita tercecer yang tidak terpantau dari tanggal 22 Oktober 2011 lalu (harian Kompas). Sebuah kenyataan yang lumayan mengejutkan disampaikan oleh Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Arief Rachman seusai puncak peringatan Hari Aksara Internasional ke-46, Jumat (21/10), di Jakarta. Informasi tersebut adalah betapa banyak angka buta aksara di Indonesia, selama 66 tahun Indonesia merdeka, angka buta aksara masih sekitar 8,3 juta orang atau 4,79 persen dari jumlah penduduk.
Ternyata selama ini program pemberantasan buta huruf masihlah belum efektif. Bila kita melihat kemampuan membaca dan menulis (literasi atau melek huruf) dan mengaitkannya dengan kemajuan masyarakat, literasi adalah kecakapan mendasar bagi warga negara. Literasi digunakan sebagai indikator kemajuan pembangunan suatu masyarakat pada fase awal, ketika konsepsi pembangunan top-down masih digunakan. Fase ini dimulai sekitar tahun 1960-an. Jadi, sesungguhnya bila dijalankan secara serius, literasi sudah "selesai" dibenahi.
Kini kita dihadapkan pada dua jenis "literasi" yang lain, yaitu literasi media dan literasi media baru atau literasi digital. Hal ini sejalan dengan perkembangan media yang hadir di tengah-tengah masyarakat. Literasi diperuntukkan bagi media cetak, literasi media terutama dikaitkan dengan media audio-visual, dan literasi digital dilekatkan pada perkembangan media baru: handphone, internet, dan games.
Jangankan berbicara tentang literasi digital yang sangat diperlukan belakangan ini mengingat banyaknya kerugian yang diderita masyarakat akibat rendahnya literasi digital untuk memahami internet dan handphone, literasi pun masih diperlukan dan semestinya ditangani dengan baik. Literasi adalah kemampuan yang diperlukan oleh setiap individu untuk menjalani hidupnya dengan baik, antara lain dengan lebih baik mencari, menerima, dan menyebarkan informasi. Walau begitu, cepatnya perkembangan media membuat kita juga mesti mengupayakan semua jenis kecakapan bermedia secara simultan; literasi, literasi media, dan literasi digital. Tanpa ketiga kecakapan bermedia tersebut amanat Konstitusi pasal 28F, setiap warga berhak menerima informasi dan berkomunikasi, tidak akan terpenuhi dengan memadai.
Tampilkan postingan dengan label media. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label media. Tampilkan semua postingan
Selasa, 25 Oktober 2011
Senin, 24 Oktober 2011
Brutalitas Tayangan Televisi
Dua hari terakhir kita, sebagai penonton berita televisi, dikejutkan penayangan dua orang tokoh yang meninggal karena terbunuh. Kedua tokoh tersebut berasal dari dunia politik dan dunia olahraga. Tokoh pertama adalah Moammar Khadafy, tiran yang berkuasa di Libya selama empat puluh dua tahun. Tokoh kedua adalah Marco Simoncelli, pembalap MotoGP. Keduanya meninggal karena sebab yang berbeda. Khadafy dibunuh oleh massa atau tentara NTC (Dewan Transisi Nasional) Libya, sementara Simoncelli meninggal karena terlindas pembalap lain, Colin Edwards, ketika motornya hilang keseimbangan.
Mungkin ada yang berpendapat bahwa pemberitaan tokoh yang meninggal adalah hal yang biasa. Namun pemberitaan tersebut menjadi "luar biasa" bila diberitakan oleh stasiun-stasiun televisi Indonesia yang cenderung kurang mempertimbangkan etika penyiaran. Pemberitaan mengenai tertangkap dan meninggalnya Khadafy misalnya, walau sudah disensor masih terlihat jelas bagaimana dia diperlakukan dengan tidak hormat, didorong-dorong dan jenazahnya masih ditendangi ketika diduga sudah meninggal. Pertanyaannya, mengapa televisi, paling tidak dua stasiun televisi swasta, menyiarkannya berulang-ulang dan tanpa sensor yang lengkap.
Hal yang sama terjadi pada pemberitaan tertabraknya Simoncelli. Gambar tersebut, di mana tubuh Simoncelli terhempas dan kemudian tertabrak, diulang-ulang. Dalam satu item berita gambar tersebut bisa diulang lebih dari dua kali. Tentu saja hal ini tidak pantas dan tidak etis ditayangkan berulang-ulang, apalagi ditayangkan pada waktu di mana tidak hanya orang dewasa yang menonton gambar tersebut.
Pemberitaan televisi telah menayangkan brutalitas gambar. Penayangan yang berulang-ulang itu berlebihan dan berpotensi membuat audiens anak-anak terpengaruh bahwa gambar yang bermuatan "kekerasan" adalah hal yang lumrah. Semestinya gambar tersebut hanya ditayangkan sekali atau dengan sensor yang lengkap. Lebih jauh lagi, semestinya negara memang memberikan perlindungan kepada penonton dengan mengawasi tayangan televisi yang "disiarkan" dengan ketat. Hal yang berbeda mungkin terjadi untuk televisi berlangganan, baik melalui kabel maupun satelit, di mana penontonnya lebih terseleksi.
Mungkin tayangan yang bermuatan kekerasan agak jamak dalam siaran televisi kita namun kenyataan ini seharusnya tidak membuat kita berhenti untuk terus mengawasi dan mengingatkan bahwa kualitas tayangan televisi adalah urusan kita semua karena siaran televisi menggunakan "barang" publik yang merupakan miliki kita semua, warga negara Indonesia.
Mungkin ada yang berpendapat bahwa pemberitaan tokoh yang meninggal adalah hal yang biasa. Namun pemberitaan tersebut menjadi "luar biasa" bila diberitakan oleh stasiun-stasiun televisi Indonesia yang cenderung kurang mempertimbangkan etika penyiaran. Pemberitaan mengenai tertangkap dan meninggalnya Khadafy misalnya, walau sudah disensor masih terlihat jelas bagaimana dia diperlakukan dengan tidak hormat, didorong-dorong dan jenazahnya masih ditendangi ketika diduga sudah meninggal. Pertanyaannya, mengapa televisi, paling tidak dua stasiun televisi swasta, menyiarkannya berulang-ulang dan tanpa sensor yang lengkap.
Hal yang sama terjadi pada pemberitaan tertabraknya Simoncelli. Gambar tersebut, di mana tubuh Simoncelli terhempas dan kemudian tertabrak, diulang-ulang. Dalam satu item berita gambar tersebut bisa diulang lebih dari dua kali. Tentu saja hal ini tidak pantas dan tidak etis ditayangkan berulang-ulang, apalagi ditayangkan pada waktu di mana tidak hanya orang dewasa yang menonton gambar tersebut.
Pemberitaan televisi telah menayangkan brutalitas gambar. Penayangan yang berulang-ulang itu berlebihan dan berpotensi membuat audiens anak-anak terpengaruh bahwa gambar yang bermuatan "kekerasan" adalah hal yang lumrah. Semestinya gambar tersebut hanya ditayangkan sekali atau dengan sensor yang lengkap. Lebih jauh lagi, semestinya negara memang memberikan perlindungan kepada penonton dengan mengawasi tayangan televisi yang "disiarkan" dengan ketat. Hal yang berbeda mungkin terjadi untuk televisi berlangganan, baik melalui kabel maupun satelit, di mana penontonnya lebih terseleksi.
Mungkin tayangan yang bermuatan kekerasan agak jamak dalam siaran televisi kita namun kenyataan ini seharusnya tidak membuat kita berhenti untuk terus mengawasi dan mengingatkan bahwa kualitas tayangan televisi adalah urusan kita semua karena siaran televisi menggunakan "barang" publik yang merupakan miliki kita semua, warga negara Indonesia.
Sabtu, 12 Maret 2011
Lagu Tema James Bond

Kumpulan lagu atau album memang berfungsi untuk memberkas kenangan. Berbagai kenangan akan tersimpan dengan baik di dalam tiap lagu yang personal dan selalu menunggu untuk diakses kembali. Hal yang lain adalah mengakses bersama kemudian membincangkannya lebih mengasyikkan daripada hanya mendengarkan dan memaknainya sendirian. Itulah yang terjadi ketika saya mengakses atau mendengarkan lagu-lagu tema James Bond. Semua lagu tema utama film James Bond itu memberkas banyak kenangan. Lagu-lagu tema James Bond semakin asyik didengar-dengarkan ketika kita memaknainya bersama rekan-rekan. Itulah sebabnya mendengarkan lagu-lagu tema James Bond. Saya dan tiga rekan membincangkan lagu-lagu James Bond tersebut dengan antusias, lagu apa yang disukai oleh masing-masing, adegan yang diingat dalam beberapa film James Bond ketika lagu-lagu tersebut muncul, dan perbandingan imaji tiap aktor yang pernah membintangi James Bond.
Ketika membicarakannya dengan rekan-rekan itulah saya teringat dengan beberapa hal yang saya maknai dan tahu, yang mungkin tidak pernah terungkap dari beberapa sumber lain. Lagu-lagu James Bond yang paling saya suka adalah yang berasal dari a-ha dan Duran Duran. Kelihatanlah saya ini produk tahun 1980-an. Lagu yang dinyanyikan oleh a-ha adalah “the Living Daylights”, yang berjudul sama dengan filmnya. Film ini menjadi film James Bond yang paling saya sukai. Lagu lain yang berasal dari film James Bond yang saya paling suka dinyanyikan oleh Duran Duran yang berjudul “A View to A Kill”. Lagu ini sekaligus menjadi lagu tema James Bond yang menduduki chart paling tinggi di tangga lagu di Inggris dan Amerika Serikat. Mungkin pada masanya, lagu ini berada dalam pusat popularitas Duran Duran yang sangat populer pada pertengahan dekade 1980-an.
Hal lain yang unik berkaitan dengan lagu tema James Bond adalah lagu “Goldeneye” yang dinyanyikan oleh Tina Turner. Pertama-kali mendengarkan lagu ini saya merasakan sekali “aura” U2, dan ternyata benar. Lagu ini diciptakan oleh Bono dan the Edge. Lagu “Goldeneye” awalnya akan dinyanyikan oleh U2 secara langsung namun tidak jadi. U2 tidak jadi menyanyikannya karena waktunya sangat berdekatan dengan lagu mereka yang menjadi lagu tema untuk film “Batman Forever”, “Hold Me, Thrill Me, Kiss Me, Kill Me”. Rupanya mereka memperhitungkan juga kehadiran mereka di telinga penyuka musik. Sayangnya sumber informasinya tidak saya catat padahal saya membaca informasi tersebut berkali-kali. Informasi ini sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran lagu U2 di telinga pendengar diperhitungkan sekali oleh mereka. Kuncinya adalah jangan sampai pendengar bosan dengan kehadiran mereka terlalu sering.
Hal terakhir yang juga unik berkaitan dengan lagu tema James Bond berhubungan dengan salah satu band favorit saya yang lain, Pet Shop Boys. Duo tersebut sangat mengharapkan lagu mereka terpilih menjadi lagu tema James Bond, apalagi mereka pernah diminta secara informal, sampai-sampai mereka membuat lagu bernuansa James Bond yang berjudul “This Must Be the Place I Waited Years to Leave”. Entah serius atau tidak hal ini terungkap dalam booklet yang mereka tulis dalam album “Behaviour” (1990) versi “Further Listening”. Mereka menanti dan menanti namun lagu mereka tidak pernah terpilih menjadi lagu tema James Bond. Lagu tersebut kemungkinan tidak sejalan dengan citra James Bond walau menurut saya lagu ini adalah lagu yang bagus di dalam album yang bagus pula.
Demikianlah hal-hal tak penting berkaitan dengan pemaknaan lagu-lagu James Bond yang saya rasakan bersama teman-teman (mereka saya taut, ditambah dua rekan lain). Banyak hal yang bisa kita dapat dengan mendengarkan, membincangkan, dan mendokumentasikan lagu, antara lain lagu-lagu tema James Bond ini. Mendengarkan lagu, memberkasnya dalam kenangan atau sebaliknya, memberkas kenangan dalam lagu, memaknainya, sendirian atau bersama-sama, menjadikan kita kasmaran pada hidup dan hal-hal lain yang mungkin belum terungkap bahkan oleh diri kita sendiri.
*******
Selasa, 10 Agustus 2010
Episto Ergo Sum

Dengan menulis kita dapat “memindahkan” gunung? Betulkah demikian? Jawabannya, benar sekali. Kita tidak hanya dapat “memindahkan” gunung tetapi juga mengubah dunia menjadi lebih baik. Tentu saja bukan berarti memindahkan gunung dalam pemaknaan kerja fisik tetapi lebih berarti pada perubahan besar yang abstrak dan tidak langsung, baik di level individual dan masyarakat.
Betapa banyak individu yang berubah karena tulisan. Banyak juga kelompok-kelompok masyarakat yang berkembang lebih baik karena tulisan. Tulisan adalah wahana kreativitas dan inspirasi yang mengalir dari satu pihak ke pihak yang lain. Bila hal yang positif, inspirasi dan kreativitas, itu bisa diterima, hal positif itu akan mengalir dengan mudah ke banyak orang.
Beberapa hari yang lalu saya mengenal komunitas yang unik dan bertemu salah satu wakilnya. Nama komunitas itu adalah Epistoholik Indonesia. Komunitas ini adalah kumpulan orang yang menulis dengan rutin di surat pembaca media cetak, terutama suratkabar. Mereka menulis tentang kegundahan hati yang terjadi di lingkungan sekitar. Kebanyakan kegundahan hati mereka adalah kegundahan masyarakat umum karena hampir semua kegundahan itu berkaitan dengan pelayanan publik. Perbedaannya, para “epistoholik” ini dengan sukarela dan bahagia menuliskannya ke media.
Berdasarkan pemaparan blog Epistoholik Indonesia, www.episto.blogspot.com, kita dapat mengetahui bahwa kaum epistoholik adalah orang-orang yang kecanduan menulis surat pembaca. Kata epistoholik berasal dari kata epistle yang berarti surat dan oholik yang berarti kecanduan. Bila imbuhan oholik pada alkoholik dan warkoholic bermakna negatif, tidak demikian halnya dengan epistoholik yang berarti positif.
Di dalam blog Epistoholik Indonesia sudah digambarkan dengan sangat bagus aktivitas mereka oleh pendirinya, Bambang Haryanto. Mereka menulis hal-hal yang tidak sesuai yang terjadi di sekitar mereka. Tidak jarang keluhan mereka yang dimuat di media massa membuat perubahan yang positif. Pihak-pihak yang tidak memberi pelayanan atau menjalankan kewajibannya dengan baik memang biasanya akan berbenah bila terpantau oleh publik yang lebih luas.
Bambang Haryanto sendiri sudah menulis surat pembaca sejak 1973 dan setelah itu dia kecanduan menulis surat pembaca di suratkabar. Dalam perkembangan selanjutnya, Bambang Haryanto bisa mengajak beberapa individu yang memiliki hobi sama untuk membentuk komunitas. Kini komunitas Epistoholik Indonesia memiliki keanggotaan yang bersifat cair di beberapa kota.
Lalu, bagaimana meninjau fenomena ini dari sudut pandang kajian media? Hal yang agak mudah diamati dari komunitas epistoholik ini adalah bahwa komunitas ini berada dalam wilayah kecakapan bermedia yang paling tidak. Aktivitas menulis di media massa memerlukan pemahaman yang tinggi atas media. Selain itu, keinginan untuk memberikan kontribusi sosial melalui media adalah indikator tertinggi dari kecakapan bermedia.
Kajian media bila diinteraksikan dengan demokrasi menunjukkan bahwa kaum epistoholik memperkuat demokrasi bermedia. Epistoholik atau audiens ini sedikit banyak juga berperan dalam produksi pesan media. Rubrik surat pembaca di sebuah suratkabar adalah salah satu rubrik yang paling diburu untuk dibaca. Kemungkinan hal ini disebabkan oleh “keaslian” dari suratpembaca yang berasal dari masyarakat secara langsung. Kemungkinan rubrik surat pembaca adalah perwujudan yang paling riil dari ruang publik.
Suratkabar bisa dianggap sebagai jenis media yang paling demokratis karena suratkabar adalah media yang secara rutin menyediakan ruang bagi masyarakat. Hal ini berbeda dengan jenis media lain, terutama media penyiaran, atau media interaktif yang secara natural memang tertuju untuk masyarakat. Dengan demikian, media cetak merupakan kombinasi dari pihak media dan masyarakat.
Coba kita lihat ruang dan waktu yang diberikan media televisi sebagai contohnya. Hampir tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi melalui media. Hanya ada sedikit ruang dan waktu bagi audiens untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Audiens juga tidak bisa memberikan masukan atau kritik untuk stasiun televisi.
Ini adalah contoh untuk menunjukkan betapa rubrik surat pembaca beserta “aktivis” pengisinya, komunitas epistoholik, adalah bagian yang penting bagi demokrasi media. Memang setelah internet berkembang pesat dan menjadi bagian dari masyarakat, demokrasi media semakin mungkin terjadi, tetapi pada kenyataannya internet belum sekuat media cetak aksesnya di masyarakat.
Sebagai penutup, komunitas ini memiliki slogan “episto ergo sum”, yaitu aku menulis (surat pembaca) maka aku ada. Manifesto yang cantik dan terus membuat komunitas ini untuk terus menulis di surat pembaca, untuk memerdekakan diri dan berkontribusi sosial.
Kamis, 03 September 2009
Reality Show yang Tidak Riil
Tulisan ini merupakan “oleh-oleh” dari kegiatan yang saya ikuti minggu lalu, 19 Agustus 2009. Acara seminar tersebut bertajuk “Membedah Program Televisi Reality Show” dan diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Yogyakarta.
Sebagaimana kita ketahui bersama, salah satu permasalahan televisi Indonesia sekarang ini, dari banyak masalah, adalah program yang disebut reality show. Bila diamati dengan lebih mendalam, program reality show yang berkembang sekarang ini adalah jenis reality show fase kedua. Fase pertama booming reality show ketika sekitar lima tahun lalu acara seperti MOP (Mbikin Orang Panik) dan Paranoid menjadi populer. Reality show fase pertama tersebut menggantikan program acara mistis yang mulai tidak diminati oleh penonton.
Reality show fase pertama ini memang diwakili oleh MOP dan Paranoid, bukan hanya karena keduanya populer. Juga karena kedua acara tersebut bermasalah. MP misalnya membuat dua orang polisi diberhentikan dengan tidak hormat karena menyalahgunakan wewenang mereka dengan “mengerjai” seseorang.
Acara Paranoid membuat seorang ibu keguguran karena kaget dan terjatuh. Ibu tersebut adalah korban dari acara mengerjai orang dengan menakut-nakuti orang tersebut. Informasi yang saya baca, ibu tadi menuntut pihak televisi yang menayangkan acara Paranoid. Sayangnya, pemberitaan selanjutnya tidak pernah saya dapatkan lagi. Permasalahannya adalah kematian sebagai akibat program televisi adalah sesuatu yang tragis. Seharusnya program televisi yang disiarkan dengan menggunakan frekuensi milik publik juga memberikan kemaslahatan untuk publik. Bukan malah membuat publik bodoh, apalagi mengambil nyawa anggota masyarakat.
Seingat saya, acara reality show fase pertama itu tidak mencantumkan informasi atau tulisan bahwa acara tersebut tidak merugikan “korban”-nya dan juga tidak mencantumkan kalimat yang eksplisit bahwa acara tersebut disetujui oleh pihak yang dikerjai untuk ditayangkan. Mungkin juga pihak televisi menyadari bila ada “kesalahan” di dalam tayangan reality show fase pertama tersebut. Mungkin juga penonton sudah tidak berminat. Hal yang jelas adalah, program reality show fase pertama ini raib dari layar televisi.
Kemudian, setahun terakhir ini muncullah reality show jenis baru di televisi Indonesia. Kita sebut saja program reality show fase kedua. Program reality show yang paling dikenal dari fase ini adalah “Termehek-mehek”. Reality show fase kedua inilah yang dibahas dalam acara seminar kemarin itu. Seminar ini menghadirkan tiga pembicara dan ketua KPI yang menjadi keynotes speech, Sasa Djuarsa Sendjaja, serta dimoderatori oleh salah seorang komisioner KPID Yogya, I Gusti Ngurah Putra.
Ketiga pembicara tersebut adalah Ade Armando, akademisi dari Universitas Indonesia. Bung Ade ini adalah mantaun komisioner KPI dan pengamat televisi yang kritis. Pembica kedua berasal dari AGB Nielsen. Sayang saya lupa namanya. Sayang juga karena ia memberikan materi yang selalu sama bila dari Nielsen diminta bicara pada forum publik. Sedangkan pembicara terakhir adalah Koentjoro, profesor psikologi sosial dari Universitas Gadjah Mada. Kehadiran akademisi dari disiplin ilmu psikologi tentu menyegarkan kita. Sebagaimana kita ketahui, sedikit sekali akademisi bidang psikologi, apalagi dari UGM.
Keadaan ini, kelangkaan ilmuwan psikologi yang mendalam media, adalah situasi yang mengkhawatirkan.
Media massa, terutama televisi, adalah entitas yang semakin besar pengaruhnya di masyarakat kita. Kemungkinan besar merupakan salah satu entitas terbesar, selain agama dan negara. Dengan demikian, media massa perlu dipelajari oleh sebanyak mungkin akademisi dari berbagai bidang.
Lalu, kembali ke pembicaraan awal, apa permasalahan program reality show di Indonesia sebenarnya?
Permasalahan yang utama tentu saja acara reality show tersebut tidak riil. Tidak merujuk pada kenyataan yang sesungguhnya. Reality show bisa didefinisikan sebagai program hiburan tentang orang-orang riil, di tengah situasi riil. Jadi, sesederhana apa pun program reality show, reality show itu haruslah berpijak pada kenyataan. Bila ada rekayasa atau arahan tindakan, semuanya haruslah tidak meninggalkan kenyataan yang sesungguhnya tersebut.
Reality show yang ada di dalam televisi Indonesia sungguh berbeda. Reality show tersebut sepenuhnya fiksi dan tidak benar-benar terjadi. Fiksi memang tetap dibenarkan di dalam reality show, asalkan fiksi tadi tetap merujuk pada kenyataan. Secara agak mendetail, Ade Armando menunjukkan bahwa acara reality show di televisi Indonesia bukanlah “real people in real situation”. Reality show fase kedua ini bahkan bukan berdasarkan kisah nyata sama sekali. Hal ini bisa dilihat dari beberapa indikator: logika, kewajaran tampilan, bahasa, kualitas gambar dan suara, dan penggunaan “property” yang berulang. (ini dikutip dari materi presentasi bang Ade Armando).
Apa yang bisa kita lakukan sebagai warga masyarakat dengan keadaan ini? Tentu saja kita harus terus mendesak televisi Indonesia agar mereka jujur atas genre program yang ada. Jelas pembedaan fakta dan fiksi. Fiksi ya dibilang fiksi, rekayasa ya dibilang rekayasa. Jangan memakai banderol "reality".
Selain itu, kita mendesak juga pada pihak berwenang, dalam hal ini KPI, untuk bertindak tegas terhadap televisi yang tidak jujur atas programnya sendiri. Langkah yang lain adalah mendesak pada akademisi dan aktivis kecakapan bermedia untuk terus mengkampanyekan program televisi yang sehat di masyarakat. Frekuensi tempat televisi, bagaimana pun juga, adalah milik publik dan seharusnya digunakan sekuat mungkin untuk kepentingan publik.
Dan juga hal yang sangat penting: mendesak agar UU Penyiaran dilaksanakan dengan tegas dan konsisten. Pelaksanaan peraturan hukum itu penting. Tidak hanya akan membuat televisi komersial Jakarta menjadi lebih “sopan”, juga akan dapat memunculkan televisi publik yang berdaya dan televisi komunitas, yang keduanya, bisa menjadi alternatif dari sistem yang ada sekarang ini.
Kita harus bergerak dan cepat berbenah agar kondisi pertelevisian lebih baik lagi…jangan sampai televisi “mengorbankan” anak-anaknya sendiri seperti halnya kasus “Smackdown” beberapa waktu yang lalu.
Sebagaimana kita ketahui bersama, salah satu permasalahan televisi Indonesia sekarang ini, dari banyak masalah, adalah program yang disebut reality show. Bila diamati dengan lebih mendalam, program reality show yang berkembang sekarang ini adalah jenis reality show fase kedua. Fase pertama booming reality show ketika sekitar lima tahun lalu acara seperti MOP (Mbikin Orang Panik) dan Paranoid menjadi populer. Reality show fase pertama tersebut menggantikan program acara mistis yang mulai tidak diminati oleh penonton.
Reality show fase pertama ini memang diwakili oleh MOP dan Paranoid, bukan hanya karena keduanya populer. Juga karena kedua acara tersebut bermasalah. MP misalnya membuat dua orang polisi diberhentikan dengan tidak hormat karena menyalahgunakan wewenang mereka dengan “mengerjai” seseorang.
Acara Paranoid membuat seorang ibu keguguran karena kaget dan terjatuh. Ibu tersebut adalah korban dari acara mengerjai orang dengan menakut-nakuti orang tersebut. Informasi yang saya baca, ibu tadi menuntut pihak televisi yang menayangkan acara Paranoid. Sayangnya, pemberitaan selanjutnya tidak pernah saya dapatkan lagi. Permasalahannya adalah kematian sebagai akibat program televisi adalah sesuatu yang tragis. Seharusnya program televisi yang disiarkan dengan menggunakan frekuensi milik publik juga memberikan kemaslahatan untuk publik. Bukan malah membuat publik bodoh, apalagi mengambil nyawa anggota masyarakat.
Seingat saya, acara reality show fase pertama itu tidak mencantumkan informasi atau tulisan bahwa acara tersebut tidak merugikan “korban”-nya dan juga tidak mencantumkan kalimat yang eksplisit bahwa acara tersebut disetujui oleh pihak yang dikerjai untuk ditayangkan. Mungkin juga pihak televisi menyadari bila ada “kesalahan” di dalam tayangan reality show fase pertama tersebut. Mungkin juga penonton sudah tidak berminat. Hal yang jelas adalah, program reality show fase pertama ini raib dari layar televisi.
Kemudian, setahun terakhir ini muncullah reality show jenis baru di televisi Indonesia. Kita sebut saja program reality show fase kedua. Program reality show yang paling dikenal dari fase ini adalah “Termehek-mehek”. Reality show fase kedua inilah yang dibahas dalam acara seminar kemarin itu. Seminar ini menghadirkan tiga pembicara dan ketua KPI yang menjadi keynotes speech, Sasa Djuarsa Sendjaja, serta dimoderatori oleh salah seorang komisioner KPID Yogya, I Gusti Ngurah Putra.
Ketiga pembicara tersebut adalah Ade Armando, akademisi dari Universitas Indonesia. Bung Ade ini adalah mantaun komisioner KPI dan pengamat televisi yang kritis. Pembica kedua berasal dari AGB Nielsen. Sayang saya lupa namanya. Sayang juga karena ia memberikan materi yang selalu sama bila dari Nielsen diminta bicara pada forum publik. Sedangkan pembicara terakhir adalah Koentjoro, profesor psikologi sosial dari Universitas Gadjah Mada. Kehadiran akademisi dari disiplin ilmu psikologi tentu menyegarkan kita. Sebagaimana kita ketahui, sedikit sekali akademisi bidang psikologi, apalagi dari UGM.
Keadaan ini, kelangkaan ilmuwan psikologi yang mendalam media, adalah situasi yang mengkhawatirkan.
Media massa, terutama televisi, adalah entitas yang semakin besar pengaruhnya di masyarakat kita. Kemungkinan besar merupakan salah satu entitas terbesar, selain agama dan negara. Dengan demikian, media massa perlu dipelajari oleh sebanyak mungkin akademisi dari berbagai bidang.
Lalu, kembali ke pembicaraan awal, apa permasalahan program reality show di Indonesia sebenarnya?
Permasalahan yang utama tentu saja acara reality show tersebut tidak riil. Tidak merujuk pada kenyataan yang sesungguhnya. Reality show bisa didefinisikan sebagai program hiburan tentang orang-orang riil, di tengah situasi riil. Jadi, sesederhana apa pun program reality show, reality show itu haruslah berpijak pada kenyataan. Bila ada rekayasa atau arahan tindakan, semuanya haruslah tidak meninggalkan kenyataan yang sesungguhnya tersebut.
Reality show yang ada di dalam televisi Indonesia sungguh berbeda. Reality show tersebut sepenuhnya fiksi dan tidak benar-benar terjadi. Fiksi memang tetap dibenarkan di dalam reality show, asalkan fiksi tadi tetap merujuk pada kenyataan. Secara agak mendetail, Ade Armando menunjukkan bahwa acara reality show di televisi Indonesia bukanlah “real people in real situation”. Reality show fase kedua ini bahkan bukan berdasarkan kisah nyata sama sekali. Hal ini bisa dilihat dari beberapa indikator: logika, kewajaran tampilan, bahasa, kualitas gambar dan suara, dan penggunaan “property” yang berulang. (ini dikutip dari materi presentasi bang Ade Armando).
Apa yang bisa kita lakukan sebagai warga masyarakat dengan keadaan ini? Tentu saja kita harus terus mendesak televisi Indonesia agar mereka jujur atas genre program yang ada. Jelas pembedaan fakta dan fiksi. Fiksi ya dibilang fiksi, rekayasa ya dibilang rekayasa. Jangan memakai banderol "reality".
Selain itu, kita mendesak juga pada pihak berwenang, dalam hal ini KPI, untuk bertindak tegas terhadap televisi yang tidak jujur atas programnya sendiri. Langkah yang lain adalah mendesak pada akademisi dan aktivis kecakapan bermedia untuk terus mengkampanyekan program televisi yang sehat di masyarakat. Frekuensi tempat televisi, bagaimana pun juga, adalah milik publik dan seharusnya digunakan sekuat mungkin untuk kepentingan publik.
Dan juga hal yang sangat penting: mendesak agar UU Penyiaran dilaksanakan dengan tegas dan konsisten. Pelaksanaan peraturan hukum itu penting. Tidak hanya akan membuat televisi komersial Jakarta menjadi lebih “sopan”, juga akan dapat memunculkan televisi publik yang berdaya dan televisi komunitas, yang keduanya, bisa menjadi alternatif dari sistem yang ada sekarang ini.
Kita harus bergerak dan cepat berbenah agar kondisi pertelevisian lebih baik lagi…jangan sampai televisi “mengorbankan” anak-anaknya sendiri seperti halnya kasus “Smackdown” beberapa waktu yang lalu.
Majalah HAI, Dulu dan Kini
HAI adalah majalah yang tidak mungkin saya lupakan begitu saja. Pertama, dan yang utama, majalah ini menjadi obyek riset saya untuk skripsi. Dua bulan lebih saya “berkantor” di majalah HAI di jalan Panjang Kebon Jeruk, Jakarta. Rasanya belum lekang dari ingatan bagaimana saya naik angkot dan bus pergi pagi dan pulang malam selama meneliti pada tahun 1997 itu.
Judul skripsi saya adalah “Analisis Isi Artikel Internasional Majalah HAI tahun 1986 dan 1996 dalam Memuat Nilai-nilai Globalisme”. Tambah terasa panjangnya itu judul sekarang…hehe…Bila saya baca skripsi itu sekarang, saya rasanya ingin tersenyum. Ada beberapa “kesalahan” bila dilihat saat ini, tetapi juga ada “kepuasan” bila mengingat percobaan intelektual saya jaman itu cukuplah lumayan.
Majalah HAI bagi saya berarti komik-komik yang bagus. Saya membaca HAI sejak tahun 1980-an bersamaan dengan majalah Bobo untuk adik, dan Femina untuk ibu saya. Masih teringat betul rasanya, saya menunggu dengan antusias seminggu penuh untuk serial Trigan, Storm, dan Roel Djikstra, serta Arad dan Maya yang sedikit lebih awal. Semua komik tersebut sangat melegenda bagi saya, mungkin setara dengan “Deni si Manusia Ikan”, komik bersambung belasan tahun di majalah Bobo.
Pada masa SMA, majalah HAI bagi saya berarti cerita bersambung dan cerita pendek yang indah. Cerbung majalah HAI semisal “Balada Si Roy” dan “Anak-anak Mama Alin” begitu melekat dalam diri saya. Sebelumnya ada serial si Kiki dan si Imung, yang juga terkenal, serta cerbung karya Arswendo Atmowiloto tentang olahragawan yang saya lupa judulnya.
Serial Balada si Roy karya Gola Gong sangatlah berpengaruh dalam diri saya. Dulu rasanya kesendirian dan prinsip “berkelana” si Roy hampir membuat saya pergi dari rumah. Teman SMA saya, yang juga fans si Roy, malah benar-benar berkelana dan membolos dari sekolah dalam waktu yang cukup lama.
Serial Anak-anak Mama Alin karya Bubin Lantang juga demikian adanya. Saya betul-betul tersihir hampir setiap minggu ketika cerbung ini dimuat hal. Bukan hanya karena ceritanya yang mengharu-biru, juga karena setting cerita di Bandar Lampung, dan juga kampung saya Pasir Gintung, yang membuat saya menyukai cerita ini.
Apa ada teman-teman yang masih punya serial “Balada si Roy” dan “Anak-anak Mama Alin”? tolong beri informasi ke saya ya…
Selain itu, majalah HAI juga berarti berita mengenai musik yang bagus bagi saya sebelum era internet. Banyak informasi dan kisah mengenai band yang saya dapatkan dulu, semisal A-Ha, Duran Duran, dan U2. Menurut salah seorang pengelola HAI yang dulu saya wawancara sewaktu menulis skripsi, HAI bahkan menjadi pihak yang pertama-kali mendatangkan band dari luar negeri. Waktu itu mereka mendatangkan Europe.
Sebenarnya bukan hanya berita musik. Pada dasarnya semua berita yang ada di majalah HAI adalah berita yang betul-betul mengena dengan remaja pada waktu itu. Berita tentang berbagai SMA dari seluruh Indonesia dan berita mengenai kaum muda pada umumnya, tidak pernah absen pada tiap edisinya. Seringkali semua berita tersebut dikaitkan dengan pemposisian diri pada berbagai peristiwa. Posisi yang menurut saya cukup berkelas dan intelek bagi seorang remaja pada waktu itu.
Kini, walau keadaanya tentu saja berbeda. Pemposisian tersebut tidak ada. Bila pun ada, pemposisian itu tidak bermakna alias hanya sekadar memberi informasi dan mengikuti arus trend yang ada.
Hal tersebut saya buktikan dengan membaca majalah HAI edisi terakhir untuk tanggal 17-23 Agustus 2009. Sesekali saya memang masih mengakses majalah ini untuk sedikit mendapatkan informasi mengenai apa yang terjadi pada dunia kaum muda (lelaki) sekarang ini. Khusus untuk edisi kali ini, saya sangat tertarik dengan berita utamanya, yang berjudul “Lagu Religi for Sale: antara Syiar, Job Manggung, dan RBT”.
Saya pikir awalnya saya akan menemukan informasi yang cukup banyak mengenai alasan sebuah band memproduksi album religi. Kemungkinan besar memang untuk menangguk profit. Tetapi bagaimana persisnya fenomena ini berkembang adalah hal yang saya cari.
Dan saya akhirnya kecewa setelah membaca artikel tersebut. Informasi yang saya dapatkan tidak banyak dan tidak ada riset yang cukup mendalam mengenai lagu ataupun album religi. Penulisnya percaya begitu saja dengan apa yang disampaikan narasumber (band) bahwa mereka ingin “beribadah” dengan merilis album religi. Di mana isu komodifikasi? Hehe…atau saya saja yang berharap terlalu lebih untuk sebuah majalah remaja. Bukankah remaja identik dengan kesantaian dan kesederhanaan, tidak usah berpikir yang berat berat lah…
Okelah, saya tetap akan berusaha proporsional dan tetap menjaga sikap kritis saya atas media untuk kaum muda. Sekaligus menyiapkan diri, bersama rekan senior Budhy Kazeth, untuk mengampu kuliah “Media dan Budaya Kaum Muda” nanti.
Dan majalah HAI adalah pintu pembuka yang baik….
Judul skripsi saya adalah “Analisis Isi Artikel Internasional Majalah HAI tahun 1986 dan 1996 dalam Memuat Nilai-nilai Globalisme”. Tambah terasa panjangnya itu judul sekarang…hehe…Bila saya baca skripsi itu sekarang, saya rasanya ingin tersenyum. Ada beberapa “kesalahan” bila dilihat saat ini, tetapi juga ada “kepuasan” bila mengingat percobaan intelektual saya jaman itu cukuplah lumayan.
Majalah HAI bagi saya berarti komik-komik yang bagus. Saya membaca HAI sejak tahun 1980-an bersamaan dengan majalah Bobo untuk adik, dan Femina untuk ibu saya. Masih teringat betul rasanya, saya menunggu dengan antusias seminggu penuh untuk serial Trigan, Storm, dan Roel Djikstra, serta Arad dan Maya yang sedikit lebih awal. Semua komik tersebut sangat melegenda bagi saya, mungkin setara dengan “Deni si Manusia Ikan”, komik bersambung belasan tahun di majalah Bobo.
Pada masa SMA, majalah HAI bagi saya berarti cerita bersambung dan cerita pendek yang indah. Cerbung majalah HAI semisal “Balada Si Roy” dan “Anak-anak Mama Alin” begitu melekat dalam diri saya. Sebelumnya ada serial si Kiki dan si Imung, yang juga terkenal, serta cerbung karya Arswendo Atmowiloto tentang olahragawan yang saya lupa judulnya.
Serial Balada si Roy karya Gola Gong sangatlah berpengaruh dalam diri saya. Dulu rasanya kesendirian dan prinsip “berkelana” si Roy hampir membuat saya pergi dari rumah. Teman SMA saya, yang juga fans si Roy, malah benar-benar berkelana dan membolos dari sekolah dalam waktu yang cukup lama.
Serial Anak-anak Mama Alin karya Bubin Lantang juga demikian adanya. Saya betul-betul tersihir hampir setiap minggu ketika cerbung ini dimuat hal. Bukan hanya karena ceritanya yang mengharu-biru, juga karena setting cerita di Bandar Lampung, dan juga kampung saya Pasir Gintung, yang membuat saya menyukai cerita ini.
Apa ada teman-teman yang masih punya serial “Balada si Roy” dan “Anak-anak Mama Alin”? tolong beri informasi ke saya ya…
Selain itu, majalah HAI juga berarti berita mengenai musik yang bagus bagi saya sebelum era internet. Banyak informasi dan kisah mengenai band yang saya dapatkan dulu, semisal A-Ha, Duran Duran, dan U2. Menurut salah seorang pengelola HAI yang dulu saya wawancara sewaktu menulis skripsi, HAI bahkan menjadi pihak yang pertama-kali mendatangkan band dari luar negeri. Waktu itu mereka mendatangkan Europe.
Sebenarnya bukan hanya berita musik. Pada dasarnya semua berita yang ada di majalah HAI adalah berita yang betul-betul mengena dengan remaja pada waktu itu. Berita tentang berbagai SMA dari seluruh Indonesia dan berita mengenai kaum muda pada umumnya, tidak pernah absen pada tiap edisinya. Seringkali semua berita tersebut dikaitkan dengan pemposisian diri pada berbagai peristiwa. Posisi yang menurut saya cukup berkelas dan intelek bagi seorang remaja pada waktu itu.
Kini, walau keadaanya tentu saja berbeda. Pemposisian tersebut tidak ada. Bila pun ada, pemposisian itu tidak bermakna alias hanya sekadar memberi informasi dan mengikuti arus trend yang ada.
Hal tersebut saya buktikan dengan membaca majalah HAI edisi terakhir untuk tanggal 17-23 Agustus 2009. Sesekali saya memang masih mengakses majalah ini untuk sedikit mendapatkan informasi mengenai apa yang terjadi pada dunia kaum muda (lelaki) sekarang ini. Khusus untuk edisi kali ini, saya sangat tertarik dengan berita utamanya, yang berjudul “Lagu Religi for Sale: antara Syiar, Job Manggung, dan RBT”.
Saya pikir awalnya saya akan menemukan informasi yang cukup banyak mengenai alasan sebuah band memproduksi album religi. Kemungkinan besar memang untuk menangguk profit. Tetapi bagaimana persisnya fenomena ini berkembang adalah hal yang saya cari.
Dan saya akhirnya kecewa setelah membaca artikel tersebut. Informasi yang saya dapatkan tidak banyak dan tidak ada riset yang cukup mendalam mengenai lagu ataupun album religi. Penulisnya percaya begitu saja dengan apa yang disampaikan narasumber (band) bahwa mereka ingin “beribadah” dengan merilis album religi. Di mana isu komodifikasi? Hehe…atau saya saja yang berharap terlalu lebih untuk sebuah majalah remaja. Bukankah remaja identik dengan kesantaian dan kesederhanaan, tidak usah berpikir yang berat berat lah…
Okelah, saya tetap akan berusaha proporsional dan tetap menjaga sikap kritis saya atas media untuk kaum muda. Sekaligus menyiapkan diri, bersama rekan senior Budhy Kazeth, untuk mengampu kuliah “Media dan Budaya Kaum Muda” nanti.
Dan majalah HAI adalah pintu pembuka yang baik….
Langganan:
Postingan (Atom)
Menulis Lagi, Berjuang Lagi
Di akhir tahun mencoba lagi menulis rutin di blog ini setelah sekitar enam tahun tidak menulis di sini, bahkan juga jarang sekali mengunjung...
-
Liburan panjang seperti sekarang ini membuat saya memiliki waktu yang cukup untuk mengeksplorasi koleksi musik dan buku saya. Senang juga ra...
-
Untuk seorang sahabat lama di hati dan bukan dalam kehidupan nyata.... Entah mengapa aku sangat merindukanmu sekarang. "Urgency of now...
-
Di akhir tahun mencoba lagi menulis rutin di blog ini setelah sekitar enam tahun tidak menulis di sini, bahkan juga jarang sekali mengunjung...