Tampilkan postingan dengan label akademis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label akademis. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Juni 2013

Literasi Media Baru dan Peran Pemerintah


Pengantar
Negara yang secara umum terdiri dari tiga elemen, yaitu legislatif, eksekutif, dan legislatif, bertanggung-jawab untuk memenuhi hak warga negara informasi dan berkomunikasi sesuai dengan konstitusi. Konstitusi Indonesia sudah cukup baik mengakomodir hak warga negara tersebut. Bagian utama yang mengatur hak warga Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 adalah pasal 28F yang berbunyi sebagai berikut: setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Peran eksekutif, pemerintah, bisa dikatakan paling penting dalam memenuhi hak warga tersebut dan sekaligus menjadi kewajiban pemerintah. Pemerintah menjalankan kebijakan negara sebagai amanat rakyat dan juga menyusun regulasi untuk memenuhi hak-hak warga tersebut. Regulasi yang mengatur pemenuhan hak untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi tersebut telah muncul dalam berbagai perundangan dan turunannya. Pemerintah Indonesia memenuhi kewajibannya di bidang informasi dan komunikasi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Terdapat lima agenda penting yang akan didiskusikan. Kelima agenda tersebut adalah sebagai berikut: pertama, pembangunan teknologi informasi dan komunikasi serta tantangan dan ancaman pembangunan karakter bangsa (character building). Kedua, langkah-langkah yang harus dilakukan untuk me-manage dampak pembangunan ICT terhadap budaya masyarakat. Ketiga, cara meningkatkan produktivitas dan kreativitas untuk meningkatkan konten lokal. Keempat, diskusi mengenai beberapa isu strategis, khususnya tentang Konvergensi Media dan Kemandirian Teknologi. Kelima, diskusi mengenai isu-isu strategis lain yang perlu mendapat prioritas Kemkominfo.
Selanjutnya, diskusi mengenai kelima agenda tersebut tidak dijabarkan secara eksplisit per pertanyaan, melainkan dijelaskan dalam berbagai konsep yang ada.  Berbagai konsep tersebut sepintas berkaitan dengan dunia akademis namun sebenarnya penting dipahami bagi pengambil dan pelaksana kebijakan agar implementasinya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Tanggung Jawab Negara
Hak warga  negara atas terpenuhinya informasi dan berkomunikasi dengan memadai telah dijamin oleh konstitusi, dengan demikian pemenuhan hak tersebut adalah merupakan kewajiban atau tanggung-jawab negara. Informasi penting bagi masyarakat karena menjadi dasar bagi tercapainya kehidupan yang lebih baik. Informasi yang memadai juga penting bagi proses komunikasi yang baik dan bermartabat.
Informasi sendiri dapat didefinisikan sesuatu yang berguna untuk mengurangi ketidakpastian. Namun definisi ini masih terlampau luas, untuk mendefinisikan informasi biasanya dibedakan dengan pengetahuan. Berikut ini perbedaan antara informasi dan pengetahuan. Pertama, keberlipatan (multiplicity), informasi adalah potongan, terpisah, dam khusus, sementara pengetahuan adalah terstruktur, koheren, dan universal. Kedua, aspek waktu (temporal), informasi bersifat sesaat, transisi, dan mudah hilang, sementara pengetahuan dapat bertahan lama dan ekspansif. Ketiga, keruangan (spatial), informasi mengalir memenuhi ruang, sementara pengetahuan tersimpan, lokasinya spesifik, dan “memenuhi” ruang (Sholle dalam Jenkins & Thorburn (Eds), 2003: 347).
Pelaksanaan tanggung-jawab negara ini dijalankan oleh tiga elemen negara, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiga elemen ini saling “mengecek” dan menyeimbangkan kekuasaan dengan menjalankan fungsi yang berbeda (Burns, Peltason, Cronin & Magleby, 2001: 23). Legislatif menyusun kebijakan dan regulasi yang baik agar amanat konstitusi untuk memenuhi hak warga atas informasi dan komunikasi dapat terpenuhi. Legislatif juga memantau pelaksanaan kebijakan dan regulasi oleh eksekutif dan membentuk atau memfasilitasi regulator di bidang informasi dan komunikasi sebagai mitra pemerintah. Yudikatif mengawasi dan menjadi wasit bagi implementasi regulasi. Terakhir, dan kemungkinan yang terpenting karena berkaitan secara langsung dengan kehidupan warga, adalah eksekutif atau pemerintah. Pemerintah menyusun dan menjalankan regulasi demi melindungi kepentingan publik dan memenuhi hak warga negara.

Hak Warga atas Informasi dan Berkomunikasi
Sebelum mendalami hak warga, ada baiknya kita memahami beberapa definisi mengenai sekelompok orang yang diamati untuk tujuan tertentu. Konsep yang berkaitan dengan orang yang berkumpul ini dapat memiliki berbagai nama, misalnya saja publik, konsumen, komunitas dan warga. Publik bisa didefinisikan sebagai sekelompok orang yang berposisi terhadap sebuah isu. Isu adalah permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan orang banyak dan mengundang kontroversi. Posisi terhadap isu sendiri paling tidak terdiri dari tiga, yaitu pro, kontra, dan netral. Sementara itu konsumen didefinisikan sebagai sekelompok orang dengan relasi kepentingan tertentu, terutama berkaitan dengan kepentingan ekonomi. Warga tidak secara langsung dikaitkan dengan kepentingan ekonomi melainkan lebih pada kepentingan politik dan sosial. Terakhir, komunitas, yaitu sekumpulan orang dengan relasi terutama untuk kepentingan sosial dan kultural. Konsumen berkaitan erat dengan aktivitas pasar, komunitas terutama berada pada wilayah masyarakat, sementara warga berkaitan dengan aktivitas negara.
Pertanyaan yang paling penting adalah bagaimana warga negara mendapatkan informasi dan berkomunikasi dengan memadai? Di dalam konstitusi kita juga sudah disebutkan bahwa warga negara berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Tugas negara adalah menyediakan segala jenis saluran yang tersedia agar informasi bisa didapatkan dengan relatif mudah. Saluran yang dimaksud di sini adalah sarana, wahana  dan perangkat di mana informasi diperoleh oleh warga. Perangkat untuk mengolah dan menyampaikan informasi tersebut disebut teknologi informasi dan komunikasi.
Akses pada informasi sendiri terdiri dari dua dimensi utama, yaitu akses teknologi dan akses pada konten. Akses pada teknologi terdiri dari dua aspek, yaitu akses fisikal dan akses sistem, sementara akses pada konten terdiri pula dari dua aspek, yaitu akses sosial dan akses kognitif. Sedangkan level analisis dari akses juga terdiri dari dua, yaitu individual dan agregat (kumpulan) (Bucy & Newhagen (Ed), 2004: 7 - 14).
Kemampuan atas akses dan berbagai informasi yang memadai dapat berkontribusi bagi proses pembangunan dengan meningkatkan efisiensi, efektivitas, jangkauan, dan ekuitas (Hudson dalam Lievrouw & Livingstone (Eds), 2006: 310). Efisiensi adalah rasio dari output terhadap biaya, misalnya saja ketersediaan informasi dapat mendorong pembiayaan bidang pertanian yang lebih murah. Efektivitas adalah kualitas dari produk dan layanan, misalnya saja informasi mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Jangkauan adalah kemampuan informasi untuk menjangkau pengguna baru, misalnya saja pengusaha kecil memperluas jaringan pemasarannya bagi pasar global. Sementara itu ekuitas berarti informasi semakin terdistribusi dengan baik pada seluruh elemen masyarakat, misalnya saja pada daerah terpencil atau kelompok minoritas.

Literasi Media Warga
Teknologi informasi dan komunikasi termanifestasi dalam dua fungsi, yaitu individual dan institusional. Fungsi yang individual adalah wujud dari perangkat teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan secara perorangan, misalnya saja mobile phone dan setiap jenis media (jejaring) sosial melalui internet. Sementara itu dalam fungsinya secara institusional, teknologi informasi dan komunikasi mewujud dalam bentuk media.
Literasi media didefinisikan sebagai seperangkat perspektif yang secara aktif kita gunakan ketika diri kita mengakses media utuk mengintepretasi makna dari pesan yang kita terima. Kita membangun perspektif dalam diri melalui struktur pengetahuan. Untuk membangun struktur pengetahuan, kita memerlukan perangkat dan materi mentah. Perangkat tersebut adalah kemampuan atau kecakapan kita. Materi mentah adalah informasi dari media dan dari dunia sosial di sekitar kita. Penggunaan yang aktif berarti kita mengetahui pesan dan dengan sadar berinteraksi dengan pesan tersebut (Potter, 2005: 22).
Di era informasi sekarang ini, selain informasi menjadi sumber daya terpenting, teknologi informasi dan komunikasi memperkuat kapasitas media lama (cetak, audio, audio-visual, dan penyiaran) dalam hal produksi, penyimpanan, distribusi, dan tampilan pesan (kumpulan informasi yang telah diolah), serta menghasilkan beragam jenis media baru, yaitu mobile phone, internet, dan game.
Game misalnya, menjadi jenis media baru yang penetrasinya paling kuat di anak muda. Secara mudah hal ini bisa kita amati melalui maraknya kehadiran game center. Game sendiri terdiri dari dua macam, game offline yang biasanya dimainkan di komputer personal dan konsol yang tak terkoneksi dengan internet. Jenis kedua dari game adalah game online yang kini sangat cepat perkembangannya, yang sayangnya kurang diperhatikan. Jenis game online yang dimainkan bersamaan oleh sangat banyak orang disebut Massively Multiplayer Online Role-Playing Games (MMORPGs). Salah satunya yang paling populer adalah World of Warcraft yang memiliki pemain sembilan juta orang di seluruh dunia dan sekitar sepuluh ribu orang mungkin bermain pada saat yang bersamaan (Straubhaar, LaRose & Davenport, 2012: 266).
Kemampuan individu warga negara inilah yang disebut sebagai literasi media warga negara, yaitu kemampuan untuk mengolah informasi dari berbagai media dan menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Literasi media pada akhirnya berkaitan dengan hak berkomunikasi warga negara yang didorong oleh masyarakat sipil global untuk memberikan hak pada warga memiliki medianya sendiri, yang dikenal dengan nama media komunitas dan media publik. Gerakan ini bahkan sudah dimulai sejak dekade 1970-an dan digagas oleh UNESCO (lihat Howley (ed), 2010: 6 – 7). Pada akhirnya, literasi media yang baik akan menjadikan informasi berguna bagi kehidupan warga negara. Literasi media melekat erat dengan hak warga untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi sehingga Kominfo perlu menjabarkannya lebih mendetail dan implementatif.

Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Karakter Bangsa
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana merelasikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dengan pembangunan karakter bangsa? Teroka untuk pertanyaan ini bisa diamati melalui pengamatan para pengguna media baru, apakah para pengguna Indonesia sudah menunjukkan karakter yang baik dalam menggunakan media baru? Atau pertanyaan ini bisa lebih mendasar lagi, sudahkah bangsa ini memanfaatkan media dengan baik sebagai pembangun karakter bangsa?
Kominfo memiliki dua peran dalam hal ini, yaitu mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi agar informasi lebih mudah diakses, dikumpulkan, diolah kembali, dan didistribusikan sehingga terjadi proses komunikasi negara dengan masyarakat yang lebih baik. Peran Kominfo yang lain adalah mendidik dan meningkatkan pemahaman masyarakat atas informasi melalui literasi media, terutama untuk media baru. Bila warga negara telah cukup baik memahami media baru, proses pertukaran informasi dan komunikasi antar elemen bangsa bisa lebih baik. Pada titik inilah kita bisa menumbuhkan karakter bangsa yang lebih baik lagi, beberapa yang bisa disebut karakter yang baik antara lain, kerjasama, toleransi dan menjunjung kemanusiaan, serta berketuhanan. 

Dampak Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Dampak perkembangan teknologi dan komunikasi selalu ada dua, yaitu dampak yang diinginkan  (positif) dan yang tak diinginkan (negatif). Peran Kominfo dalam hal ini adalah bagaimana memaksimalkan dampak yang diinginkan sekaligus mengeliminir dampak yang tak diinginkan. Dampak yang dinginkan oleh kita berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi antara lain dengan semakin murah dan mudahnya mendapatkan dan mengolah informasi. Informasi juga semakin mudah disimpan, didistribusikan dan ditampilkan kembali.
Dampak yang positif juga berimbas pada institusi media di mana para pekerja informasi bisa memperoleh informasi dari berbagai sumber dan hirarki dalam produksi pesan tidak lagi kaku. Dampak positif lainnya juga berimbas kepada institusi pendidikan di mana sarana dan saluran untuk mendapatkan ilmu pengetahuan semakin berlimpah. Institusi pemerintah juga merasakan dampak positif dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yaitu saluran untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat semakin beragam.
Seperti halnya mata uang, sisi lain dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga bisa berdampak negatif atau tidak diinginkan. Informasi memang bisa diperoleh dengan lebih mudah dan murah, namun penegakan hak kekayaan intelektual menjadi lebih problematik, bahkan tidak lagi diindahkan sehingga banyak produsen konten yang kehilangan minat untuk memproduksi karena tidak ada imbal balik ekonomi atas karya yang dihasilkannya.
Pada institusi media, kemudahan untuk mendapatkan sumber informasi dan mengolahnya, serta produksi yang tidak lagi terlalu hirarkis membuat seringkali konten yang dihasilkan tidak terjaga kualitasnya, misalnya saja berita yang bersumber dari pergunjingan dunia maya bisa dengan mudah disiarkan oleh televisi. Hal yang sama terjadi pada institusi pemerintahan, kehadiran saluran penyampai informasi yang beragam karena perkembangan teknologi informasi dan komunikasi malah menjadi ajang mengritik berlebihan warga tanpa solusi yang memadai. Keberlimpahan sumber mendapatkan ilmu pengetahuan melalui teknologi informasi dan komunikasi di institusi pendidikan dalam beberapa hal juga tidak memberikan kemajuan yang signifikan karena konten pengetahuan yang sudah terakumulasi dan terdokumentasi tersebut tidak pernah diakses apalagi didiskusikan karena terlalu banyak secara kuantitas.

Produktivitas dan Kreativitas untuk Meningkatkan Konten Lokal
Cara meningkatkan produktivitas dan kreativitas untuk meningkatkan konten lokal sebenarnya mudah dicapai bila tingkat literasi media warga sudah memadai dan infrastruktur sudah terwujud dengan baik. Selama ini karena literasi media yang relatif belum memadai, warga Indonesia yang menggakses konten dengan menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi cenderung bersifat pasif, tidak aktif apalagi proaktif. Para pengguna atau pengakses kita cenderung hanya mengamati dan mengumpulkan informasi melalui teknologi informasi dan komunikasi, bukannya dengan aktif memaknai dan memproduksi informasi baru. Selain itu warga Indonesia tidak juga menjadi pengguna yang proaktif yang mencoba memperbaiki kondisi yang ada selain aktif memproduksi informasi.
Produksi konten melalui media baru, misalnya mobile phone, menjadi lebih murah dan mudah. Fungsi telepon genggang yang utama, berkomunikasi interpersonal, diperluas melalui kemampuan berkirim pesan pendek, pemotret, dan perekam suara, yang berkoneksi dengan media baru yang lebih powerful, internet. Handphone bahkan tidak hanya memudahkan interaksi melainkan juga menegosiasikan kembali seluruh relasi sosial dan ruang publik (lihat Ling & Pedersen (Eds), 2005).
Untuk melahirkan warga sebagai pengguna teknologi informasi dan komunikasi yang aktif dan proaktif, pemerintah mesti mendidik dan melatih warga negara, terutama kaum muda. Selama ini kaum muda Indonesia telah banyak menghasilkan konten lokal yang bagus, antara lain software atau aplikasi, sayangnya kemandirian tersebut belum memadai. Warga Indonesia lebih menyukai konten luar dibandingkan dengan konten lokal. Secara individual kemungkinan kaum muda Indonesia sudah memiliki kemampuan yang luar biasa namun mesti difasilitasi oleh infrastruktur yang lebih bagus dan distribusi yang lebih menjamin hak kekayaan intelektual, terutama paten dan hak cipta.
Di Amerika Serikat misalnya, sejak tahun 1998 telah memiliki Digital Millenium Copyright Act (DMCA) yang mengatur apa yang boleh dan tak boleh pada karya digital (Towers-Romero, 2009: 160). Kita mesti mengingat bahwa kontroversi atas akses informasi tak terbatas, pembajakan konten, dan peer-to-peer file sharing masih menjadi kontorversi sampai sekarang.
Konten yang tersebar di media baru, terutama internet, memang memiliki paradoksnya sendiri. Di satu sisi banyak konten kita dapatkan dengan mudah di internet, di sisi yang lain konten tersebut adalah karya yang dilindungi oleh hak cipta. Musik dibajak dengan rutin melalui internet, desain, foto, majalah, dan buku dipindai, dimanipulasi dan menjadi obyek komersialisasi yang tak menguntungkan penciptanya (Zelezny, 2011: 356).

Kesimpulan: Beberapa Saran
Tugas Kominfo agar hak warga untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi dengan memadai dapat dipilah menjadi tiga fungsi, yaitu: sebagai penyedia infrastruktur, fasilitator dan regulator. Sebagai penyedia, Kominfo menyediakan berbagai saluran informasi yang dibutuhkan oleh warga sesuai dengan amanat konstitusi kita. Fungsi ini terutama berkaitan dengan penyediaan infrastruktur, antara lain frekuensi yang tak semata-mata komersial untuk penyiaran, internet, dan telekomunikasi. Berkaitan dengan media, Kominfo dapat menyusun kebijakan pada empat area sebagai berikut: kebijakan yang berkaitan dengan kepemilikan media, konten media, penyiaran publik, dan digitalisasi (Freedman, 2008).
Digitalisasi adalah area yang bisa dikatakan paling problematik belakangan ini. Digitalisasi menyatukan telekomunikasi, penyiaran dan komputasi yang dirangkai oleh perangkat yang beragam, mobile phone, televisi, dan komputer personal. Digitalisasi kemudian mengarahkan pada konvergensi media. Konvergensi media terjadi pada dua lapisan, yaitu konten dan institusi. Efek positif dari konvergensi terutama muncul dari sudut pandang manajemen media, yaitu sumber daya yang dikelola lebih efisien dan konten yang dihasilkan lebih mungkin efektif. Efek positif konvergensi adalah kolaborasi dan koordinasi antar institusi media (Grant & Wilkinson (Eds), 2009: 9).
Efek negatifnya adalah konvergensi cenderung membawa pada konsentrasi (kepemilikan) media. Dengan demikian diperlukan kebijakan dan regulasi yang lebih terangkai dan komprehensif walau kemungkinan legislatif dan eksekutif belum dapat mewujudkannya dengan memadai (Ostergaard dalam McQuail & Siune, 1998: 95 – 101). Televisi digital di masyarakat Eropa sekalipun diatur dengan intervensi kebijakan negara yang kuat untuk mengurangi kekuatan pasar. Kebijakan televisi digital sama halnya dengan bidang penyiaran secara keseluruhan, selalu berkaitan pada dua area, yaitu konten dan infrastruktur (Di Mauro dalam Cave & Nakamura (Eds), 2006: 224).  
Fungsi sebagai fasilitator antara lain mewujud dalam berbagai pelatihan literasi media bagi warga, terutama kemampuan untuk memproduksi konten. Selama ini berbagai elemen masyarakat telah menjalankan berbagai program literasi media, pemerintah tinggal memfasilitasi pengetahuan dan para pendidiknya. Fasilitasi juga dapat dilakukan pada konten, Kominfo sangat mungkin membuat situs blog bagi warga sehingga lahir komunitas di dunia maya yang besar dan kuat,  semacam Kaskus dan Kompasiana.
Fungsi terakhir dan tak kalah penting adalah peran pemerintah sebagai regulator. Untuk media lama misalnya, pemerintah bersama Komisi Penyiaran Indonesia  adalah regulator untuk bidang penyiaran sesuai dengan regulasi yang masih berlaku, menjadi mitra bagi Komisi Informasi Publik pada bidang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong transparansi dalam penyelenggaraan lembaga publik, bahkan menjadi regulator utama pada bidang telekomunikasi melalui BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia). Peran sebagai regulator yang berpihak kepada kepentingan warga atau publik adalah harapan bersama agar amanat konstitusi dapat terwujud dengan baik.


#######

Kamis, 24 Mei 2012

Problematika Ruang Publik

Jurgen Habermas, ilmuwan terkemuka
dalam menjelaskan ruang publik
(sumber: irishmediaman.wordpress.com)

Sebelum kita mendiskusikan problem-problem di dalam ruang publik terlebih dahulu kita mendiskusikan konsep ruang publik. Seperti halnya banyak konsep di dalam ranah ilmu sosial dan humaniora yang memiliki ragam definisi konsep ruang publik juga memiliki beberapa penjelasan. Salah satu penjelasan yang memadai dari ruang publik adalah sebagai berikut: any and all locations, physical or virtual, where ideas and feeling relevant to politics are transmitted or exchanged openly…. Public sphere refers to the areas of informal public life where citizens can go to explore social interests and conflicts (Bennet & Entman (ed), 2001: 2 – 3).

Definisi ruang publik yang lain, mengutip Jurgen Habermas, adalah sebagai berikut: a domain of our social life where such a thing as public opinion can be formed (where) citizens…deal with matters of general interest without being subject to coercion…(to express and publicize their views) (dalam McKee, 2005: 4). Agar lebih memperdalam pengertian ruang publik, berikut ini definisi lebih luas dari ruang publik dan dikaitkan dengan konsepsi media. Ruang publik adalah the conceptual “space” that exist in a society outside the immediate circle of private life and the walls of enclosed institutions and organizations pursuing their own (albeit sometimes public) goals. In this space, the possibility exists for public association and debate leading to the formation of public opinion and political movements and parties that can hold private interests accountable. The media are now probably the key institution of the public sphere, and its “quality” will depend on the quality of media. Taken to extremes, certain structural tendencies of media, including concentration, commercialization, and globalization, are harmful to the public sphere (McQuail, 2010: 569).

Dengan demikian, bila dikaitkan dengan ranah komunikasi, ruang publik memiliki karakter sebagai berikut: pertama, ruang publik adalah lingkup spasial yang menjadi lokus atau tempat warga negara berpartisipasi. Kedua, ruang publik berkaitan dengan aktivitas suatu komunitas bahasa dan akal sehat manusia atau rasionalitas dalam lingkungan sosial tertentu. Terakhir, karena kedua karakter tersebut, ruang publik merupakan sebuah ruang sosial yang terbentuk lewat interaksi dan komunikasi manusia di dalamnya (lihat Hardiman (ed), 2010: 11).

Berdasarkan cukup banyak penjelasan di atas, paling tidak terdapat lima problem ruang publik, yaitu trivialisasi, komersialisasi, spectacle, fragmentasi, dan apati (McKee, 2005). Trivialisasi adalah problem ruang publik di mana informasi yang dipertukarkan dan komunikasi yang terjadi di dalamnya tereduksi menjadi informasi dan pesan komunikasi yang “sepele”. Komersialisasi adalah problem di mana nilai guna dari informasi yang didiskusikan di dalam ruang publik berubah menjadi semata-mata nilai tukar ekonomi, di mana informasi yang membentuk konten media lebih dilihat sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Spectacle adalah masalah yang agak lumrah belakangan ini di mana masyarakat, terutama pengakses informasi, lebih menjadi “penonton” yang pasif dan tidak berupaya mewujudkan informasi dalam konteks riil. Problem yang berikutnya adalah fragmentasi. Problem ini muncul karena ruang publik, terutama karena disebabkan oleh media, tidak memiliki prinsip-prinsip yang jelas sehingga publik-publik di dalam ruang publik menjadi semakin “terpecah-pecah”. Terakhir, apati, adalah problem lebih akut dari “pengamat. Pada titik ini warga semakin tidak peduli dengan isu-isu yang bergulir di dalam ruang publik. Ruang publik yang sejatinya menghasilkan warga yang proaktif terlibat, karena tidak ditangani dengan baik, malah menciptakan warga yang tidak peduli dengan isu. Warga yang tidak lagi peduli dengan isu kemungkinan disebabkan oleh tidak berubahnya kondisi riil sebagai akibat kebijakan yang tidak dijalankan.

Problem-problem ini mudah dilihat di dalam ruang publik di Indonesia belakangan ini. Salah satu pendapat mengenai ruang publik di Indonesia adalah bergesernya penguasaan ruang publik oleh negara dan pemerintah pada masa Orde Baru pada penguasaan oleh pasar (lihat tulisan R. Kristiawan dan B. Herry-Priyono dalam Wibowo (ed), 2005). Kita juga bisa mengajukan beberapa pertanyaan untuk mengamati apakah ruang publik di Indonesia berpihak pada sebanyak mungkin warga negara atau berada di bawah kekuasaan negara atau pasar. Rangkaian pertanyaan tersebut adalah bagaimana dengan struktur kepemilikan media di Indonesia? Bagaimana dengan hak warga negara atas informasi yang memadai sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28F? bagaimana dengan bentuk komunikasi publik di Indonesia, proses komunikasi yang terjadi di wilayah masyarakat sipil? Dan terakhir, bagaimana dengan pesan komunikasi politik yang didistribusikan oleh pemerintah secara umum, sudahkah berpihak kepada kepentingan warga negara?

Kemungkinan untuk bisa mendedah problem di dalam ruang publik sebaiknya konsepsi mengenai ruang publik dilengkapi dengan ruang kebijakan. Ruang kebijakan adalah the subset of public sphere where ideas and feeling explicitly connect with – are communicated to, from, or about – government officials, parties, or candidates for office who may decide the outcomes of issues and conflicts facing society (Bennet & Entman (ed), 2001: 4). Selain melengkapi dengan konsep ruang kebijakan, untuk memahami dan mengamati problem ruang publik, kita juga bisa melihat bahwa terjadi perubahan lingkungan komunikasi (politik), yang juga mempengaruhi ruang publik dan ruang kebijakan. Perluasan lingkungan komunikasi tersebut adalah sebagai berikut: pertama, the range or diversity of information and sources of information. Kedua, the frequency of various issues and themes. Ketiga, the formats in which politically relevant information is presented, including the depth or detail of presentation, the employment of tabloid and entertainment styles, and the relative uses of narrative, analysis, and ideology. Keempat, the balance between broad social and narrow personal identity cues in message frames. Terakhir, the ways in which members of the public engage with and communicate their reflections to political messages they received from the media.

Tentu saja saran untuk memahami lebih mendalam problematika ruang publik dengan melengkapinya dengan konsep ruang kebijakan dan perluasan lingkungan komunikasi belumlah cukup. Untuk mengelaborasi problematika ruang publik, terutama ruang publik di Indonesia, kita mesti mengamati dengan intens kasus-kasus di Indonesia dan memahami perdebatan kontemporer mengenai ruang publik, terutama konsekuensi media baru terhadap ruang publik.


Referensi
  • Bennet, W. Lance & Robert M. Entman (ed) (2001). Mediated Politics: Communication in the Future of Democracy. Cambridge: Cambridge Univesity Press.
  • Hardiman, F. Budi (ed)(2010). Ruang Publik: Melacak “Partisipasi Demokratis” dari Polis sampai Cyberspace. Yogyakarta: Kanisius.
  • McKee, Alan (2005). The Public Sphere: An Introduction. Cambridge: Cambridge University Press.
  • McQuail, Denis (2010). McQuail’s Mass Communication Theory. Sixth Edition. London: Sage.
  • Wibowo, Suanryo Hadi (ed)(2005). Republik Tanpa Ruang Publik. Yogyakarta: IRE Press.

Selasa, 17 April 2012

Belajar Ekonomi Politik Media

Di dalam mempelajari sesuatu secara langsung ataupun tidak, diakui ataupun tidak, kita akan menerapkan epistemologi. Secara sederhana epistemologi didefinisikan sebagai cara untuk mengetahui sesuatu atau mendapatkan pengetahuan. Untuk menerapkan epistemologi kita juga mengimplementasikan tiga hal, yaitu apa yang ingin diketahui, cara memandang suatu hal untuk kita ketahui tersebut, dan terakhir, posisi yang kita ambil berkaitan dengan obyek pengetahuan tersebut.

Belakangan ini saya agak mandek menulis, mungkin karena banyaknya yang dipikirkan sehingga malah tidak ada yang keluar sama sekali untuk dituliskan. Kemungkinan yang lain adalah niat atau tekad yang kurang kuat dari dalam diri sendiri untuk menulis. Saya kira keduanya berperan sama kuatnya. Namun ada satu hal yang menyelamatkan saya untuk menumbuhkan kembali hasrat untuk menulis. Sesuatu itu adalah konsep ekonomi politik media, terutama yang bersumber dari buku "The Political Economy of Communication" karya Vincent Mosco. Buku ini menurut saya adalah salah satu buku terbaik di bidang ilmu saya. Bukunya tidak terlalu tebal namun menjabarkan konsep yang mendalam dan penuh "petualangan" pikiran yang menarik.

Dalam waktu yang cukup lama saya memaknai dan coba menganalisis teks media dan kegiatan tersebut sungguh mengasyikkan. Namun kemudian saya berpikir, setelah memaknai terus apa? saya kira salah satu jawabannya adalah mencari kepentingan dan kuasa yang bermain di balik teks tersebut. Karena itulah, ekonomi politik media menarik untuk dipelajari dan didalami karena pada akhirnya antusiasme saya untuk mengamati realitas bermedia muncul kembali. Menurut Mosco, ekonomi politik komunikasi atau media memiliki dua definisi, yaitu definisi sempit dan definisi luas.

Dalam definisinya yang sempit, ekonomi politik komunikasi adalah suatu kajian relasi sosial, terutama relasi kekuasaan, yang secara seimbang berkontribusi dalam produksi, distribusi, dan konsumsi dari sumber daya, termasuk sumber daya komunikasi. Sementara dalam definisinya yang luas, ekonomi politik diartikan sebagai kajian untuk mengontrol dan bertahan kehidupan sosial. Dengan demikian, beragam fenomena kemediaan atau komunikasi yang ada di antara definisi luas dan sempit bisa dikaji melalui "pisau analisis" ekonomi politik.

Kajian ekonomi politik muncul didasari oleh empat jenis epistemologi, yaitu realis, inklusif, konstitutif, dan kritis. Realis berarti ekonomi politik mengenal dua jenis realitas, yaitu realitas sebagai konsep dan sebagai praktek sosial. Epistemologi realis mesti dibedakan dari pendekatan idiografis bahwa realitas hanya ada realitas ide, juga berbeda dengan pendekatan nomotetik yang mengklaim bahwa ide hanyalah label bagi realitas tindakan manusia.
Ekonomi politik memiliki epistemologi yang inklusif yang berarti ekonomi politik menolak esensialisme, yang akan mereduksi banyak praktek sosial dalam suatu eksplanasi tunggal. Tambahannya, ekonomi politik memiliki epistemologi yang konstitutif, yaitu ekonomi politik mengenal batas-batas sebab-akibat dan berusaha menjelaskan relasi sebab-akibat yang kompleks tersebut pada tiap tahapannya. Terakhir, ekonomi politik melihat pengetahuan sebagai sebuah produk aktivitas yang lekat pada nilai-nilai sosial.   
Sampai di sini kemungkinan besar definisi tersebut tidak dapat diaplikasikan dengan baik sebelum kita membicarakan "pintu masuk" untuk memahami ekonomi politik.

Menurut Mosco, terdapat tiga aktivitas utama untuk memahami ekonomi politik. Ketiga aktivitas tersebut adalah komodifikasi, spasialisasi, dan strukturasi. Komodifikasi adalah tindakan mengubah nilai fungsi menjadi nilai guna, terutama berkaitan dengan pesan atau produk media. Sementara itu spasialisasi adalah aktivitas komunikasi untuk menaklukkan ruang (dan juga waktu). Dengan demikian, isu teknologi informasi dan komunikasi, serta globalisasi dan konglomerasi, sangat dekat dengan spasialisasi. Sementara itu, strukturasi adalah aktivitas komunikasi atau media yang dikaitkan dengan struktur sosial. Isu "struktur" dan "agen" yang membentuk pemahaman dan kepercayaan pada aktivitas bermedia adalah bagian utama dari aktivitas ekonomi politik terakhir ini.

Agar kajian ekonomi politik media ini tidak semata-mata menjadi konsep yang berada di "kejauhan" saya akan berusaha menerapkannya dalam menganalisis teks musik populer yang memang merupakan bentuk pesan media yang paling membuat saya antusias. Bukan berarti pesan atau produk media yang lain tidak menarik bagi saya, fokus ini semata-mata berkaitan dengan kesukaan saya. Lagipula di era sekarang ini, seringkali beragam pesan media saling berkaitan erat dan sulit dipilah dan dipilih.

Kamis, 01 Maret 2012

“Membentengi” Anak dari Tayangan Televisi

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli, beberapa lembaga masyarakat sipil membuat program Hari Anak Tanpa Televisi. Kampanye yang diselenggarakan di banyak kota tersebut cukup menarik perhatian kita. Kampanye tersebut adalah sesuatu yang positif dan wajib kita dukung untuk sedikit “memperlambat” efek negatif televisi. Tetapi kampanye tersebut beberapa tahun yang lalu sempat disalahmaknai sebagai upaya menghalangi hak anak untuk menonton televisi. Intinya, berkaitan dengan televisi dan anak-anak, kita seringkali ambigu dalam bersikap. Kadangkala kita menyalahkan televisi. Di waktu yang lain kita memuji televisi bahwa televisi berkontribusi bagi pemenuhan hak anak atas informasi dan pengetahuan.

Ingatan kita juga tidak akan lekang atas tayangan program Smackdown yang beberapa tahun lalu memberi efek negatif yang luar biasa, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa anak-anak. Waktu itu barulah banyak elemen masyarakat bergerak dengan menuntut penghentian tayangan Smackdown padahal Komisi Penyiaran Indonesia sudah memberi peringatan sejak awal. Tuntutan tersebut akhirnya berhasil dan juga memberi pelajaran yang sangat berharga bagi kita untuk tidak terlambat dalam bertindak bila ada tayangan televisi yang buruk untuk anak-anak.

Selain itu, masih terdapat efek negatif lain dari menonton televisi bagi anak-anak, antara lain (Gavin, 2008: http://kidshealth.org/parent/positive/ family/tv_affects_child.html# diakses tanggal 29 Juli 2009):
• Anak-anak yang dalam waktu yang lama menghabiskan waktu menonton televisi lebih dari empat jam per hari cenderung mengalami kelebihan berat badan.
• Anak-anak yang melihat tindak kekerasan di televisi cenderung menunjukkan perilaku agresif, juga khawatir bahwa dunia itu menakutkan dan sesuatu yang buruk akan terjadi pada mereka.
• Karakter dalam TV seringkali menunjukkan perilaku “beresiko”, seperti merokok dan minum, juga memperkuat bias gender dan stereotype rasial.

Walau demikian, kita juga tahu bagaimana anak-anak kita belajar banyak hal melalui televisi, antara lain mengenal ke-Indonesia-an dan alam lewat acara Si Bolang, pengetahuan umum melalui Laptop Si Unyil, dan nilai-nilai kebersamaan dalam keluarga dari sinetron yang pernah populer, Keluarga Cemara. Tayangan untuk anak-anak yang baik dan buruk selalu ada di sekitar kita walau tayangan yang negatif secara faktual masih lebih banyak.

Beberapa contoh di atas menunjukkan bahwa interaksi anak dan televisi memang problematik. Kita seringkali menyalahkan atas banyak tayangan negatif di televisi tetapi juga mengajak anak kita menonton karena televisi merupakan sumber informasi yang luar biasa untuk anak-anak kita. Sejak awal riset atas televisi dan anak-anak, kita selalu mempertanyakan dua hal dalam menonton televisi. Pertama, mengapa kita, dan juga anak-anak, tertarik pada televisi. Kedua, apa efek dari menonton televisi bagi anak-anak (Brown (ed), 1976).

Lalu, bagaimana kita menyikapi interaksi anak-anak dengan televisi? Hal terpenting cara kita bersikap terhadap tayangan televisi terhadap anak-anak adalah mencari sinergi sebaik mungkin. Televisi bisa bermakna positif, bisa pula negatif, tergantung cara kita memanfaatkannya. Anak-anak juga bisa menonton televisi dengan tanpa pengawasan kita sebagai orang-tua, atau kita dapat mengawasinya secara ketat.

Televisi sebagai Agen Sosialisasi Nilai

Televisi, seperti kita ketahui bersama, adalah salah satu agen dalam sosialisasi nilai bagi masyarakat. Melalui agen sosialisasi nilai inilah anak-anak belajar untuk hidup bersama di dalam masyarakat. Televisi kemungkinan besar menjadi salah satu agen penyampai nilai terpenting karena karakternya yang menarik; audio-visual dan memberikan banyak hiburan. Televisi adalah salah satu elemen terpenting bagi umat manusia sejak pertengahan abad ke-20 (Singer & Singer (ed), 2001: xiii). Televisi sangat penting bagi masyarakat Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir ini, terutama dengan munculnya banyak stasiun televisi lokal.

Walau demikian, kita mesti mengingat bahwa televisi, dan juga media, adalah hanya salah satu agen dalam sosialisasi nilai pada anak. Masih ada agen yang lain, yaitu keluarga, sekolah, kelompok sebaya (peer group), dan masyarakat. Sayangnya, agen-agen tersebut seringkali dianggap bertentangan satu sama lain. Televisi dan peer group biasanya bertentangan dengan keluarga dan sekolah.

Keluarga dan televisi misalnya, seringkali dipertentangkan. Tayangan televisi dianggap “menjauhkan” kebersamaan anggota keluarga. Televisi juga dianggap sebagai pengganti orang tua dalam mendidik anak. Interaksi sekolah dan televisi juga demikian adanya. Televisi dianggap menjauhkan anak-anak dari tugas pembelajaran sekolah. Sementara masyarakat juga menyalahkan televisi karena memberikan nilai-nilai negatif, misalnya saja televisi dianggap membawa nilai-nilai kekerasan dan hedonis.

Televisi dan Keluarga

Ketika dihubungkan dengan keluarga, televisi seringkali dianggap mengganggu hubungan antar anggota keluarga. Gangguan televisi terhadap keluarga mulai dari merenggangkan keakraban sampai dengan “menggantikan” peran orang tua sebagai pendidik. Gangguan televisi yang lain adalah kemampuan televisi menarik minat anak-anak untuk meninggalkan aktivitas fisik (lihat Alexander, http://www.museum.tv/ archives/etv/C/htmlC/childrenand/childrenand.htm diakses tanggal 29 Juli 2009). Singkatmya, televisi lebih sering dipandang secara negatif ketika dikaitkan dengan keluarga.

Menurut penulis, sebaiknya mulai sekarang kita berusaha menyinergikan para agen sosialisasi agar anak-anak dapat mengambil manfaat sebaik-baiknya dari televisi. Keluarga dan televisi misalnya, bisa saling melengkapi dengan aktivitas menonton bersama anak-anak dan orang tua untuk tayangan yang baik. Orang-tua wajib menemani anak-anaknya untuk menonton televisi. Orang-tua tidak hanya berfungsi untuk menjelaskan isi tayangan yang tidak dimengerti anak tetapi kebersamaan itu sendiri akan menjadi sesuatu yang bermakna bagi keluarga.

Orang tua berdalih bahwa keharusan bekerja membuat mereka tidak bisa mengawasi anak-anaknya menonton televisi sepanjang waktu, terutama pada jam kerja. Orang tua mesti juga memastikan bahwa anak-anak ditemani oleh orang dewasa lain ketika di rumah. Melalui orang dewasa tersebut orang tua bisa mengatur aktivitas menonton televisi bagi anak. Problemnya, kemungkinan tingkat literasi media orang dewasa tersebut tidak lebih tinggi dari anak-anak.

Televisi dan Sekolah

Gangguan televisi terhadap sekolah terutama berkaitan dengan aktivitas pengajaran. Seringkali televisi dianggap mengganggu proses pembelajaran anak. Materi belajar yang telah didapat di sekolah dianggap tidak sesuai dengan informasi yang di dapat anak-anak dari televisi. Walau demikian, pada dasarnya televisi memiliki kontribusi positif bagi proses pembelajaran di sekolah. Orang tua bisa memilihkan tayangan yang bisa membantu pembelajaran di sekolah.

Sinergi televisi dan sekolah bisa dilakukan dengan menggunakan tayangan televisi sebagai sarana belajar anak-anak. Sejak pertengahan dekade 1980-an misalnya, pemerintah Kanada telah menerapkan kurikulum pendidikan nasional yang mensinergikan sekolah dengan industri televisi dan media pada umumnya. Pengalaman Kanada tersebut bisa menjadi pelajaran bagi kita. Selama ini, televisi dan juga media yang lain, secara umum belum dianggap sebagai partner pendidikan sekolah (antara lain dalam buku Harjaningrum, 2007).

Pada dasarnya, tayangan televisi, terutama berita, selalu berkaitan dengan kondisi kekinian. Hal tersebut bisa dimanfaatkan oleh guru bidang studi tertentu untuk menjadikan program televisi sebagai contoh-contoh aktual. Sementara prinsip-prinsip pengetahuan telah diberikan sebelumnya melalui proses pembelajaran di kelas. Walau berita adalah pesan yang terlalu kompleks bagi anak-anak, berita yang berkualitas dapat membantu anak-anak belajar tentang kehidupan sekitarnya. Berita dapat membantu kita memahami kejadian pada satu hari berdasarkan isu yang dianggap penting dan menarik oleh media. Tentu saja dengan dibarengi sikap kritis (Postman & Powers, 1992: 12).

Televisi dan Kelompok Sebaya

Televisi dan kelompok sebaya adalah interaksi yang paling “akrab” yang dimiliki oleh anak-anak. Anak-anak mengimitasi cara bergaul dengan rekan sebayanya melalui tayangan televisi. Sementara televisi mendapatkan informasi dari realitas peer group sebagai bahan bagi tayangannya, terutama tayangan untuk anak-anak.

Inilah yang seringkali dikhawatirkan oleh orang tua dan sekolah. Televisi dan peer group dianggap membawa nilai-nilai yang bertentangan dengan dua agen yang lain, terutama usia anak-anak menjelang remaja. Padahal situasinya bisa tidak seperti itu. Nilai-nilai yang dibawa oleh kelompok sebaya dan televisi tidak harus dipertentangkan dengan nilai-nilai yang ada di dalam keluarga.

Orang tua misalnya, dapat memahami kehidupan anak-anaknya melalui tayangan anak-anak di televisi dan mempergunakannya berinteraksi dengan anak-anaknya. Orang tua seharusnya berterima kasih pada televisi karena memberikan informasi mengenai kehidupan anak-anaknya. Seburuk apa pun kualitas tayangan televisi untuk anak, tetap ada hal yang dapat kita pelajari.

Televisi dan Masyarakat

Terakhir, interaksi masyarakat dan televisi bisa pula bersinergi. Masyarakat sebaiknya tidak hanya menyalahkan televisi tetapi juga memberikan solusi mengatasi kelemahan tersebut. Seperti kita ketahui, anak-anak tidak hanya belajar dari televisi tetapi mereka juga belajar dari pengamatan dan pengalamannya berinteraksi dengan masyarakat secara langsung. Rasanya tidak adil kita menyalahkan televisi atas kekerasan sementara ketika mereka keluar rumah, kekerasan tersebut terlihat di depan mata.

Masyarakat sebaiknya terus mengawasi tayangan televisi dan mengetahui cara yang baik dan benar untuk melakukan protes apabila tayangan televisi tidak sesuai. Masyarakat juga diharapkan kontinyu memahami literasi media sebagai prasyarat bagi masyarakat yang beradab. Kini sudah cukup banyak kelompok di masyarakat yang berkecimpung dan beradvokasi mengenai dampak tayangan televisi pada anak-anak. Beberapa kelompok tersebut bahkan sangat aktif melakukan kegiatannya.

Cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah menguatkan kapasitas televisi publik yang telah kita miliki yaitu TVRI. Setelah lepas dari “pemilik”-nya, negara Orde Baru, TVRI belum didukung sepenuhnya untuk menjadi televisi publik yang sesungguhnya. Kita mungkin tidak bisa berharap terlalu banyak atas televisi komersial yang tujuan utamanya adalah untuk mencari profit.

Elemen masyarakat sipil, dan negara, juga wajib menumbuhkan kondisi lingkungan sosial yang ramah terhadap anak-anak. Seperti kita ketahui, tempat bermain publik yang bisa diakses oleh anak-anak sekarang ini jauh berkurang. Wajar bila anak-anak akhirnya memilih untuk menonton televisi karena ketiadaan tempat bermain.

Anak dan Literasi Media: Analogi Makan dan Berenang

Di dalam wilayah akademis, “perlindungan” atau kesadaran individu dalam mengakses pesan media, berada dalam wilayah konsep literasi media. Beberapa ilmuwan Inggris menyebutnya tele-literacy (lihat Holland, 1997: 5). Seringkali literasi media diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai melek media. Penulis tidak setuju dengan padanan tersebut karena konsep melek media menghilangkan nuansa individu yang proaktif ketika berinteraksi dengan media.

Untuk memudahkan kita, terutama dikaitkan dengan tayangan anak, konsep literasi media itu bisa kita analogikan dengan aktivitas diet dan berenang. Tayangan televisi ataupun pesan media secara umum dapat kita metaforkan sebagai makanan. Ia mesti dipilah dan dipilih agar kita mengkonsumsi “makanan” itu dengan baik. Selain itu, sebagaimana halnya makanan empat sehat lima sempurna di mana makanan itu memiliki banyak jenis dan kegunaan yang berbeda, demikian juga dengan pesan media.

Pesan media itu terdiri dari beragam jenis. Secara mudah, seperti yang dikatakan James Potter, pesan media terdiri dari tiga jenis; berita, hiburan, dan iklan. Ketiga jenis pesan itu memerlukan perhatian yang berbeda dan “dicerna” secara berbeda pula.

Melalui analogi tersebut, kita sering mendengar istilah diet media. Diet media memperhatikan apa dan bagaimana kita mengkonsumsi “makanan” yang ditawarkan media. Pesan media itu, untuk anak-anak, ada yang tidak boleh “dimakan”, ada yang boleh “dimakan” tetapi tidak boleh berlebihan, dan ada juga pesan media yang harus “dimakan”.

Pesan media yang tidak boleh “dimakan” oleh anak-anak misalnya sinetron untuk remaja dan berita. Pesan media yang boleh diakses oleh anak-anak tetapi dengan terbatas adalah semua film anak di mana orang tua mesti mengawasi. Ada yang pesan media yang sebaiknya, bahkan harus, diakses oleh anak-anak.

Analogi lain untuk aktivitas mencerna media adalah literasi media itu seperti berenang. Informasi dan pesan media bisa kita anggap sebagai “lautan” di mana audiens, terutama anak-anak, mesti memiliki kecakapan atau kemampun tertentu untuk menempuh “lautan” itu. Literasi media adalah kecakapan tersebut. Kecakapan yang membantu individu merasakan manfaat yang positif dari media, terutama televisi.

Literasi media sendiri terdiri dari tiga tingkat. Tingkatan tersebut adalah tingkat rendah, menengah, dan tinggi. Literasi media tingkat tinggi diperlukan oleh orang-orang yang mempelajari media atau yang memiliki profesi berkaitan dengan dunia media dan komunikasi, semisal wartawan dan praktisi humas.

Sementara, masyarakat umum sebaiknya memiliki literasi media pada tingkat menengah, yaitu pada jenis-jenis pesan dan konsekuensinya. Literasi media tingkat dasar sebaiknya dimiliki oleh seluruh anggota masyarakat karena ini adalah pondasi bagi masyarakat informasi. Peran pemerintah dan kelompok-kelompok masyarakat besar dalam menyosialisasikan literasi media.

Bila dikaitkan dengan anak, tayangan televisi memiliki problematikanya sendiri. Problem yang utama tentu saja dualitas konsep tersebut: anak sebagai penonton atau anak sebagai tontonan. Aspek pertama berkaitan dengan audiens, sementara yang kedua berkaitan dengan pesan atau tayangan. Problemnya adalah bagaimana anak-anak sebagai audiens memiliki kecakapan yang memadai ketika “berhadapan” dengan televisi, dan bagaimana tayangan televisi sesuai untuk usia anak-anak pada waktu mereka menontonnya. Peran regulator dan stasiun televisi fundamental dalam konteks ini.

Problem yang kedua adalah: anak-anak dalam usia apa? Anak-anak sebelum usia dua tahun, anak-anak usia 3 – 5 tahun, anak-anak pendidikan dasar, dan anak-anak pra-remaja. Semua jenjang usia anak-anak tersebut memiliki perbedaan besar dalam mengakses pesan media. Perlu dipelajari lebih mendalam efek televisi pada anak-anak dengan jenjang usia yang berbeda tersebut.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan sebagai orang-tua agar anak-anak kita tidak mengkonsumsi tayangan tidak sehat? Untuk anak usia dua tahun ke bawah direkomendasikan tidak menonton televisi sama sekali. Tidak hanya televisi sebenarnya, tetapi juga layar, termasuk layar monitor dan pesawat televisi untuk memainkan konsol game. Anak-anak pada usia ini diutamakan melakukan aktivitas fisik dan mengakses informasi dari orang tua yang menyederhanakannya setelah diambil dari media.

Anak-anak usia dua sampai lima tahun sebaiknya ditemani ketika menonton. Anak-anak usia ini benar-benar tidak diperbolehkan menonton acara yang bukan untuk usianya. Bila pun harus menonton, sebaiknya orang tua mengawasi aktivitas menonton tersebut. Orang tua sebaiknya ada di sisi anak untuk menjelaskan informasi di tayangan yang tidak ia pahami. Konsep coviewing bersama anak-anak adalah penting dalam aktivitas menonton televisi.

Bagaimana bila sang orang tua bekerja? Ini juga tidak masalah. Pengawasan tidak harus berarti kehadiran fisik. Pengawasan di sini adalah bagaimana orang tua mengatur dan merencanakan tontonan untuk anak. Bila tidak bisa betul-betul hadir mengawasi, orang tua dapat menitipkan diet menonton televisi tersebut pada orang-orang dewasa di rumah.

Anak-anak usia enam sampai dua belas tahun disarankan menonton televisi ataupun mengakses media yang lain asalkan isinya sesuai dengan usianya. Bagaimana pun juga, media adalah sumber informasi utama pada masa sekarang ini. Televisi adalah media yang penting untuk mendapatkan informasi dan memahami dunia sekitarnya. Walau demikian, hal yang juga mesti diingat oleh orang tua adalah keseimbangan antara aktivitas menonton tv dan mengakses media, dengan aktivitas fisik. Jangan sampai aktivitas menonton menjadikan aktivitas fisik, seperti bermain di lapangan dan berolahraga terlupakan. Jangan sampai aktivitas menonton tv menjadi saran eskapisme dari aktivitas fisik.

Akhirnya, jangan takut dengan tayangan televisi. Dengan analogi diet dan berenang kita bisa “menaklukkan” televisi dan mempergunakannya sebesar mungkin untuk kepentingan anak-anak. Media adalah konstruksi manusia sehingga dapat kita kelola dengan sebaik-baiknya demi kepentingan manusia sendiri. Selain itu, sinergi antara agen sosialisasi nilai perlu dikembangkan agar televisi berguna secara optimal bagi anak-anak kita.

#######

Referensi

Alexander, Allison. Children and Television. http://www.museum.tv/ archives/etv/C/htmlC/childrenand/childrenand.htm diakses tanggal 29 Juli 2009.

Brown, Ray (ed)(1976). Children and Television. California: Sage.

Gavin, Mary L. (2008). How TV Affects Your Child. http://kidshealth.org/parent/positive/ family/tv_affects_child.html# diakses tanggal 29 Juli 2009

Harjaningrum, Agnes Tri (ed) (2007). Peranan Orang Tua dan Praktisi dalam Membantu Tumbuh Kembang Anak Berbakat Melalui Pemahaman Teori dan Tren Pendidikan.

Holland, Patricia (1997). The Television Handbook. London: Routledge.

Postman, Neil & Steve Powers (1992). How To Watch TV News. New York: Penguin Books.

Singer, Dorothy G. & Jerome L. Singer (eds) (2001). Handbook of Children and the Media. London: Sage.

Sabtu, 25 Februari 2012

Apa Itu Filsafat?

Sebelum kita mendiskusikan filsafat (ilmu) komunikasi sebaiknya kita mendiskusikan terlebih dahulu definisi filsafat dan filsafat ilmu. Pada tulisan kali ini akan kita diskusikan dulu definisi filsafat. Apa itu filsafat? itulah pertanyaan awal yang bisa kita ajukan. Banyak definisi mengenai filsafat tetapi yang terpenting adalah kita mengajukan pertanyaan. Kita bertanya: apa itu filsafat? berarti kita sudah mulai berfilsafat.

Definisi filsafat lumayan banyak, paling tidak kita bisa mendefinisikan filsafat dalam tiga pengertian. Pertama, filsafat adalah sikap bertanya. Bertanya atas segala sesuatu. Karena  itulah filsafat selalu dimulai dengan pertanyaan dan seringkali diakhiri dengan pertanyaan kembali. Filsafat adalah pertanyaan, bukan pernyataan. Filsafat karena mengutamakan pertanyaan dapat disimpulkan sebagai sebuah pemikiran yang terbuka. Dengan begitu, filsafat berbeda dengan ideologi dan dogma yang cenderung tertutup. Ideologi dan dogma cenderung tertutup dan menganggap kebenaran yang telah dicapai sebagai sesuatu yang telah "selesai" dan diterima dengan utuh penuh. Hal yang berbeda terjadi dengan filsafat, dan ilmu pengetahuan pada umumnya, bahwa kebenaran tidak pernah selesai dan mesti diupayakan terus menerus.

Kedua, filsafat dapat didefinisikan sebagai rasa cinta pada kebenaran. Namun cinta di sini bukanlah sesuatu yang statis melainkan dinamis, yaitu suatu upaya dan dorongan terus menerus untuk menemukan kebenaran. Dengan demikian, filsafat dapat dimengerti sebagai upaya, proses, metode, cara, dambaan untuk terus menerus secara konsisten mengejar kebenaran. Hal ini kemudian memunculkan sikap yang kritis atas realitas bila tidak lagi dianggap benar.

Definisi yang terakhir adalah filsafat juga berarti pemikiran tentang pemikiran atau berpikir tentang berpikir. Ketika seseorang berpikir maka dia berdialog intens dengan dirinya sendiri. Dialog tersebut dinamis dan berwujud pertanyaan terus menerus mengenai berbagai ide dan konsep, terutama ide dan konsep tentang ilmu yang dia pilih untuk dipelajari. Dengan demikian, seorang filsuf adalah orang yang selalu bertanya untuk mendapatkan kebenaran. Hal ini sama dengan anak kecil yang terus menerus bertanya tentang berbagai hal. Filsuf dan anak kecil adalah orang-orang yang antusias dengan kehidupan dan memikirkan hidup dengan sebaik-baiknya. Cara untuk terus bertanya dengan antusias inilah yang menjadikan filsafat sebagai induk ilmu pengetahuan, bukan hanya karena filsafat merupakan ilmu pengetahuan tertua, namun karena filsafat selalu bertanya, sebab ilmu pengetahuan apa pun pasti dimulai dengan pertanyaan.

Pada akhirnya filsafat mengajak kita untuk mempertanyakan, menyoal, mengkaji dan mendalami hidup ini  dalam semua aspeknya dengan sebaik-baiknya. Seperti yang dikatakan oleh Socrates bahwa hidup yang tidak dikaji adalah hidup yang tidak layak dihidupi, juga seperti apa yang dikatakan oleh Descartes bahwa kita berpikir maka kita ada. Bagaimanapun juga, selama kita hidup filsafat akan selalu diperlukan karena kita berpikir dan merefleksikan kehidupan ketika menjalani hidup.

 

Selasa, 21 Februari 2012

Memahami Media Baru (Bagian 5 - Selesai)

Komunikasi Publik: Memperkuat Komunikasi di dalam dan untuk Masyarakat


Media baru dipandang dengan optimisme tinggi, yaitu menempatkan kembali publik, atau dalam pengertian luas masyarakat, di dalam proses komunikasi. Komunikasi publik sendiri memiliki dua definisi. Pertama, komunikasi dalam publik, yaitu proses komunikasi yang berlangsung di dalam institusi masyarakat sipil. Berkomunikasi dalam wilayah masyarakat sipil menjadikan relasi antar individu lebih dekat dalam fungsi relasi untuk integrasi dan saling memahami, bukan untuk mencari profit atau “menguasai” individu lain. Artinya proses komunikasi yang terjadi di dalam ranah masyarakat dan dilakukan oleh individu dalam masyarakat. Motif utamanya adalah sosiokultural, yaitu mengutamakan terciptanya relasi, mengelola konflik, dan saling memahami antar kelompok dengan baik.

Kedua, komunikasi publik dapat bermakna proses komunikasi untuk publik atau bervisi kepublikan, untuk institusi masyarakat sipil. Publik adalah bagian dari masyarakat yang rasional, terbuka, dan bergerak untuk banyak orang, pelibatan dan berguna. Proses komunikasi macam ini bisa terjadi di dua wilayah yang lain, negara dan pasar, tidak hanya ranah masyarakat. Negara mesti berperan di sini, antara lain menyediakan media dan sarana pendukung yang digunakan untuk masyarakat. Untuk media penyiaran, apa yang sudah berusaha kita bentuk, lembaga penyiaran publik, adalah contoh terbaik. Untuk media baru, kita masih menunggu strategi yang bagus dari pemerintah, bagian dari negara, untuk membuat masyarakat mendapatkan haknya atas informasi melalui ketersediaan “kanal” yang memadai.

Untuk meningkatkan kualitas pada isi media baru, paling tidak ada dua hal yang mesti diperhatikan. Pertama, produser atau kreator menyadari sepenuhnya makna remediasi yang menjamin dua esensi komunikasi tercapat, keterbukaan dan otonomi individu, sekaligus relasi yang memadai dengan individu lain. Isi media internet jangan sampai hanya “membicarakan” diri sendiri atau lebur dalam kepentingan pihak lain. Relasi yang memberdayakanlah yang berusaha diwujudkan melalui isi media internet.

Kedua, semua jenis media baru, terutama internet, berpotensi untuk memperkuat publik asalkan kita mengetahuinya. Dengan demikian, isi media baru diarahkan pada pelibatan individu untuk saling berkolaborasi satu sama lain sesuai dengan premis awal bahwa internet adalah media terbuka. Bila isi media internet ternyata bermotif politis atau pun ekonomi, fungsi sosiokulturalnya tetaplah dimasukkan. Bila sudah lebih mengutamakan komunikasi publik, maka “teman” yang tercipta akan lebih banyak. Kembali pada kutipan dari film the social network di awal tulisan, apalah artinya mempunyai sedikit musuh bila kita punya begitu banyak teman? dan teman yang banyak akan berarti lebih bila semua kolaboratif mencapai tujuan bersama dengan bantuan media baru yang telah “terbuka” dari awal kehadirannya.

Walau optimisme sangatlah kuat terhadap media baru, bukan berarti media baru tidak memiliki persoalan bagi kita sebagai individu dan bagian dari publik. Apa sesungguhnya persoalan di dalam media baru? Paling tidak ada dua persoalan penting yang penulis sebut sebagai “tegangan”. Bisa jadi memang tegangan tersebut memang persoalan, namun bisa jadi juga tegangan tersebut adalah potensi atau kesempatan baru yang diberikan oleh media baru.

Internet dan semua jenis media baru, memang potensial memberikan kontribusi positif pada kehidupan bersama. Walau memiliki efek negatif, kita harus tetap optimis pada media baru. Memilih bersikap optimis atas peran media baru dalam kehidupan bersama bukan berarti media baru tidak memiliki efek negatif. Paling tidak ada dua hal penting yang mesti diperhatikan, yaitu “tegangan realitas” dan “tegangan identitas” dari penggunaan media baru.

Pertama, tegangan realitas, di mana pengguna media baru memiliki kemungkinan tidak dapat memadukan realitas sosial sesungguhnya dengan realitas media, baik lama dan baru. Hal ini bisa terjadi bila seorang individu yang mengakses media baru merasa menemukan hal-hal baru yang mengasyikan di dunia barunya tersebut dan menganggap bahwa kehidupan yang sesungguhnya kurang mengasyikkan. Agar tegangan realitas ini tidak terjadi, sepertinya para pengguna media baru, beberapa komunitasnya, sudah menemukan cara mengatasinya walau pada kasus lain realitas maya di media baru justru menjadi lebih penting dari realitas sesungguhnya. Berkomunikasi di dunia maya sebaiknya dipadankan dengan berkumpul secara rutin, misalnya melalui “temu blogger” atau melalui “kopdar” sesama anggota komunitas maya tersebut. Seperti halnya media lama, media baru hadir untuk menjadi “perluasan” manusia. Bila pada media lama menjadi perluasan pikiran manusia seperti kata Marshall McLuhan, pada media baru, perluasan manusia itu bahkan menjadi perluasan atas eksistensinya pada dunia maya.

Kedua, tegangan yang terjadi adalah tegangan identitas. Tegangan kedua ini bisa terjadi ketika individu tidak cukup kuat meleburkan diri sekaligus berposisi ketika berinteraksi dengan komunitasnya. Idealnya, individualitas tidak “dihilangkan” oleh kolektivisme, begitu pula sebaliknya. Seringkali ada yang beranggapan bahwa individualitas mesti dileburkan sepenuhnya di dalam komunitas. Atau hal yang negatif lainnya, memaksakan kedirian personal terlalu masuk ke dalam komunitas. Idealnya, media semestinya menjembatani diri dan kelompok dalam berkomunikasi. Media baru memperluas eksistensi seseorang individu bukannya malah “mengamputasinya”. Pada titik inilah menurut penulis media baru berperan lebih baik dibandingkan media massa atau media lama, sebab tanpa perluasan eksistensi ini, tidak akan muncul partisipasi sosial kolektif.

Tegangan identitas dan tegangan realitas pun saling mempengaruhi satu sama lain. Kemudian ada semacam kekhawatiran bagaimana media baru justru menghilangkan relasi dalam dunia sesungguhnya. Banyak pihak melihat bahwa anak muda Indonesia sangat aktif di dunia maya, namun tidak demikian halnya untuk keaktivan di dunia nyata. Menurut penulis, bukan berarti mereka tidak menghargai dunia nyata dan relasinya, tetapi dalam kasus kita di Indonesia, kita memang lebih nyaman berinteraksi dalam dunia maya di mana perbedaan dan keberagaman dihargai dan dianggap sebagai rahmat. Sementara di dalam dunia nyata kita, perbedaan justru melahirkan konflik yang terkadang membahayakan inidvidu. Apresiasi terhadap perbedaan di dalam dunia nyata tidaklah sebaik di dunia maya. Inilah hal-hal yang belum selesai dan masih berkembang berkaitan dengan perkembangan media baru dan implikasinya bagi interaksi sosial. Kita perlu memperbaiki kondisi kehidupan, tidak hanya di dunia maya, namun di dunia nyata kita, yang selama ini cenderung kita terima apa adanya.

*****




Memahami Media Baru (Bagian 4)

Jaringan komunikasi yang muncul sebagai akibat isi pesan yang interaktif dan teknologi informasi yang memungkinkannya bisa merangkai tiap pengakses. Bisa dikatakan karakter ketiga inilah yang terpenting yang tidak dimiliki jenis media konvensional. Karakter jaringan komunikasi yang tumbuh di sini sangat dekat dengan sebuah konsep yang baru, yaitu partisipasi yang semakin diharapkan dari media baru. Partisipasi tersebut tidak hanya berupa kesukarelaan namun bisa bermotif. Hal inilah yang disebut oleh Henry Jenkins sebagai budaya partisipasi. Bersifat sukarela atau bermotif tertentu, media baru membawa kita pada partisipasi yang lebih kentara. Kita mencari komunitas melalui media baru, kemudian bersama-sama dengan anggota komunitas berbuat sesuatu.

Lebih jauh lagi, partisipasi tersebut membawa sesuatu yang “menular”, terutama hal-hal positif. Media baru membentuk semua sisi kehidupan kita dan kita bisa menularkan kebahagiaan, dan hal-hal positif lainnya melalui media baru. Hal inilah yang ditangkap oleh Christakis dan Flower di dalam buku mereka yang berjudul Connected (2010). Banyak contoh bagaimana seseorang berkembang karena pengaruh positif yang didapatkan oleh media baru. Bahkan media baru berbentuk game pun memberikan karakter partisipasi yang luar biasa. Partisipasi di dalam game merupakan aktivitas utama dari pengaksesnya walaupun motif utamanya adalah mencari hiburan.

Budaya partisipasi yang paling kuat muncul di dalam media game. Game tidak hanya menjadikan produsen atau kreator semakin dekat dengan pengguna dan pengakses. Game juga meruntuhkan apa yang telah lama berkembang di dalam telaah media, yaitu pembedaan tegas antara pesan faktual dan fiksional. Di dalam game terjadi relasi erat antara fiksi yang terkomputerisasi dan dunia nyata yang dikenalkan terus menerus. Walaupun pada akhirnya bentuk pesan fiksional adalah isi pesan utama di dalam game, aktivitas dan pembentukan identitas pemain adalah isu yang penting di dalam game. Di dalam game kita bisa membentuk identitas tertentu yang bebas berinteraksi dengan sesama pengaksesnya. Kita bisa bekerja sama dengan pihak lain dalam “menciptakan” pesan media. Pesan media game adalah pesan yang hidup dan berkembang terus-menerus. Uniknya, di luar media “permainan” ini, terutama di Indonesia, komunitas nyata juga seringkali terbentuk dan mengadakan aktivitas bertemu dengan rutin.

Kemudian internet melalui fungsi blog dan jejaring sosial menjadi sarana yang sangat baik untuk beraktivitas bersama. Untuk kota Yogyakarta, komunitas yang menggunakan media baru, terutama internet cukup banyak, mulai komunitas atas dasar ketertarikan yang sama, misalnya sama-sama senang melukis dengan visi melepaskan kepentingan pasar semisal komunitas “daging tumbuh”, sampai dengan komunitas yang sejak awal memang bermotif sosial, seperti “coin a chance”, yang bertujuan membantu anak-anak kurang mampu dalam menempuh pendidikannya, serta komunitas blog “Cah Andong” yang seringkali berkumpul dan melakukan berbagai aktivitas sosial bersama. Berbagai komunitas ini tidak hanya berasosiasi demi kepentingan personal tetapi juga melakukan berbagai aktivitas sosial yang berguna bagi masyarakat luas.


Ciri relasi pada jaringan komunikasi fase awal ini terbentuk karena individu direlasikan oleh media. Relasi yang juga membuat individu “berjarak” dengan individu yang lain. Media melakukan fungsi mediasi bagi kita. Fungsi mediasi tersebut juga beragam, yang kita kenal sebagai metafor mediasi. Metafor mediasi secara lengkap adalah sebagai berikut: jendela (window); cermin (mirror); filter or gatekeeper; penanda (signpost), pembimbing (guide), penerjemah (interpreter); forum or platform; disseminator; interlucator. Media berperan berbeda bagi individu dalam berelasi dengan individu lain dan juga terhadap realitas yang coba disampaikannya. Media bisa menjadi “jendela” bagi seorang individu dalam melihat realitas. Jendela adalah metafor di mana media membuka realitas pada individu namun apa yang diketahui dan dipahami oleh individu sangat dipengaruhi oleh bentuk “jendela” yang disiapkan oleh media.

Begitu juga dengan metafor mediasi yang lain. Dalam konteks tulisan ini, hal yang lebih penting adalah metafor mediasi diseminasi dan forum. Metafor diseminasi mengandung arti bahwa media mendistribusikan dan membantu mendefinisikan informasi kepada individu yang mengaksesnya. Sementara metafor forum menunjukkan bahwa media menjadi arena bagi bertemunya berbagai pemikiran dan perspektifnya di mana individu dapat memilih informasi yang individu perlukan dan butuhkan dari isi media.

Metafor mediasi terutama berlaku bagi media massa. Hal yang berbeda muncul dalam media baru. Media baru memperluas mediasi, bahkan juga mengubah makna mediasi secara radikal. Mediasi karena perkembangan media baru diperluas menjadi konsep (re)mediasi. Bila pada media lama, individu menjadi pihak yang berbeda atau berjarak, pada media baru, individu “melebur” menyatu dengan media. Individu ketika mengakses media massa menjadi orang kedua dan ketiga, sementara ketika mengakses media baru menjadi orang pertama.

Konsepsi mediasi oleh komputer bagi proses komunikasi sedikit dikritik oleh Bolter dan Grusin, bahwa media lama atau media massa memang memberikan fungsi mediasi, namun media baru memberikan fungsi yang lebih luas, yaitu remediasi. Bila mediasi memunculkan apa yang disebut sebagai realitas media, media baru memunculkan realitas virtual. Walau pada awalnya realitas virtual dianggap sebagai realitas semu, pada akhirnya kini sebagai akibat perkembangan teknologi, realitas virtual pun bisa membentuk realitas yang riil melalui jaringan komunikasi yang terkait erat. Interaksi antar individu pada game online misalnya, bukanlah relasi semua, melainkan nyata dengan identitas yang berbeda dari identitas nyata.

Remediasi (remediation) sendiri tidaklah monolit pemaknaannya. Remediasi terdiri dari dua jenis, yaitu imediasi (immediacy) dan hypermediasi (hypermediacy). Imediasi secara harafiah bisa diartikan sebagai “tanpa mediasi” walau sebenarnya mediasi tetap terjadi. Imediasi meleburkan diri individu di mana interaksi bisa lebih bebas dilakukan. Contoh yang paling terlihat adalah dalam isi pesan game sebagai media baru. Ketika individu memainkan game komputer, individu tersebut tidak lagi mengakses informasi ataupun pesan, namun “tampil” di dalam pesan media tersebut. Sementara hypermediasi memiliki pengertian mediasi yang berlebih. Melalui media baru kita bisa mengakses pesan dengan beragam cara, dan dalam beberapa hal, kita bahkan bisa memilih tipe interaksi yang akan kita lakukan melalui media baru. Sekali lagi, media game dapat menjadi ilustrasi yang bagus. Ketika individu memainkan game komputer, dia dapat memilih informasi utama dan informasi pendukung dalam perspektif yang dia inginkan.

Remediasi inilah yang kemudian ikut membentuk jaringan komunikasi sosial seperti yang kita kenal sekarang. Jejaring komunikasi sosial tersebut kemudian berkaitan erat dengan tipe media baru yang kini kita kenal walau kemudian kita lebih terfokus pada tipe yang keempat. Empat tipe dari media baru adalah sebagai berikut: interpersonal communication media, interactive play media, information search media, dan collective participatory media. Individu kemudian dilihat dari motifnya “berada” di dalam media baru, untuk berinterkasi dengan individu lain secara intens dan langsung dalam “media komunikasi interpersonal”, ingin bermain secara interaktif dan langsung dalam “media permainan interaktif”, ingin mencari informasi apa pun dalam kuantitas tertentu dalam “media pencari informasi”, atau individu ingin merangkaikan aktivitas sosialnya dengan individu lain dalam tindakan nyata seperti motif utama dalam “media partisipasi kolektif”.

Dengan demikian, ketika kita berusaha menghasilkan isi media internet, jenis remediasi berkaitan dengan tipe media baru tersebut harus kita perhatikan dengan detail. Kita bisa mengklasifikasikan terlebih dahulu tipe informasi seperti apa yang ditawarkan, juga tipe individu yang mungkin mengakses isi media kita. Walau begitu, secara alamiah sebenarnya distribusi informasi di dalam internet sangat mungkin bersifat kepublikan. Artinya, proses komunikasi yang terjadi berpotensi besar untuk mewujudkan komunikasi publik.

bersambung...

Jumat, 17 Februari 2012

Memahami Media Baru (Bagian 3)

Jaringan Komunikasi Sosial, Konsekuensi Utama Media Baru

Proses komunikasi dapat diamati dalam dua perspektif. Pertama, cara pandang esensial yang melihat tujuan utama proses tersebut. Pilihan dari motif proses komunikasi bisa meliputi kedua alasan esensial atau salah satunya saja. Di dalam proses komunikasi kita ingin membuat individu lain mengetahui dan memahami kita. Ini adalah motif esensial pertama. Kedua, motifnya adalah kita ingin mengetahui dan memahami individu lain. Proses yang ideal adalah tujuan esensial tersebut tercapai pada keduanya, namun biasanya berjalan pada satu motif saja.

Kedua, proses komunikasi dapat diamati berdasarkan arah dan dinamika prosesnya. Dari sisi dinamika prosesnya, komunikasi dapat diklasifikasikan dalam tiga model, yaitu proses komunikasi satu arah atau linear, dua arah atau timbal-balik, dan banyak arah atau seringkali disebut sebagai proses komunikasi yang dinamis. Tidak harus proses yang satu arah tidak baik. Dalam beberapa kasus, proses komunikasi satu arah terkadang diperlukan oleh kita. Proses komunikasi banyak arah atau dinamis adalah proses komunikasi yang menjadi pondasi bagi terwujudnya jaringan komunikasi sosial yang kita kenal sekarang, terutama melalui media baru.

Jaringan komunikasi sosial yang kita kenal sekarang ini lebih rumit dari terma pendahulunya. Intinya, jaringan komunikasi sosial tercipta karena media. Media menjadikan tiap individu berelasi secara tak langsung melalui media massa, ataupun secara “langsung”, melalui media baru. Jaringan komunikasi sosial dalam kemasannya yang lama didedah pertama kali dalam konsep lain, yaitu difusi inovasi. Fokus utama dari terma tersebut adalah bagaimana sebuah informasi terdistribusi dan menjadi pendorong bagi perubahan sosial. Jaringan komunikasi sosial terbentuk dari banyak individu yang memerlukan informasi untuk menghasilkan pengetahuan, pemahaman, dan sikap yang “baru”. Jaringan komunikasi awal ini merangkaikan berbagai individu melalui media massa. Awalnya, difusi inovasi dipergunakan untuk memahami lebih jauh sebuah program komunikasi pembangunan di suatu lokasi di mana masyarakatnya dianggap belum maju. Namun pada akhirnya, konsep difusi inovasi digunakan lebih luas dalam bidang komunikasi yang lain, misalnya komunikasi politik dan komunikasi pemasaran.

Jaringan komunikasi sosial fase awal terbentuk karena penggunaan media massa yang menghasilkan relasi tak langsung antar individu. Relasi tersebut menciptakan jenis individu yang berbeda, mulai dari pemuka pendapat (opinion leader), individu yang menjadi rujukan bagi individu lain yang termasuk dalam jaringan, sampai dengan pemencil, individu yang relatif terasing atau mengasingkan diri dari distribusi informasi walau individu juga merupakan bagian dari jaringan komunikasi yang terbentuk. Konsep jaringan komunikasi ini memunculkan istilah realitas sosial dan realitas media yang merangkaikan “kesadaran” personal secara tak langsung.

Perkembangan media baru juga menunjukkan “struktur” pemahaman kita atas akses informasi dan pesan dalam media baru semakin berkembang lebih baik belakangan ini. Walau begitu, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan semua jenis media, lama dan baru, konvensional dan interaktif, menjadi konvergen. Pada akhirnya, kini kita bisa menggunakan berbagai media, mengakses dan mendistribusikan informasi dengan lebih mudah, murah, dan cepat. Tidak hanya itu, teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju menjadikan media baru semakin canggih dari tahun ke tahun. Media baru semakin mudah dioperasikan dan dengan biaya relatif lebih murah dari waktu ke waktu. Hal ini berimplikasi pada penggunaan media baru yang semakin akrab di masyarakat. Internet terutama, kini bisa diakses lebih murah dan bisa melalui “gadget” yang beragam. Perkembangan inilah yang kemudian memunculkan jaringan komunikasi jenis baru.

Lalu, pada akhirnya media baru memberikan implikasi sosial yang positif. Media baru memberikan keleluasaan berinteraksi dengan lebih baik antar individu. Hal inilah yang disebut oleh Denis McQuail sebagai teknologi komunikasi interpersonal. Hal ini ditunjukkan pada awal dekade 2000-an di mana kita baru bisa mendapatkan media baru yang mirip dengan media lama, hanya berbeda format medianya saja. Interaksi antar pengguna sedikit sekali, bahkan tidak ada. Tak lama kemudian, sekitar dua tahun, muncullah blog untuk pertama-kali. Situs yang menyediakan pembuatan blog gratis pun menjadikan blog cepat sekali marak. Belum habis kekaguman kita pada perkembangan blog, situs jejaring sosial muncul di Indonesia. Awalnya situs jejaring sosial tidaklah sebaik sekarang dalam memberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara sosial, namun kini semua fungsi dari internet, blog, chatting, berkirim pesan, mengunggah gambar dan video, serta games, bisa tersatukan dalam satu situs jejaring sosial. Inilah lembaran baru bagi “teknologi partisipasi kolektif” yang muncul kemudian. Blog dan situs jejaring sosial pada gilirannya mengubah pemahaman kita atas interaksi di dunia maya. Sebelumnya, relasi tersebut bisa dengan identitas semu yang dipilih namun kini identitas di dalam relasi tersebut lebih merujuk pada identitas nyata. Identitas semu kini lebih dekat dengan relasi di media game.

Partisipasi sosial kemudian dianggap sebagai perluasan dari identitas personal. Tidak terlalu penting siapa kita di dunia maya, hal yang terpenting adalah dengan siapa kita berasosiasi di dunia maya. Pemahaman ini kemudian memperluas peran teknologi dari pengakses dan pendistribusian informasi menjadi merayakan informasi dan membuatnya implementatif dalam kehidupan bersama. Secara umum, media baru kemudian diperluas menjadi memiliki efek sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang jauh melampaui fungsi awalnya. Partisipasi sosial ini membentuk jaringan komunikasi bentuk baru, yang menempatkan relasi dan tindakan sosial sebagai salah satu fungsinya.
Walau begitu, bisa dikatakan perkembangan ini pun sebenarnya masih merupakan awal karena pada perkembangan selanjutnya, media baru semakin konvergen satu sama lain. Kini kita semakin mudah memainkan game dan berinternet lewat handphone. Belum lagi perkembangan hardware yang lain semisal Blackberry dan Ipad. Singkatnya, kita akan semakin “dikejutkan” dengan berbagai perkembangan terbaru media, media lama yang semakin canggih dan media baru yang semakin membantu kita. Perkembangan ini pun sepertinya jauh dari selesai. Masih banyak “kejutan” lain yang akan diberikan oleh media baru pada kita.

Permasalahanya kemudian adalah bagaimana cara kita mengoptimalkan fungsi media baru bagi kehidupan bersama? Hal inilah yang bisa diamati dalam konsep aktivisme sosial. Ketika masa awal internet muncul, para pengguna internet seringkali digambarkan sebagai orang-orang yang “menolak” realitas sesungguhnya. Kini hal tersebut malah berbalik, walau perlu diteliti secara lebih mendalam, pengguna internet yang aktif biasanya juga aktif secara sosial. Mereka intens menggunakan internet, dan semua jenis media baru yang lain, sekaligus aktif di dalam komunitas sosial. Komunitas tersebut bisa berdasarkan kesamaan dan ketertarikan atas sesuatu, bisa juga karena mereka ingin melakukan tindakan sosial bersama.
 
Perkembangan semua jenis media baru menunjukkan gejala ini. Internet dengan fungsi jejaring sosial adalah hal yang paling mudah diamati. Interaksi antar individu semakin intens muncul di internet. Individu juga semakin terbuka dalam mengenalkan dirinya dibandingkan dengan perkembangan internet di Indonesia pada masa awal. Hal yang sama terjadi di media handphone, perbincangan berkelompok dan beragam fungsinya yang mengarahkan pada komunikasi semakin terlihat walau media handphone tetap mengutamakan komunikasi interpersonal. Terakhir, hal yang serupa terjadi di media game, game kini semakin mengutamakan kebersamaan dan gerakan fisik. Perkembangan di dalam game ini jelas merupakan antitesa dari pemahaman awal tentang game yang cenderung merupakan aktivitas personal dan non-fisikal, atau hanya berpikir.

bersambung.... 

(rujukan sengaja tidak dicantumkan)

Kamis, 16 Februari 2012

Memahami Media Baru (Bagian 2)

Banyak cara untuk mendefisikan media baru. Cara tersebut dimulai dengan memberikan nama yang beragam. Keberagaman ini muncul karena masing-masing definisi merujuk pada karakter yang berbeda sebagai pondasi bagi sebuah definisi. Selain media baru, nama lain yang diberikan oleh para ahli untuk media baru antara lain: media interaktif, media digital, dan media konvergen. Terry Flew, salah seorang penulis media baru yang menyebutnya sebagai media konvergen, menjelaskan bahwa terdapat tiga karakter dari media konvergen. Ketiga karakter itu disebut tiga C, yaitu: Communications networks, Computing/information technology, Content (media).

Karakter-karakter tersebut menunjukkan bahwa media baru akan selalu melibatkan teknologi pengolah dan pendistribusi informasi sehingga komputer dan perangkatnya berperan penting dalam semua bentuk media baru. Makna kedua dari tiga karakter tersebut adalah media baru membawa isi pesan tertentu. Isi pesan di dalam media baru adalah isi pesan yang bisa komplet meliputi keseluruhan bentuk pesan media, tertulis, audio, gambar, dan visual. Di dalam studi media, bentuk komunikasi dengan menggunakan media baru seringkali juga disebut dengan computer mediated communication (CMC). Komunikasi yang dimediasi komputer ini memiliki ciri sebagai berikut: terdapat teknologi yang bertujuan untuk berkomunikasi, bukan hanya mengolah informasi, melalui teknologi terjadi interaksi sosial yang membuat hubungan interpersonal dan kelompok menjadi lebih dinamis. Inilah efek fungsi “baru” bagi media baru setelah media lama yang “hanya” memperluas pada proses produksi/kreasi, distribusi, penyimpanan, dan tampilan atas informasi dan pesan. Ide utama untuk menghasilkan isi media internet yang baik adalah dengan memperkuat 3C di dalamnya. Bagaimana menciptakan jaringan komunikasi yang dinamis, bagaimana mengelola teknologi dengan efisien, yang berkonsekuensi langsung agar isi media efektif, dan bagaimana menghasilkan isi media yang baik sekaligus kontinyu, adalah tiga pertanyaan yang menjadi “pintu masuk” untuk menilai sebuah isi media.

Karakter dari media baru yang paling penting adalah munculnya jaringan komunikasi sosial yang terbentuk ketika kita mengelola isi media baru, sebuah situs dan jejaring sosial misalnya. Jaringan komunikasi adalah jaringan non-fisik yang muncul ketika banyak individu mengakses media dan memanfaatkan informasi. Media menghubungkan banyak individu dan juga menghubungkan individu dengan realitas secara langsung maupun tak langsung. Media jejaring sosial atau teknologi jaringan sosial adalah hal yang banyak dibicarakan belakangan ini, namun sebenarnya ilmu komunikasi telah lama membahasnya. Diskusi mengenai jaringan (komunikasi) sosial akan dibicarakan pada  bagian berikutnya.

bersambung....

(sitasi sengaja tidak dicantumkan) 

Menulis Lagi, Berjuang Lagi

Di akhir tahun mencoba lagi menulis rutin di blog ini setelah sekitar enam tahun tidak menulis di sini, bahkan juga jarang sekali mengunjung...