“Serahkan saja semuanya pada hujan”, ujarmu
Mengalirlah, menjauhlah sampai hilang
Hati ini tidak terepresentasi lagi oleh mawar
Di dalam waktu yang berhenti ini imaji dirimu sudah kusapih sejak lama
Di luar waktu yang tak beringsut, seperti batu, asa atas dirimu terkubur untuk selamanya
Bilur luka ini diusapi oleh kenangan selalu
Mendekatlah, mencumbulah, namun jangan sampai menstigma lagi
Larungkan saja kebersamaan itu sampai hujan selesai menyeka perih
“Aku tak bisa menunggu selamanya”, tukasmu
“Apakah memang interaksi hati kita selalu berjeda”
Apa pun yang kucinta adalah apa pun yang selalu kau benci?
Tidak pernah ada cukup waktu untuk mencintai atau pun menjauhimu
Hentikan saja waktu dan biarkan saja semuanya berlalu
Lanjutkan saja hidup dan pejamkan mata agar ketika esok kita terbangun, semua seperti sediakala
Tidak pernah ada cukup hampa agar semua luka sirna
Apa pun yang ku ucapkan akan tetap membuatmu pergi
“Waktu membatu di sini, dan pasti aku tak akan menantimu lagi”
Terinspirasi oleh lagu:
Why Can't It Wait 'Till Morning
oleh Fourplay feat. Phil Collins
Why can't it wait 'til morning?
We can talk about it then
'Cos I've had a drink too many
And my troubles, well I ain't got any
Why can't it wait 'til daylight?
Things will seem much clearer then
I'm tired and my eyes are weary
And I just want you lying here with me
So close your eyes
I'll make it oh, so nice
Well I don't wanna think about what we've said
And I don't wanna know why we hurt ourselves
'Cos I just wanna hold you so close to me
It'll take care of itself and I wanna sleep
So why can't it wait 'til next time?
'Cos that time may never come
Stay here with your arms around me
You're going nowhere without me
So close your eyes
I'll make it oh, so nice for you
#####
Jumat, 18 Maret 2011
Mawar dan Harpa
Betapa bahagianya dirimu,
memulai pagi dengan setangkai mawar.
Mengulasi hari dengan sekuntum hasrat.
Dalam kemasan kecil tentu saja.
Merah, kering, dan terekam dengan baik.
Betapa bahagianya dirimu,
mengakrabi citra dirinya dengan berdenting harpa
Meruapi senja bersama sedenting sayang.
Dalam renungan bergema pastinya.
Merdu, bersih, dan tersimpan dengan hati-hati.
Betapa bahagianya dia.
Kau cintai dengan sepenuh raga, melebihi cintamu pada segelas kopi dan berbait-bait puisi.
Tak ada yang berlebihan dalam menyayangi.
Betapa hampanya dirimu dan dia bila tak saling menyapa.
Dalam hidup ini tentu saja ada pengorbanan satu dua kali.
Tak ada ruang dan waktu dalam mencintai.
Betapa rapuhnya kita.
Semesta memberi banyak namun kita tak bisa menerima semuanya.
Dia, aku, atau siapa pun hanyalah mengada dalam fragmen-fragmen kecil.
Di hati, hanya di hatimu dia berubah menjadi narasi besar.
Bagaimana dia, terlihat atau berahasia, mengekspresikan cinta?
Tentunya bukan hanya melalui sekuntum mawar dan berdenting harpa.
Kita ini penyaksi dalam hidup yang profan dan sakral
Dia itu ada dan terus berharap
Apakah akan selamanya?
memulai pagi dengan setangkai mawar.
Mengulasi hari dengan sekuntum hasrat.
Dalam kemasan kecil tentu saja.
Merah, kering, dan terekam dengan baik.
Betapa bahagianya dirimu,
mengakrabi citra dirinya dengan berdenting harpa
Meruapi senja bersama sedenting sayang.
Dalam renungan bergema pastinya.
Merdu, bersih, dan tersimpan dengan hati-hati.
Betapa bahagianya dia.
Kau cintai dengan sepenuh raga, melebihi cintamu pada segelas kopi dan berbait-bait puisi.
Tak ada yang berlebihan dalam menyayangi.
Betapa hampanya dirimu dan dia bila tak saling menyapa.
Dalam hidup ini tentu saja ada pengorbanan satu dua kali.
Tak ada ruang dan waktu dalam mencintai.
Betapa rapuhnya kita.
Semesta memberi banyak namun kita tak bisa menerima semuanya.
Dia, aku, atau siapa pun hanyalah mengada dalam fragmen-fragmen kecil.
Di hati, hanya di hatimu dia berubah menjadi narasi besar.
Bagaimana dia, terlihat atau berahasia, mengekspresikan cinta?
Tentunya bukan hanya melalui sekuntum mawar dan berdenting harpa.
Kita ini penyaksi dalam hidup yang profan dan sakral
Dia itu ada dan terus berharap
Apakah akan selamanya?
Sabtu, 12 Maret 2011
Percakapan
Pagi tak lagi bergayut pada sepi
bergegas merayapi asa
setiap detik adalah menulis cinta
setiap rinai hujan mencairkan rindu
...dan pada kehidupan yang Dia ciptakan
setiap denyut nadi adalah kasmaran
(Medan, 04/03/2011)
Kau di ujung sana menyapaku,"tak ada yang abadi"
Bisikmu pada sepi yang melindu
Tak ada juga upaya mendaku
Menghampa sahaya
Aku di sudut ini hanya bisa berargumen, "tak ada yang biasa
Semuanya personal
Segala yang mengada tertiup angin dan menjadi debu
Tak eksis
Mengalir sahaja
Kita, ingin pergi ke mana?
(Medan, 07/03/2011)
Berdiskusi tentang cinta yang kering dan rongga luka yang dibuatnya
Menyapa imaji
Tak ada kebertubuhan berlebih
Beragih bagi diri saling berlabuh pada hasrat diri yg lain
Menagih janji
Tak lebih dari kekosongan tak bertepi
Bila tak ada beranda, dari mana kau akan memasukinya?
(Solo-Yogya, 10-12/03/2011)
bergegas merayapi asa
setiap detik adalah menulis cinta
setiap rinai hujan mencairkan rindu
...dan pada kehidupan yang Dia ciptakan
setiap denyut nadi adalah kasmaran
(Medan, 04/03/2011)
Kau di ujung sana menyapaku,"tak ada yang abadi"
Bisikmu pada sepi yang melindu
Tak ada juga upaya mendaku
Menghampa sahaya
Aku di sudut ini hanya bisa berargumen, "tak ada yang biasa
Semuanya personal
Segala yang mengada tertiup angin dan menjadi debu
Tak eksis
Mengalir sahaja
Kita, ingin pergi ke mana?
(Medan, 07/03/2011)
Berdiskusi tentang cinta yang kering dan rongga luka yang dibuatnya
Menyapa imaji
Tak ada kebertubuhan berlebih
Beragih bagi diri saling berlabuh pada hasrat diri yg lain
Menagih janji
Tak lebih dari kekosongan tak bertepi
Bila tak ada beranda, dari mana kau akan memasukinya?
(Solo-Yogya, 10-12/03/2011)
BBB (Belajar Bermedia Bersama) 9
Lumayan banyak peristiwa yang berkaitan dengan media yang terjadi di minggu kesembilan di tahun 2011 yang baru saja berakhir. Sebagian berasal dari peristiwa yang berlangsung minggu-minggu sebelumnya. Sebagian peristiwa yang lain berasal dari minggu kesebelas sendiri. Peristiwa pertama adalah kisruh di PSSI. Sayangnya media sering memberitakan tentang PSSI versus pemerintah, dan juga FIFA, dengan tidak lengkap. Sejak awal sebenarnya, bila media sudah langsung mencari sumber informasi statuta FIFA yang digunakan PSSI rejim Nurdin Halid untuk berlingdung, sudah bisa terlihat bahwa ada pelintiran makna oleh pihak PSSI. Sebenarnya media bisa mencari jejak historis alasan FIFA membekukan federasi sepakbola di beberapa negara yang menunjukkan bagaimana pemerintah otoriter negara tertentu terhadap federasi sepakbola. Untuk kasus PSSI, yang otoriter bukanlah pemerintah melainkan federasi sepakbolanya sendiri. Melacak informasi berdasarkan bukti historis adalah tugas media yang memiliki sumber daya. Media sebenarnya memiliki kemampuan untuk menjelaskan sebuah peristiwa sesuai dengan duduk masalahnya, bukan malah ikut riuh dan terbawa dalam polemik pendapat tak berujung.
Peristiwa kedua adalah juga peristiwa yang berasal dari minggu sebelumnya, yaitu rencana boikot asosiasi pengimpor film Amerika. Ternyata, boikot tersebut tak terbukti. Film-film dari Hollywood masih saja diputar. Memang media telah memberitakan pihak pengimpor film tersebut akan duduk bersama dengan pemerintah untuk menyelesaikan bea masuk film yang merupakan pangkal permasalahan dari rencana boikot tersebut. Sayangnya, tidak ada pemberitaan bagaimana proses pertemuan tersebut, apa yang dibicarakan dan di mana pertemuan dilakukan. Bila rencana boikot tersebut juga dianggap sebagai momentum perbaikan perfilman Indonesia, apakah ada insan perfilman nasional yang dilibatkan. Media semestinya tidak “menghentikan” pemberitaan tentang rencana boikot tersebut. Perlu juga diberitakan proses diskusi pemerintah dengan asosiasi pengimpor film itu karena publik berhak tahu, karena semua kegiatan pemerintah adalah tindakan kepublikan yang bisa dan boleh diketahui publik sesuai dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
Tiga peristiwa yang lain adalah berbagai peristiwa yang terjadi pada minggu kesebelas, tidak berasal dari minggu sebelumnya. Peristiwa pertama adalah pelarangan game Mortal Combat terbaru di Australia karena dianggap fitur yang dimunculkan di dalam game tersebut terlalu sadis, terutama pada bagian brutality ketika mengalahkan lawan dalam permainan. Walau terjadi di negara lain, semestinya hal ini jadi pelajaran bagi kita bahwa game juga jenis pesan media yang mesti diamati dan diawasi demi melindungi kepentingan publik. Seperti kita ketahui, game di negeri ini dianggap tidak berbahaya karena hanya merupakan “permainan” dan tidak berbahaya. Selain itu, game lebih dianggap sebagai pesan media untuk anak-anak, padahal banyak game yang sebenarnya ditujukan untuk orang dewasa, baik game tersebut hadir di konsol, komputer, maupun handphone. Baik game tersebut dimainkan offline atau pun online. Beragam jenis game online yang sekarang ini marak dan menumbuhkan banyak game centre relatif berkembang tanpa pengawasan oleh siapa pun.
Berdasarkan urutan waktu, kasus yang kedua adalah peristiwa yang menunjukkan visi kepublikan yang kuat dari media. Sebuah suratkabar terkemuka di tengah minggu kemarin memberitakan tentang dua orang pasien yang berasal dari masyarakat miskin yang mesti menginap dan dirawat di lorong RSCM. Hal tersebut terjadi karena rumah sakit tersebut tidak memiliki kamar lagi sehingga pasien pemegang Jamkesmas tersebut tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan layak. Akibat pemberitaan tersebut keesokan harinya kedua pasien tadi sudah dipindahkan ke bangsal. Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa fasilitas yang tidak memadai adalah penyebab pasien miskin tidak segera dirawat. Peristiwa ini menunjukkan bahwa media masih memiliki peran penting untuk mengawasi pemerintah. Pemerintah mesti diingatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagai kewajiban mereka. Media komersial sangat mungkin mewujudkan visi kepublikan tidak hanya pada media publik atau media komunitas. Pada dasarnya semua jenis media beroperasi untuk memenuhi kepentingan publik.
Kasus terakhir peristiwa kemediaan yang terjadi adalah kasus, lagi-lagi, pemecatan siswa gara-gara berkomentar tidak pantas tentang sekolahnya di situs jejaring sosial. Tiga orang siswa sebuah SMK di Bogor sempat dikeluarkan oleh pihak sekolahnya “hanya” karena berkomentar di status Facebook. Salah satu berkomentar “sekolah gue korupsi lho….”. Dua yang lain juga ikut dikeluarkan karena me-like status tersebut. Kejadian ini menunjukkan literasi media baru yang tidak dipahami dengan memadai pada siswa. Mereka tidak sadar bahwa apa pun pernyataan lewat status FB berpotensi dibaca oleh berbagai pihak, termasuk sekolah mereka, bukan hanya rekan-rekan mereka saja. Respon pihak sekolah tersebut juga berlebihan. Bila memang tidak ada korupsi mengapa mesti mengeluarkan siswa? Pihak sekolah memang berhak memberikan hukuman karena kejadian tersebut namun berlebihan bila langsung mengeluarkan siswa karena siswa juga memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas pendidikan. Pada akhirnya memang ketiga siswa tersebut memang diterima kembali di sekolahnya. Walau kasus ini jelas merupakan pekerjaan rumah kita bersama untuk terus menumbuhkan literasi media baru di masyarakat dan mengingatkan terus pemerintah untuk menyusun regulasi yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Menjadi pembelajar ilmu tentang media memang mengasyikkan dan mencerahkan. Secara personal, menjadi pembelajar ilmu komunikasi menjadikan saya terus kasmaran pada hidup yang fana, dan pada keadaan melampaui hidup yang tak fana (semoga paragraf terakhir ini tak dianggap berlebihan :D )
#####
Peristiwa kedua adalah juga peristiwa yang berasal dari minggu sebelumnya, yaitu rencana boikot asosiasi pengimpor film Amerika. Ternyata, boikot tersebut tak terbukti. Film-film dari Hollywood masih saja diputar. Memang media telah memberitakan pihak pengimpor film tersebut akan duduk bersama dengan pemerintah untuk menyelesaikan bea masuk film yang merupakan pangkal permasalahan dari rencana boikot tersebut. Sayangnya, tidak ada pemberitaan bagaimana proses pertemuan tersebut, apa yang dibicarakan dan di mana pertemuan dilakukan. Bila rencana boikot tersebut juga dianggap sebagai momentum perbaikan perfilman Indonesia, apakah ada insan perfilman nasional yang dilibatkan. Media semestinya tidak “menghentikan” pemberitaan tentang rencana boikot tersebut. Perlu juga diberitakan proses diskusi pemerintah dengan asosiasi pengimpor film itu karena publik berhak tahu, karena semua kegiatan pemerintah adalah tindakan kepublikan yang bisa dan boleh diketahui publik sesuai dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.
Tiga peristiwa yang lain adalah berbagai peristiwa yang terjadi pada minggu kesebelas, tidak berasal dari minggu sebelumnya. Peristiwa pertama adalah pelarangan game Mortal Combat terbaru di Australia karena dianggap fitur yang dimunculkan di dalam game tersebut terlalu sadis, terutama pada bagian brutality ketika mengalahkan lawan dalam permainan. Walau terjadi di negara lain, semestinya hal ini jadi pelajaran bagi kita bahwa game juga jenis pesan media yang mesti diamati dan diawasi demi melindungi kepentingan publik. Seperti kita ketahui, game di negeri ini dianggap tidak berbahaya karena hanya merupakan “permainan” dan tidak berbahaya. Selain itu, game lebih dianggap sebagai pesan media untuk anak-anak, padahal banyak game yang sebenarnya ditujukan untuk orang dewasa, baik game tersebut hadir di konsol, komputer, maupun handphone. Baik game tersebut dimainkan offline atau pun online. Beragam jenis game online yang sekarang ini marak dan menumbuhkan banyak game centre relatif berkembang tanpa pengawasan oleh siapa pun.
Berdasarkan urutan waktu, kasus yang kedua adalah peristiwa yang menunjukkan visi kepublikan yang kuat dari media. Sebuah suratkabar terkemuka di tengah minggu kemarin memberitakan tentang dua orang pasien yang berasal dari masyarakat miskin yang mesti menginap dan dirawat di lorong RSCM. Hal tersebut terjadi karena rumah sakit tersebut tidak memiliki kamar lagi sehingga pasien pemegang Jamkesmas tersebut tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan layak. Akibat pemberitaan tersebut keesokan harinya kedua pasien tadi sudah dipindahkan ke bangsal. Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa fasilitas yang tidak memadai adalah penyebab pasien miskin tidak segera dirawat. Peristiwa ini menunjukkan bahwa media masih memiliki peran penting untuk mengawasi pemerintah. Pemerintah mesti diingatkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagai kewajiban mereka. Media komersial sangat mungkin mewujudkan visi kepublikan tidak hanya pada media publik atau media komunitas. Pada dasarnya semua jenis media beroperasi untuk memenuhi kepentingan publik.
Kasus terakhir peristiwa kemediaan yang terjadi adalah kasus, lagi-lagi, pemecatan siswa gara-gara berkomentar tidak pantas tentang sekolahnya di situs jejaring sosial. Tiga orang siswa sebuah SMK di Bogor sempat dikeluarkan oleh pihak sekolahnya “hanya” karena berkomentar di status Facebook. Salah satu berkomentar “sekolah gue korupsi lho….”. Dua yang lain juga ikut dikeluarkan karena me-like status tersebut. Kejadian ini menunjukkan literasi media baru yang tidak dipahami dengan memadai pada siswa. Mereka tidak sadar bahwa apa pun pernyataan lewat status FB berpotensi dibaca oleh berbagai pihak, termasuk sekolah mereka, bukan hanya rekan-rekan mereka saja. Respon pihak sekolah tersebut juga berlebihan. Bila memang tidak ada korupsi mengapa mesti mengeluarkan siswa? Pihak sekolah memang berhak memberikan hukuman karena kejadian tersebut namun berlebihan bila langsung mengeluarkan siswa karena siswa juga memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas pendidikan. Pada akhirnya memang ketiga siswa tersebut memang diterima kembali di sekolahnya. Walau kasus ini jelas merupakan pekerjaan rumah kita bersama untuk terus menumbuhkan literasi media baru di masyarakat dan mengingatkan terus pemerintah untuk menyusun regulasi yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Menjadi pembelajar ilmu tentang media memang mengasyikkan dan mencerahkan. Secara personal, menjadi pembelajar ilmu komunikasi menjadikan saya terus kasmaran pada hidup yang fana, dan pada keadaan melampaui hidup yang tak fana (semoga paragraf terakhir ini tak dianggap berlebihan :D )
#####
Lagu Tema James Bond

Kumpulan lagu atau album memang berfungsi untuk memberkas kenangan. Berbagai kenangan akan tersimpan dengan baik di dalam tiap lagu yang personal dan selalu menunggu untuk diakses kembali. Hal yang lain adalah mengakses bersama kemudian membincangkannya lebih mengasyikkan daripada hanya mendengarkan dan memaknainya sendirian. Itulah yang terjadi ketika saya mengakses atau mendengarkan lagu-lagu tema James Bond. Semua lagu tema utama film James Bond itu memberkas banyak kenangan. Lagu-lagu tema James Bond semakin asyik didengar-dengarkan ketika kita memaknainya bersama rekan-rekan. Itulah sebabnya mendengarkan lagu-lagu tema James Bond. Saya dan tiga rekan membincangkan lagu-lagu James Bond tersebut dengan antusias, lagu apa yang disukai oleh masing-masing, adegan yang diingat dalam beberapa film James Bond ketika lagu-lagu tersebut muncul, dan perbandingan imaji tiap aktor yang pernah membintangi James Bond.
Ketika membicarakannya dengan rekan-rekan itulah saya teringat dengan beberapa hal yang saya maknai dan tahu, yang mungkin tidak pernah terungkap dari beberapa sumber lain. Lagu-lagu James Bond yang paling saya suka adalah yang berasal dari a-ha dan Duran Duran. Kelihatanlah saya ini produk tahun 1980-an. Lagu yang dinyanyikan oleh a-ha adalah “the Living Daylights”, yang berjudul sama dengan filmnya. Film ini menjadi film James Bond yang paling saya sukai. Lagu lain yang berasal dari film James Bond yang saya paling suka dinyanyikan oleh Duran Duran yang berjudul “A View to A Kill”. Lagu ini sekaligus menjadi lagu tema James Bond yang menduduki chart paling tinggi di tangga lagu di Inggris dan Amerika Serikat. Mungkin pada masanya, lagu ini berada dalam pusat popularitas Duran Duran yang sangat populer pada pertengahan dekade 1980-an.
Hal lain yang unik berkaitan dengan lagu tema James Bond adalah lagu “Goldeneye” yang dinyanyikan oleh Tina Turner. Pertama-kali mendengarkan lagu ini saya merasakan sekali “aura” U2, dan ternyata benar. Lagu ini diciptakan oleh Bono dan the Edge. Lagu “Goldeneye” awalnya akan dinyanyikan oleh U2 secara langsung namun tidak jadi. U2 tidak jadi menyanyikannya karena waktunya sangat berdekatan dengan lagu mereka yang menjadi lagu tema untuk film “Batman Forever”, “Hold Me, Thrill Me, Kiss Me, Kill Me”. Rupanya mereka memperhitungkan juga kehadiran mereka di telinga penyuka musik. Sayangnya sumber informasinya tidak saya catat padahal saya membaca informasi tersebut berkali-kali. Informasi ini sekaligus menunjukkan bahwa kehadiran lagu U2 di telinga pendengar diperhitungkan sekali oleh mereka. Kuncinya adalah jangan sampai pendengar bosan dengan kehadiran mereka terlalu sering.
Hal terakhir yang juga unik berkaitan dengan lagu tema James Bond berhubungan dengan salah satu band favorit saya yang lain, Pet Shop Boys. Duo tersebut sangat mengharapkan lagu mereka terpilih menjadi lagu tema James Bond, apalagi mereka pernah diminta secara informal, sampai-sampai mereka membuat lagu bernuansa James Bond yang berjudul “This Must Be the Place I Waited Years to Leave”. Entah serius atau tidak hal ini terungkap dalam booklet yang mereka tulis dalam album “Behaviour” (1990) versi “Further Listening”. Mereka menanti dan menanti namun lagu mereka tidak pernah terpilih menjadi lagu tema James Bond. Lagu tersebut kemungkinan tidak sejalan dengan citra James Bond walau menurut saya lagu ini adalah lagu yang bagus di dalam album yang bagus pula.
Demikianlah hal-hal tak penting berkaitan dengan pemaknaan lagu-lagu James Bond yang saya rasakan bersama teman-teman (mereka saya taut, ditambah dua rekan lain). Banyak hal yang bisa kita dapat dengan mendengarkan, membincangkan, dan mendokumentasikan lagu, antara lain lagu-lagu tema James Bond ini. Mendengarkan lagu, memberkasnya dalam kenangan atau sebaliknya, memberkas kenangan dalam lagu, memaknainya, sendirian atau bersama-sama, menjadikan kita kasmaran pada hidup dan hal-hal lain yang mungkin belum terungkap bahkan oleh diri kita sendiri.
*******
Mati Satu Lagi
Seperti biasa bila ada waktu dan keperluan lain, misalnya belanja kebutuhan harian, saya menyambangi pusat perbelanjaan. Kemarin saya mendatangi sebuah pusat perbelanjaan di Maliboro. Ada dua situs atau tempat yang pasti saya datangi bila ke mal, yaitu ke toko CD dan toko buku. Setelah belanja sebentar kemudian saya ke lantai dua untuk melihat-lihat CD new release di toko CD Bulletin. Saya cukup terkejut ketika mendapati toko CD di mal tersebut sudah tak ada. Seminggu tidak ke mal ini, ternyata toko CD ini sudah mati. Penyebabnya jelas, toko CD sudah tidak lagi menguntungkan secara ekonomi. Ditutupnya toko CD ini, Bulletin, bukan yang pertama. Di Yogya sudah ada tiga Bulletin yang ditutup, yang saya tahu, walau mereka juga membuka dua toko baru yang tetap sepi pengunjung. Toko CD Aquarius juga ditutup di beberapa kota besar, yang saya tahu di Bandung dan Jakarta, Aquarius Pondok Indah.
Ditutupnya toko CD Bulletin di Malioboro Mall agak mengejutkan dan menyedihkan bagi saya karena sejak dulu saya mengakses banyak CD dan kaset di toko ini. Namun yang lebih menyedihkan adalah ditutupnya toko CD Kotamas bertahun-tahun lalu, sekitar tahun 2007. Kotamas adalah tempat saya membeli kaset pertama-kali dengan uang sendiri. Toko itu juga menjadi tempat yang paling sering saya kunjungi sepulang sekolah sewaktu SMA dulu. Jalurnya begini, sepulang sekolah saya naik bus kota jalur 12. Berhenti di perpustakaan Daerah di sekitar Samsat dan bila ada waktu membaca dan meminjam buku di sana. Setelah itu, melintasi stasiun Tugu dan mampir di radio Unisi untuk memesan lagu. Biasanya saya memesan lagu untuk diputar pada malam hari ketika siaran radio masih menemani belajar. Kunjungan-kunjungan mengasyikkan tersebut kemudian berakhir di Kotamas yang berada di ujung jalan Malioboro.
Bisa dikatakan toko kaset tersebut adalah toko yang legendaris bagi penggemar musik seperti saya karena ternyata banyak koleksi langka dan bagus di sana. Para pemburu pesan media musik rekaman dari kota-kota lain berdatangan mencari kaset-kaset langka itu, antara lain dari Bandung dan Jakarta. Saya juga sempat melihat sendiri begitu banyak kaset, terutama kaset album musisi Barat, unik yang beredar seperti album-album Sonic Youth dan berbagai kompilasi “ajaib”, antara lain kompilasi “Earthrise” 1 dan 2, “Pop is Dead” 1 sampai 3, dan “Help”, kompilasi pertama yang dirilis lembaga “War Child”. Namun sejak krisis 1998 kaset-kaset yang beredar hanyalah kaset-kaset yang dianggap menguntungkan secara ekonomis. Dua kaset yang saya beli di toko ini yang sangat berkesan adalah U2 “Zooropa” karena walau harganya hanya Rp. 12.000,- waktu itu tetapi berdampak “sistemik” pada uang makan sebulan sebagai anak kost. Juga kaset the Best-nya Simpe Mind yang saya beli menjelang toko tutup. Saya memaksa untuk masuk padahal para karyawannya hampir menutup toko. Waktu itu saya benar-benar ingin mendengarkan “Don’t You (Forget about Me)” yang baru saja dengar di sebuah film.
Satu lagi toko kaset atau toko CD yang berkesan bagi saya adalah M Studio. Toko ini dahulu berada di Galleria Mall. Toko ini ditutup karena alasan yang sama dengan toko sejenisnya: tidak ada lagi yang datang membeli kaset atau CD. Musik populer masih didengar oleh masyarakat namun kebanyakan mendengarkannya dari CD ilegal atau mendengarkan satu dua lagu melalui berlangganan RBT. Kebanyakan masyarakat Indonesia menyukai musik namun kebanyakan tidak mau membeli CD yang dinilai lebih mahal. Kita bisa menyalahkan pemerintah atas regulasi yang tidak mendukung media musik rekaman padahal pemerintah sudah mencanangkan industri kreatif sebagai salah satu industri unggulan. Kita juga bisa menyalahkan aparat hukum yang tidak tegas dalam menjalankan UU Hak Cipta di mana karya anak bangsa sendiri marak dibajak dan hasil bajakannya sangat mudah didapat, bahkan dijual di toko-toko resmi dan pada pameran pembangunan.
Ironi yang paling tragis adalah ketika pemerintah pusat mengumumkan industri kreatif sebagai unggulan namun di sisi lain membolehkan penjualan barang-barang bajakan kebanyakan di pameran pembangunan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Tutupnya sebuah toko CD tidak hanya berarti berkurangnya tempat mendapatkan pesan media musik rekaman, namun juga hilangnya kesempatan pengakses musik populer untuk memahami media tersebut di luar konteks mengkonsumsi, misalnya bertemu dengan sesama pengakses atau mengamati ragam jenis CD yang beredar. Itulah sebabnya di Jakarta, beberapa toko CD digabung dengan toko buku dan kafe agar pengalaman mengakses CD bukan sekadar tindakan personal namun juga sarana berbagi pengalaman mengakses dan memaknai pesan. Sayangnya, belum ada toko CD yang bukan hanya sekadar menjual pesan media audio dan audio-visual di Yogyakarta.
Selain itu, pengakses musik rekaman juga sebaiknya diberi pemahaman bahwa mengakses pesan media bajakan itu tidak etis, bahkan melanggar hukum. Bila memang pemerintah menabalkan industri kreatif sebagai salah satu industri unggulan, pembajakan mesti ditindak tegas oleh pemerintah dan aparat hukum. Selain itu, pemerintah sebaiknya menyusun regulasi yang membuat pesan media musik rekaman, juga seluruh pesan media, murah dan mudah untuk diakses oleh masyarakat. Terakhir, pemerintah, secara langsung atau dengan memberi dukungan yang kuat dan intens, membangun semacam pusat dokumentasi audio untuk musik rekaman Indonesia. Semacam perpustakaan di setiap daerah atau seperti pusat dokumentasi film, Sinematek, agar apreasiasi dan telaah musik populer sebagai media bisa lebih bagus lagi.
Semoga tak lagi ada toko CD yang mati walau mati adalah keadaan kodrati. Semoga kita bisa terus berbenah. Begitu kata saya dalam hati sambil berjalan melewati toko yang kosong. Rasanya sungguh aneh ke Malioboro Mall tanpa toko ini. Rasanya sedih juga tempat yang saya kunjungi agak rutin dalam bertahun-tahun ini sudah tak ada lagi. Semoga saja rasa kehilangan ini terus memacu kita, paling tidak saya sendiri, untuk memahami kondisi bermedia lebih tajam dan mendalam. Apa pun yang saya sampaikan pada sanubari, masih ada ruang kosong di sana walau ruang kosong itu perlahan terisi lagi.
*****
Ditutupnya toko CD Bulletin di Malioboro Mall agak mengejutkan dan menyedihkan bagi saya karena sejak dulu saya mengakses banyak CD dan kaset di toko ini. Namun yang lebih menyedihkan adalah ditutupnya toko CD Kotamas bertahun-tahun lalu, sekitar tahun 2007. Kotamas adalah tempat saya membeli kaset pertama-kali dengan uang sendiri. Toko itu juga menjadi tempat yang paling sering saya kunjungi sepulang sekolah sewaktu SMA dulu. Jalurnya begini, sepulang sekolah saya naik bus kota jalur 12. Berhenti di perpustakaan Daerah di sekitar Samsat dan bila ada waktu membaca dan meminjam buku di sana. Setelah itu, melintasi stasiun Tugu dan mampir di radio Unisi untuk memesan lagu. Biasanya saya memesan lagu untuk diputar pada malam hari ketika siaran radio masih menemani belajar. Kunjungan-kunjungan mengasyikkan tersebut kemudian berakhir di Kotamas yang berada di ujung jalan Malioboro.
Bisa dikatakan toko kaset tersebut adalah toko yang legendaris bagi penggemar musik seperti saya karena ternyata banyak koleksi langka dan bagus di sana. Para pemburu pesan media musik rekaman dari kota-kota lain berdatangan mencari kaset-kaset langka itu, antara lain dari Bandung dan Jakarta. Saya juga sempat melihat sendiri begitu banyak kaset, terutama kaset album musisi Barat, unik yang beredar seperti album-album Sonic Youth dan berbagai kompilasi “ajaib”, antara lain kompilasi “Earthrise” 1 dan 2, “Pop is Dead” 1 sampai 3, dan “Help”, kompilasi pertama yang dirilis lembaga “War Child”. Namun sejak krisis 1998 kaset-kaset yang beredar hanyalah kaset-kaset yang dianggap menguntungkan secara ekonomis. Dua kaset yang saya beli di toko ini yang sangat berkesan adalah U2 “Zooropa” karena walau harganya hanya Rp. 12.000,- waktu itu tetapi berdampak “sistemik” pada uang makan sebulan sebagai anak kost. Juga kaset the Best-nya Simpe Mind yang saya beli menjelang toko tutup. Saya memaksa untuk masuk padahal para karyawannya hampir menutup toko. Waktu itu saya benar-benar ingin mendengarkan “Don’t You (Forget about Me)” yang baru saja dengar di sebuah film.
Satu lagi toko kaset atau toko CD yang berkesan bagi saya adalah M Studio. Toko ini dahulu berada di Galleria Mall. Toko ini ditutup karena alasan yang sama dengan toko sejenisnya: tidak ada lagi yang datang membeli kaset atau CD. Musik populer masih didengar oleh masyarakat namun kebanyakan mendengarkannya dari CD ilegal atau mendengarkan satu dua lagu melalui berlangganan RBT. Kebanyakan masyarakat Indonesia menyukai musik namun kebanyakan tidak mau membeli CD yang dinilai lebih mahal. Kita bisa menyalahkan pemerintah atas regulasi yang tidak mendukung media musik rekaman padahal pemerintah sudah mencanangkan industri kreatif sebagai salah satu industri unggulan. Kita juga bisa menyalahkan aparat hukum yang tidak tegas dalam menjalankan UU Hak Cipta di mana karya anak bangsa sendiri marak dibajak dan hasil bajakannya sangat mudah didapat, bahkan dijual di toko-toko resmi dan pada pameran pembangunan.
Ironi yang paling tragis adalah ketika pemerintah pusat mengumumkan industri kreatif sebagai unggulan namun di sisi lain membolehkan penjualan barang-barang bajakan kebanyakan di pameran pembangunan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Tutupnya sebuah toko CD tidak hanya berarti berkurangnya tempat mendapatkan pesan media musik rekaman, namun juga hilangnya kesempatan pengakses musik populer untuk memahami media tersebut di luar konteks mengkonsumsi, misalnya bertemu dengan sesama pengakses atau mengamati ragam jenis CD yang beredar. Itulah sebabnya di Jakarta, beberapa toko CD digabung dengan toko buku dan kafe agar pengalaman mengakses CD bukan sekadar tindakan personal namun juga sarana berbagi pengalaman mengakses dan memaknai pesan. Sayangnya, belum ada toko CD yang bukan hanya sekadar menjual pesan media audio dan audio-visual di Yogyakarta.
Selain itu, pengakses musik rekaman juga sebaiknya diberi pemahaman bahwa mengakses pesan media bajakan itu tidak etis, bahkan melanggar hukum. Bila memang pemerintah menabalkan industri kreatif sebagai salah satu industri unggulan, pembajakan mesti ditindak tegas oleh pemerintah dan aparat hukum. Selain itu, pemerintah sebaiknya menyusun regulasi yang membuat pesan media musik rekaman, juga seluruh pesan media, murah dan mudah untuk diakses oleh masyarakat. Terakhir, pemerintah, secara langsung atau dengan memberi dukungan yang kuat dan intens, membangun semacam pusat dokumentasi audio untuk musik rekaman Indonesia. Semacam perpustakaan di setiap daerah atau seperti pusat dokumentasi film, Sinematek, agar apreasiasi dan telaah musik populer sebagai media bisa lebih bagus lagi.
Semoga tak lagi ada toko CD yang mati walau mati adalah keadaan kodrati. Semoga kita bisa terus berbenah. Begitu kata saya dalam hati sambil berjalan melewati toko yang kosong. Rasanya sungguh aneh ke Malioboro Mall tanpa toko ini. Rasanya sedih juga tempat yang saya kunjungi agak rutin dalam bertahun-tahun ini sudah tak ada lagi. Semoga saja rasa kehilangan ini terus memacu kita, paling tidak saya sendiri, untuk memahami kondisi bermedia lebih tajam dan mendalam. Apa pun yang saya sampaikan pada sanubari, masih ada ruang kosong di sana walau ruang kosong itu perlahan terisi lagi.
*****
Jumat, 25 Februari 2011
BBB (Belajar Bermedia Bersama) 8
Sungguh menarik dan dinamis minggu kedelapan di tahun 2011 ini dari sudut pandang pembelajar ilmu komunikasi seperti saya. Ada tiga peristiwa yang berkaitan dengan isu kemediaan yang terjadi di Indonesia tercinta di minggu ini. Dua peristiwa menjadi pembicaraan media dan masyarakat, terutama masyarakat kelas menengah. Satu peristiwa lainnya agak luput dari perhatian media. Walau begitu, ketiganya sangatlah penting sebagai momen awal memperbaiki kehidupan bermedia kita yang sudah semakin jauh dari kepentingan publik atau visi kepublikan. Media semakin terombang-ambing di tengah samudera berbagai kepentingan ekonomi dan politik yang berlebihan namun kehilangan panduan “mercu suar” visi kepublikan.
Peristiwa yang pertama adalah, masih berkaitan dengan minggu lalu, rencana boikot asosiasi importir film Amerika untuk mendistribusikan film mereka di bioskop Indonesia. Isu kemudian berkembang lebih jauh menjadi isu kedaulatan bangsa atau nasionalisme. Biasalah, pemerintah akan berlindung pada payung nasionalisme bila terdesak. Kita tentunya masih ingat bagaimana kontroversi muncul ketika ada rencana kontrol ketat terhadap Blackberry yang awalnya karena pornografi. Pada masa awal Menkominfo “diserang” karena rencana tersebut. Namun ketika isu beralih pada nasionalisme, RIM yang tak mau membayar pajak, kontroversi kemudian mereda dan hilang.
Untuk kasus rencana boikot importir film tersebut, pemerintah kemudian berkomentar bahwa pajak yang tidak dibayarkanlah pokok masalahnya, bukan kenaikan pajak. Sayangnya, di dalam beberapa berita yang saya akses kemudian tidak ada pendapat dari pihak yang bertentangan dengan pemerintah. Pemberitaan kasus ini sekali lagi menunjukkan semestinya media sejak awal memberitakan peristiwa dari dua sisi pihak yang berkontroversi. Bukan misalnya, di awal dari sisi A dan kemudian dari sisi B. Seperti halnya kasus rencana boikot ini. Apalagi belakangan, kita ketahui dari media bahwa pihak MPA tidak pernah berencana memboikot distribusi film mereka di Indonesia. Di masa awal munculnya berita tentang kasus ini, pihak yang kontra terhadap kebijakan pemerintah yang mendominasi. Barulah kemudian pihak pemerintah dan kelompok yang pro yang mendominasi. Sejak awal seharusnya media, terutama media online, menyampaikan dua posisi tersebut, atau bahkan lebih, terutama pihak netral terhadap isu.
Menurut saya, peristiwa ini justru menunjukkan ketidakbecusan pemerintah sekarang. Bagaimana mungkin kita bisa percaya penuh dengan Departemen Keuangan setelah kasus Gayus? Saya juga tidak begitu percaya dengan Kementerian Budaya dan Pariwisata yang memiliki kecenderungan mengatur, bukannya menjadi fasilitator, perfilman Indonesia. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan koordinasi antar elemen pemerintah yang lemah dan berbeda dalam memberikan informasi kepada publik. Mudah dilihat bagaimana kedua “organ” pemerintah tersebut memberikan keterangan yang berbeda untuk kasus bea masuk film asing ini, antara lain kurun waktu importir film tidak membayar pajak. Keduanya semestinya bisa berkoordinasi dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan ke media, dan terutama berkoordinasi terlebih dulu sebelum mengeluarkan kebijakan supaya nantinya langkah pemerintah tersebut tetap “bijak”.
Peristiwa kedua, yang juga mendapatkan perhatian luas dari media dan masyarakat, adalah kritik keras Dipo Alam, Sekretaris Kabinet, terhadap media. Secara spesifik dia menyebut tiga media, yaitu: Metro TV, TV One, dan koran Media Indonesia. Terlepas dari media yang juga belum memadai dalam menyampaikan berita, seorang aparat pemerintah semestinya tidak melontarkan kritik tersebut. Dia bisa berdialog terlebih dahulu dengan Dewan Pers sebagai regulator untuk pers. Di dalam kritik tersebut, dia juga menyerukan agar berbagai departemen di pemerintah tidak beriklan di media yang bersangkutan, juga tidak memberikan informasi kepada ketiga media tadi. Dipo Alam tidak hanya melontarkan kritik “tercupu” atas media pasca Orde Baru, tetapi juga melanggar UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Aparat pemerintah yang satu ini sebelumnya sudah mengeluarkan pernyataan yang tidak nyaman yaitu menyebut para pemuka agama yang mengritik pemerintahan SBY sebagai gagak pemakan bangkai berbulu merpati. Sulit membayangkan pemerintah akan mendapat simpati dari masyarakat bila ada aparatnya yang “bermulut tajam” seperti ini.
Peristiwa ketiga adalah kementerian BUMN yang “menitipkan” dua organisasi pesan media milik negara pada dua kementerian, yaitu PFN (Perusahaan Film Nasional) dititipkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Balai Pustaka dititipkan kepada Kementerian Pendidikan Nasional. Peristiwa ini kurang mendapatkan perhatian dari media, hanya sumber informasi tulisan ini, www.detikfinance.com yang memberitakannya. Walau sepi dibicarakan, momen “penitipan” ini bisa krusial bagi kepentingan publik (sayangnya, istilah menitipkan tidak dijelaskan lebih lanjut oleh sumber informasi, apakah penitipan itu hanya meminta “pekerjaan” atau di bawah pengelolaan dua kementerian tadi).
PFN pada masa lalu, terutama dekade 1980-an, adalah produsen pesan milik negara yang banyak memproduksi film yang kuat nuansa ke-Indonesia-annya, antara lain “Si Unyil”, “Rumah Masa Depan”, dan “Jendela Rumah Kita”. Pesan audio visual atau film yang paling sering dibicarakan sebagai bentuk propaganda terkuat Orde Baru juga diproduksi oleh PFN, yaitu “Pengkhianatan G 30 S PKI”. Sementara itu, Balai Pustaka adalah penerbit terkenal pada masa lalu. Produsen pesan media fiksional yang turut mempengaruhi nasionalisme bangsa Indonesia sampai kita merdeka. Siapa yang bisa menyangsikan peran Balai Pustaka dalam pertumbuhan dan perkembangan sastra Indonesia?
Kita patut mencermati peristiwa ini karena sesuai dengan pengalaman, kementerian atau elemen pemerintah itu sangat lekat dengan kepentingan kelompok tertentu, terutama asal partai politik sang Menteri. Jarang yang benar-benar membawa kepentingan seluruh bangsa tercinta ini. Organisasi produksi pesan media yang ada di bawa kepentingan publik dan dibiayai oleh negara saja, sangat rentan diambil kembali oleh pemerintah. Tengoklah RRI dan TVRI yang sebenarnya milik publik, masih diinginkan oleh pemerintah untuk menjadi corongnya. Keinginan tersebut pernah disampaikan oleh Wakil Presiden dalam HUT LKBN Antara tahun lalu. Contoh lainnya, kita bisa melihat Diknas yang baru-baru ini mencetak dan mendistribusikan buku-buku tentang SBY. Hal ini secara etis tidak bisa dibenarkan karena pencetakan dan pendistribusian tersebut menggunakan uang rakyat, apalagi presiden SBY masih berkuasa. Sebaiknya buku-buku yang dicetak adalah buku-buku tentang para pendiri bangsa yang visi nasionalisme jauh ke depan atau bila mau adil sebaiknya yang dicetak adalah buku-buku biografi tentang semua presiden yang pernah memimpin negeri ini.
Jangan sampai PFN dan Balai Pustaka dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang tidak sejalan dengan kepentingan publik. Kita tahu bahwa informasi adalah bagian yang penting dalam tarik-menarik kepentingan politik. “Penitipan” PFN dan Balai Pustaka sebaiknya jangan dilihat hanya sebagai perpindahan perusahaan tetapi juga dipahami sebagai beralihnya produsen pesan dan pendistribusi informasi penting yang rentan dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu. Selayaknya, keduanya diperhatikan dengan baik oleh kita semua agar visi kepublikaannya semakin kuat. Semestinya organisasi produsen media “milik” pemerintah atau pun publik menempatkan masyarakat sebagai alasan utama bereksistensi.
Peristiwa yang pertama adalah, masih berkaitan dengan minggu lalu, rencana boikot asosiasi importir film Amerika untuk mendistribusikan film mereka di bioskop Indonesia. Isu kemudian berkembang lebih jauh menjadi isu kedaulatan bangsa atau nasionalisme. Biasalah, pemerintah akan berlindung pada payung nasionalisme bila terdesak. Kita tentunya masih ingat bagaimana kontroversi muncul ketika ada rencana kontrol ketat terhadap Blackberry yang awalnya karena pornografi. Pada masa awal Menkominfo “diserang” karena rencana tersebut. Namun ketika isu beralih pada nasionalisme, RIM yang tak mau membayar pajak, kontroversi kemudian mereda dan hilang.
Untuk kasus rencana boikot importir film tersebut, pemerintah kemudian berkomentar bahwa pajak yang tidak dibayarkanlah pokok masalahnya, bukan kenaikan pajak. Sayangnya, di dalam beberapa berita yang saya akses kemudian tidak ada pendapat dari pihak yang bertentangan dengan pemerintah. Pemberitaan kasus ini sekali lagi menunjukkan semestinya media sejak awal memberitakan peristiwa dari dua sisi pihak yang berkontroversi. Bukan misalnya, di awal dari sisi A dan kemudian dari sisi B. Seperti halnya kasus rencana boikot ini. Apalagi belakangan, kita ketahui dari media bahwa pihak MPA tidak pernah berencana memboikot distribusi film mereka di Indonesia. Di masa awal munculnya berita tentang kasus ini, pihak yang kontra terhadap kebijakan pemerintah yang mendominasi. Barulah kemudian pihak pemerintah dan kelompok yang pro yang mendominasi. Sejak awal seharusnya media, terutama media online, menyampaikan dua posisi tersebut, atau bahkan lebih, terutama pihak netral terhadap isu.
Menurut saya, peristiwa ini justru menunjukkan ketidakbecusan pemerintah sekarang. Bagaimana mungkin kita bisa percaya penuh dengan Departemen Keuangan setelah kasus Gayus? Saya juga tidak begitu percaya dengan Kementerian Budaya dan Pariwisata yang memiliki kecenderungan mengatur, bukannya menjadi fasilitator, perfilman Indonesia. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan koordinasi antar elemen pemerintah yang lemah dan berbeda dalam memberikan informasi kepada publik. Mudah dilihat bagaimana kedua “organ” pemerintah tersebut memberikan keterangan yang berbeda untuk kasus bea masuk film asing ini, antara lain kurun waktu importir film tidak membayar pajak. Keduanya semestinya bisa berkoordinasi dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan ke media, dan terutama berkoordinasi terlebih dulu sebelum mengeluarkan kebijakan supaya nantinya langkah pemerintah tersebut tetap “bijak”.
Peristiwa kedua, yang juga mendapatkan perhatian luas dari media dan masyarakat, adalah kritik keras Dipo Alam, Sekretaris Kabinet, terhadap media. Secara spesifik dia menyebut tiga media, yaitu: Metro TV, TV One, dan koran Media Indonesia. Terlepas dari media yang juga belum memadai dalam menyampaikan berita, seorang aparat pemerintah semestinya tidak melontarkan kritik tersebut. Dia bisa berdialog terlebih dahulu dengan Dewan Pers sebagai regulator untuk pers. Di dalam kritik tersebut, dia juga menyerukan agar berbagai departemen di pemerintah tidak beriklan di media yang bersangkutan, juga tidak memberikan informasi kepada ketiga media tadi. Dipo Alam tidak hanya melontarkan kritik “tercupu” atas media pasca Orde Baru, tetapi juga melanggar UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik. Aparat pemerintah yang satu ini sebelumnya sudah mengeluarkan pernyataan yang tidak nyaman yaitu menyebut para pemuka agama yang mengritik pemerintahan SBY sebagai gagak pemakan bangkai berbulu merpati. Sulit membayangkan pemerintah akan mendapat simpati dari masyarakat bila ada aparatnya yang “bermulut tajam” seperti ini.
Peristiwa ketiga adalah kementerian BUMN yang “menitipkan” dua organisasi pesan media milik negara pada dua kementerian, yaitu PFN (Perusahaan Film Nasional) dititipkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Balai Pustaka dititipkan kepada Kementerian Pendidikan Nasional. Peristiwa ini kurang mendapatkan perhatian dari media, hanya sumber informasi tulisan ini, www.detikfinance.com yang memberitakannya. Walau sepi dibicarakan, momen “penitipan” ini bisa krusial bagi kepentingan publik (sayangnya, istilah menitipkan tidak dijelaskan lebih lanjut oleh sumber informasi, apakah penitipan itu hanya meminta “pekerjaan” atau di bawah pengelolaan dua kementerian tadi).
PFN pada masa lalu, terutama dekade 1980-an, adalah produsen pesan milik negara yang banyak memproduksi film yang kuat nuansa ke-Indonesia-annya, antara lain “Si Unyil”, “Rumah Masa Depan”, dan “Jendela Rumah Kita”. Pesan audio visual atau film yang paling sering dibicarakan sebagai bentuk propaganda terkuat Orde Baru juga diproduksi oleh PFN, yaitu “Pengkhianatan G 30 S PKI”. Sementara itu, Balai Pustaka adalah penerbit terkenal pada masa lalu. Produsen pesan media fiksional yang turut mempengaruhi nasionalisme bangsa Indonesia sampai kita merdeka. Siapa yang bisa menyangsikan peran Balai Pustaka dalam pertumbuhan dan perkembangan sastra Indonesia?
Kita patut mencermati peristiwa ini karena sesuai dengan pengalaman, kementerian atau elemen pemerintah itu sangat lekat dengan kepentingan kelompok tertentu, terutama asal partai politik sang Menteri. Jarang yang benar-benar membawa kepentingan seluruh bangsa tercinta ini. Organisasi produksi pesan media yang ada di bawa kepentingan publik dan dibiayai oleh negara saja, sangat rentan diambil kembali oleh pemerintah. Tengoklah RRI dan TVRI yang sebenarnya milik publik, masih diinginkan oleh pemerintah untuk menjadi corongnya. Keinginan tersebut pernah disampaikan oleh Wakil Presiden dalam HUT LKBN Antara tahun lalu. Contoh lainnya, kita bisa melihat Diknas yang baru-baru ini mencetak dan mendistribusikan buku-buku tentang SBY. Hal ini secara etis tidak bisa dibenarkan karena pencetakan dan pendistribusian tersebut menggunakan uang rakyat, apalagi presiden SBY masih berkuasa. Sebaiknya buku-buku yang dicetak adalah buku-buku tentang para pendiri bangsa yang visi nasionalisme jauh ke depan atau bila mau adil sebaiknya yang dicetak adalah buku-buku biografi tentang semua presiden yang pernah memimpin negeri ini.
Jangan sampai PFN dan Balai Pustaka dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu yang tidak sejalan dengan kepentingan publik. Kita tahu bahwa informasi adalah bagian yang penting dalam tarik-menarik kepentingan politik. “Penitipan” PFN dan Balai Pustaka sebaiknya jangan dilihat hanya sebagai perpindahan perusahaan tetapi juga dipahami sebagai beralihnya produsen pesan dan pendistribusi informasi penting yang rentan dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu. Selayaknya, keduanya diperhatikan dengan baik oleh kita semua agar visi kepublikaannya semakin kuat. Semestinya organisasi produsen media “milik” pemerintah atau pun publik menempatkan masyarakat sebagai alasan utama bereksistensi.
Langganan:
Postingan (Atom)
Menulis Lagi, Berjuang Lagi
Di akhir tahun mencoba lagi menulis rutin di blog ini setelah sekitar enam tahun tidak menulis di sini, bahkan juga jarang sekali mengunjung...
-
Liburan panjang seperti sekarang ini membuat saya memiliki waktu yang cukup untuk mengeksplorasi koleksi musik dan buku saya. Senang juga ra...
-
Untuk seorang sahabat lama di hati dan bukan dalam kehidupan nyata.... Entah mengapa aku sangat merindukanmu sekarang. "Urgency of now...
-
Di akhir tahun mencoba lagi menulis rutin di blog ini setelah sekitar enam tahun tidak menulis di sini, bahkan juga jarang sekali mengunjung...