Tampilkan postingan dengan label BBB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BBB. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 September 2011

BBB (Belajar Bermedia Bersama) 33 – 35: Catatan Personal Bermedia

Setiap hari kita “diserbu” oleh informasi yang diproduksi, dikemas, dan didistribusikan oleh media. Secara umum informasi yang telah dimediasi oleh media tersebut terbagi ke dalam dua jenis, yaitu pesan yang faktual dan pesan yang fiksional, walaupun pada kenyataannya kedua jenis pesan tersebut bisa berkombinasi satu sama lain dan membentuk pesan yang sulit didikotomikan.

Beberapa hari ini banyak peristiwa yang kita ketahui melalui media. Bukan satu dua media, melainkan banyak media, baik format maupun institusinya. Misalnya saja kita bisa mengetahui bahwa kerusuhan Makassar yang dipicu oleh penusukan oleh seseorang yang menewaskan dua orang ternyata berkaitan dengan SARA. Hal ini justru saya ketahui bukan dari berita tentang penusukan tersebut tetapi dari pemberitaan kunjungan gubernur NTT ke Sulawesi Selatan beberapa hari kemudian. Sang gubernur meminta maaf karena si penusuk berasal dari NTT. Pertanyaannya mengapa mesti minta maaf, bukankah permintaan maaf tersebut justru menegaskan bahwa kita berbeda-beda “mematikan” karena etnis. Saya juga jadi tahu bahwa kerusuhan tersebut adalah kerusuhan antar etnis melalui berita “biasa” kunjungan pejabat tersebut.

Melalui pemberitaan berbagai media kita semakin tahu bahwa perkembangan media baru, internet dan handphone, di Indonesia malah membuat kita lebih rentan terhadap konflik sosial seperti kerusuhan yang terjadi di Ambon beberapa hari yang lalu. Kerusuhan tersebut kabarnya diprovokasi oleh informasi yang salah yang disebarkan melalui SMS dan situs jejaring sosial. Itulah sebabnya kita patut khawatir dengan kondisi di Ambon yang pernah didera konflik di awal runtuhnya rejim totaliter Orde Baru, begitu juga dengan seluruh daerah lain di Indonesia karena pada dasarnya kita dibangun oleh keberagaman.

Untuk pesan faktual “biasa”, misalnya berita tentang sepakbola, kita dapat mengetahui bahwa antusiasme kita, penonton Indonesia, pada sepakbola sangat luar biasa. Sekitar enam pertandingan langsung di akhir minggu berikut acara-acara pendukung menunjukkan bahwa program-program sepakbola sangat diminati dan melibatkan dana yang sangat besar.

Berita yang lain adalah meninggalnya Utha Likumahua. Meninggalnya salah satu penyanyi bagus yang berjaya pada era 1980-an ini menunjukkan pada saya bahwa lirik lagu bisa begitu memotivasi bila didengarkan. Lagu yang dinyanyikan Utha itu adalah “Esok ‘kan Masih Ada”, yang sangat bagus,…apalah artinya sebuah derita bila kau yakin itu pasti akan berlalu….Wah, kalimat emas ini lebih memotivasi saya dibandingkan dengan kalimat-kalimat sejenis yang muncul di acara-acara motivasi di televisi yang terkadang berlebihan.

Masih banyak sebenarnya peristiwa kemediaan yang lain, yang tidak hanya berlangsung dalam level teks atau isi pesan media. Isu-isu lain yang lebih makro, semisal ekonomi politik dan regulasi media juga banyak yang menarik untuk didiskusikan, dikritik, dan diadvokasi karena banyak yang tidak sesuai dengan harapan kita sebagai bagian dari masyarakat sipil. Dua kasus makro yang bisa disampaikan di sini misalnya,kasus Kompas TV dan revisis UU Penyiaran. Lain waktulah, pengamatan sekadarnya tersebut kita ulas. Selamat berjibaku dengan hari, bila bermedia, bermedialah dengan harapan bisa saling belajar satu sama lain.

Kamis, 08 September 2011

BBB (Belajar Bermedia Bersama) 22 - 32

Menulis adalah aktivitas yang tidak hanya menuntut perhatian dalam kurun waktu yang singkat, misalnya satu sampai dua jam per hari. Lebih dari itu, untuk menghasilkan tulisan yang panjang, katakanlah skripsi, disertasi, atau laporan penelitian, perhatian dan "ketulusan" dalam menulis memerlukan waktu yang lebih banyak lagi dan terus-menerus tanpa henti. Begitu juga dengan tulisan yang rencananya merupakan seri yang panjang, misalkan saja artikel khusus yang mesti hadir tiap minggu. Saya pernah berusaha menulis dengan kontinyu dalam hal mengamati fenomena media dan komunikasi yang terjadi dalam waktu seminggu. Kenyataannya, menulis dengan rutin mengenai suatu topik itu bukanlah hal yang cukup mudah. Setelah agak berhasil dengan menulis sampai dengan tulisan ke-21, karena suatu hal, rutinitas tersebut berhenti sangat lama.

Kini saya mencoba menulis BBB lagi dan berusaha "membayar" sepuluh minggu di mana saya tidak menulis tentang fenomena media dan komunikasi. Tentu saja di dalam waktu sepuluh minggu ini banyak sekali kejadian yang terlewat. Di dalam seri kali ini saya mencoba menelisik beberapa peristiwa yang teringat. Pertama, pemberitaan tentang penangkapan Nazaruddin di Cartagena, Columbia. Terlihat sekali opini masyarakat digiring pada satu cara pandang versi pihak tertentu, terutama melalui pemberitaan televisi. Untunglah masih ada media cetak yang bagus liputannya, terutama mencoba mencari informasi lain yang tidak muncul di televisi. Koran dan majalah Tempo, juga Kompas, adalah tiga di antaranya.

Peristiwa kedua adalah dinamika media pada bulan Ramadhan dan lebaran. Pada bulan Ramadhan kemarin, televisi menunjukkan bahwa berpuasa adalah peristiwa yang "hiruk-pikuk" dan mengarahkan pada situasi yang banal: kejenakaan tak jelas dan konsumtivisme. Hal ini terlihat pada acara ketika sahur dan menjelang berbuka. Acara keagamaan yang bagus, semisal Tafsir Al-Misbah, bukanlah acara yang banyak penontonnya. Sementara acara yang jenaka atau membuat ceramah yang penuh humor menjadi langgam yang dibidik banyak acara televisi. Hiruk-pikuk itu juga terasa pada media cetak dan media baru. Media cetak penuh dengan berita tentang aktivitas ekonomi masyarakat, sementara media baru, terutama handphone, penuh berisi aktivitas sms yang berisi "barang jualan".

Ketika menjelang lebaran, media juga memainkan peran yang tak kalah penting. Penyiaran langsung televisi pada sidang menentukan tanggal 1 Syawal tentu saja menjadi perhatian utama. Dengan gamblang, televisi menunjukkan bagaimana sidang memang sudah tergiring satu suara dengan sedikit "mengecilkan" yang berbeda simpulannya dengan mayoritas. Terlepas dari penentuan lebaran yang berbeda tersebut, kita sebagai warga Indonesia bisa belajar menyikapi perbedaan dan bagaimana perbedaan tidak menimbulkan konflik wacana berkepanjangan. Hal yang paling menarik dari sidang istbat tersebut adalah keterlambatan penentuannya. Keputusan baru diambil di atas pukul 21.00 sehingga banyak kelompok masyarakat yang berlebaran mengikuti keputusan pemerintah harus menunda satu hari. Tak aneh di media baru, terutama melalui SMS dan situs jejaring sosial, muncul berbagai komentar jenaka dan sinis berkaitan dengan penentuan 1 Syawal yang agak terlambat dan berbeda tersebut. Dua komentar paling jenaka yang saya ingat adalah: gara-gara hilal setitik, rusak opor sebelanga", dan "Ini adalah lebaran paling hangat: opor angetan, rendang angetan, pokoknya banyak makanan yang dihangatkan karena lebaran mundur satu hari".

Peristiwa terakhir yang bisa dikomentari adalah pemberitaan seputar timnas sepakbola Indonesia. Sedianya, jurnalisme itu menunjukkan pada kita "realitas" bukan pada euforia berlebih. Ketika melawan Iran, pak Menpora optimis Indonesia bisa menang. Pun banyak anggota masyarakat berpikir demikian, atau paling tidak seri. Namun apa daya, kita memang masih kalah kelas. Pemberitaan tentang kualifikasi Piala Dunia 2014 di mana timnas kita berkecimpung di dalamnya ini tidak menunjukkan kita mesti berbesar hati bahwa kita di dalam dan di luar lapangan belumlah hebat hebat amat. Di luar lapangan kita diingatkan kembali bahwa penonton kita belumlah "beradab" dengan tidak pahamnya mereka menonton sebuah pertandingan sepakbola. Beberapa gelintir penonton tidak paham konsekuensi yang bakal diterima timnas bila mereka mengganggu jalannya pertandingan. Kejadian melawan Bahrain kemarin juga menunjukkan bahwa petugas keamanan mestilah jeli dan serius dalam mengawal pertandingan internasional bila tidak mau mendapatkan kejadian yang tidak mengenakkan di mana petasan dan kembang api bisa lolos ke dalam stadion.

Demikianlah apa yang bisa saya tulis, apa yang bisa saya ingat dalam waktu yang relatif singkat. Masih banyak peristiwa kemediaan yang telah dan akan terjadi. Mari bersama memasang mata, hati, dan telinga untuk mencoba menciptakan kehidupan bermedia yang lebih baik melalui tulisan dan diskusi.

Senin, 20 Juni 2011

BBB (Belajar Bermedia Bersama) 20-21

Dalam waktu dua minggu ini paling tidak ada tiga kejadian yang cukup layak dikomentari. Tiga kejadian itu adalah kasus promosi peti mati oleh seorang penulis buku, sebuah stasiun radio yang tidak mau memutar lagu “Indonesia Raya”, dan tertangkapnya ratusan warga asing, Taiwan dan Cina, yang melakukan kejahatan dunia maya di Indonesia. Pertama, kasus promosi sebuah buku melalui pengiriman peti mati ke beberapa pihak, antara lain perusahaan media terkemuka, oleh salah seorang penulis buku yang juga berprofesi sebagai konsultan pemasaran, segera menimbulkan polemik: apakah promosi melalui peti mati itu bentuk kreativitas atau pelanggaran etika, bahkan pelanggaran hukum? Menurut saya promosi itu adalah pelanggaran etika karena bagaimana pun juga yang namanya kreativitas tetaplah berada dalam bingkai etika. Etika yang dilanggar yang utama adalah “etika” sosial, di mana peti mati masih dianggap sebagai barang yang sakral dan menimbulkan efek menakutkan karena merupakan simbol kematian. Perusahaan media yang dikirim peti mati tersebut wajar langsung melaporkannya ke polisi. Mereka pasti kaget, apalagi baru-baru saja terjadi tindakan pengiriman bom buku yang telah dibongkar oleh polisi tersebut. Perusahaan media juga pantas “sedih” karena menganggap peti mati tersebut adalah simbol “kematian” media dalam menjalankan fungsinya sebagai “anjing penjaga” demokrasi.

Kedua, ketidaktegasan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) sebagai regulator media. Sudah jelas ditentukan bahwa setiap institusi media penyiaran mesti mesti membuka dan menutup siarannya dengan lagu “Indonesia Raya” sebagai wujud pengakuan bahwa media penyiaran merupakan bagian dari negara kesatuan Indonesia. Salah satu stasiun radio ternyata tidak mau memutar lagu “Indonesia Raya” karena format stasiun mereka memang tidak memutar lagu. Anehnya, salah seorang komisioner KPI dengan entengnya memaklumi hal tersebut dan menjadi “juru bicara” stasiun radio tadi tanpa memberikan argumentasi yang kuat padahal untuk pelanggaran di bidang yang lain, KPI bisa sangat “galak”. Bagaimana mungkin KPI bisa menjalankan tugas dengan baik dan dihargai oleh pihak lain bila melakukan standar ganda seperti itu?

Terakhir, adalah penangkapan sekitar 300 orang warga negara RRC dan Taiwan di Indonesia karena melakukan kejahatan di dunia maya. Kemungkinan besar mereka yang mengirim sms dan email penipuan yang sangat marak belakangan ini. Penangkapan ini bersamaan dengan beberapa penangkapan lain di negara-negara ASEAN. Pemerintah Cina berkoordinasi dengan negara-negara Asia Tenggara untuk melakukan penangkapan yang serentak agar kejahatan dunia maya tersebut benar-benar terbongkar. Sayangnya, kita sebagai khalayak media tidak mendapatkan informasi berapa kerugian yang diderita warga negara kita dan cara sindikat kejahatan itu bekerja. Hal lain yang juga penting adalah bagaimana cara pihak berwenang meningkatkan pemahaman literasi media baru di masyarakat. Bila masyarakat paham dengan baik, kerugian bisa diminimalisir.

Hal lain yang tidak muncul di media belakangan ini namun sangat penting untuk didiskusikan adalah rencana penyiaran digital yang dilakukan oleh pemerintah. Saya jadi agak tahu urusan ini karena saya membantu rekan-rekan dari pemerintah (Kominfo) mencoba memahami kesiapan stasiun-stasiun televisi lokal dalam digitalisasi penyiaran televisi. Ada dua hal sementara ini yang dapat saya pahami. Pertama, sosialisasi penyiaran digital belum cukup bagus dan implementatif di lapangan sehingga masih ada ketidaksamaan pemahaman atas kebijakan tersebut. Kedua, informasi tentang penyiaran digital tidak menyentuh salah satu hak warga yang paling dasar, hak atas informasi dan berkomunikasi, sesuai amanat konstitusi. Warga yang menjadi “sasaran” dari kebijakan tersebut nyaris tidak mendapatkan informasi yang mudah didapat dan dicerna berkaitan dengan digitalisasi penyiaran, bahkan dengan sistem penyiaran yang sekarang pun tidak semua warga terfasilitasi untuk mendapatkan informasi melalui media penyiaran dengan memadai.
Negara ini memang mesti banyak berbenah. Kita semua mesti berusaha menegakkan hak warga untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi dengan baik.

Rabu, 01 Juni 2011

BBB (Belajar Bermedia Bersama) 20


Sepakbola selalu menjadi obyek yang menarik bagi media kita. Di minggu terakhir di bulan Mei 2011 atau minggu ke-20 di tahun ini berita tentang sepakbola sangat mendominasi. Mulai dari berita-berita tentang laga akhir liga-liga Eropa sampai pemberitaan menjelang final Piala Champions. Seminggu penuh berita tentang partai puncak kejuaran antar klub nomor wahid di Eropa itu mendominasi berita. Para penggemar sepakbola sangat antusias menyambut partai final tersebut dan media kemudian memberikan informasi dan berita yang sangat lengkap. Mungkin karena terlalu antusias beberapa media online langsung menasbihkan partai final antara Manchester United versus Barcelona adalah partai final terbaik dekade ini. Hal ini aneh sekali karena penilaian sebuah partai terbaik atau bukan pastinya post-factum, setelah pertandingan terjadi. Terbukti, partai final kemarin yang dimenangkan oleh Barcelona 3 – 1 bukanlah pertandingan yang “bagus” melainkan pertandingan tak seimbang dan didominasi oleh Barcelona.
Berita tentang kisruhnya PSSI juga masih mengemuka namun media sepertinya sudah “lelah” dan posisinya tidak sekuat sewaktu “menurunkan” Nurdin Halid. Satu lagi pemberitaan sepakbola yang relatif luput dari media adalah lolosnya Persiba Bantul ke ISL (Indonesian Super League). Hal ini juga menunjukkan bagaimana media lokal berpotensi menjadi media yang penting untuk kejadian lokal. Ketiadaan berita yang memadai tentang lolosnya Persiba Bantul di media nasional, kecuali sebuah tabloid olahraga, sungguh unik. Ternyata ketersediaan berita yang mirip muncul di media lokal, terutama suratkabar. Saya membaca tiga suratkabar lokal Yogya dan tidak ada berita yang memadai yang memberikan informasi yang lengkap dan disampaikan dengan asyik. Jumlah informasinya memang lebih banyak dari suratkabar nasional, namun berita lolosnya Persiba Bantul tersebut disampaikan dengan “kaku” dan tidak intim.
Ketiadaan informasi yang memadai di media massa berlanjut ketika saya coba mengulik informasi lebih jauh mengenai Persiba Bantul, misalnya saja seperti apa skuadnya, bagaimana dengan hasil pertandingan menuju tangga juara, siara pencetak gol dan pemberi assist terbanyak. Informasi yang ada di internet memang lumayan memadai. Saya mendapatkan situs yang mendokumentasikan perjalanan Persiba Bantul menjadi juara. Sayangnya informasi tersebut hanya berupa skor bukan reportase jalannya pertandingan. Satu situs lagi, paserbumi, yang dirilis oleh pecinta Persiba Bantul memang sangat informatif. Saya kita ini sumber informasi terbaik untuk melihat perjalanan Persiba Bantul musim ini. Namun tetap disayangkan bila Persiba Bantul tidak memiliki situs resminya sendiri. Selain itu secara mengejutkan saya mendapatkan informasi yang cukup banyak di sebuah game komputer bernama Football Manager 2011. Game memang bentuk pesannya “fiksional” namun database game tersebut sangat bagus. Saya mengetahui skuad atau formasi pemain Persiba Bantul di awal tahun dari game ini. Informasi yang bagus karena saya paling tidak tahu sejarah karir seorang pemain (walau perlu diklarifikasi). Aspek historis pemain ini tidak ada di situs paserbumi. Informasi mengenai pemain yang ada adalah informasi yang statis dan kurang kaya. Melalui game tersebut sebagai sumber informasi “terakhir”, paling tidak ada informasi yang bisa saya akses dan memperkuat struktur pengetahuan sendiri mengenai Persiba Bantul. Saya mencoba menggerakkan “mesin” literasi di pikiran, hati, dan laku mengakses pesan.
Satu peristiwa lain yang sayang untuk dilewatkan berkaitan dengan fenomena media baru dan respon atasnya yang benar-benar “aneh”. Kemarin, mungkin baru pertama-kali terjadi di Indonesia, seorang presiden memberikan klarifikasi atas SMS yang tidak jelas kebenarannya dengan emosional. Hal ini semakin memperkuat label bahwa sang presiden adalah presiden “menye-menye”, yang lebih mengutamakan hal-hal tak penting semisal perasaan personal dan citranya namun tak begitu peduli dengan bencana lumpur Lapindo yang sudah berlangsung selama lima tahun. Apa ada konferensi darinya berkaitan dengan bencana yang sudah terjadi selama setengah dekade itu?
Saya sebagai salah satu warga negara jengah dengan isi SMS itu, yaitu pada bagian terakhir yang mengada-ada namun mengenai korupsi dan hal-hal penting lainnya layaklah diungkap oleh polisi. Presiden menjalankan tindakan komunikasi pemerintahan yang buruk karena justru merespon isu, desas-desus, dan gosip, bukannya merespon hal-hal riil dan melakukan tindakan nyata. Pemberitaan di media, terutama istilah “penjemputan” ke Singapura sebenarnya menunjukkan ada sesuatu yang tersembunyi namun terlihat dengan jelas di media bila informasi tersebut dirangkai dengan baik karena pernyataan-pernyataan dari partai sang presiden tidak konsisten pada kejadian. Bila saja presiden tidak emosional dan bertindak komunikasi secara proporsional kita, warga negara, akan belajar bahwa menggunakan media baru itu semestinya berhati-hati. Bahwa penggunaan media baru tidak boleh merugikan pihak lain seperti yang termaktub dalam UU ITE. UU ITE semestinya tidak hanya mengurusi “cara” mengekang warga namun semestinya pada pemenuhan hak warga untuk mendapatkan informasi dan berkomunikasi. Sungguh, kasus ini berharga bila dikaitkan dengan konteks yang lebih luas, bukannya aspek emosional yang sudah cukup dituangkan dalam lagu-lagu.
Kita tunggu saja bagaimana “drama” politik ini terus berjalan. Akting pihak mana yang lebih mempan bagi masyarakat. Hal yang jelas adalah politik “teraniaya” tidak bisa lagi digunakan karena penguasa kok teraniaya. Entahlah, saya menunggu kelanjutannya dengan biasa saja, tak terlalu antusias. Saya malah sangat antusias menunggu beberapa bulan ke depan ketika Persiba Bantul tampil di kompetisi tertinggi di Indonesia, syukur-syukur bisa mentransfer Irfan Bachdim dan atau Boaz Salossa…hehe…saya juga sedang menghitung kemungkinan untuk mengakses tiket terusan untuk pertandingan kandang Persiba Bantul dan musim depan berusaha mendokumentasikan perjalanan Persiba Bantul melalui tulisan. Hari-hari ke depan sungguh mengasyikkan.

Kamis, 19 Mei 2011

BBB (Belajar Bermedia Bersama) 18 - 19

Pada minggu ke-19 di tahun 2011 ini cukup banyak peristiwa yang berkaitan secara langsung maupun tak langsung dengan ranah ilmu komunikasi. Maraknya pencucian otak oleh gerakan yang dikenal dengan nama NII masih mengemuka. Dari sudut pandang komunikasi pemerintahan kasus ini jelas menunjukkan kelemahan pemerintah. Hal ini ditunjukkan antara lain dengan terburu-burunya pejabat negara menyatakan bahwa NII bukan masalah padahal jelas ini merupakan masalah besar, malah bisa dikategorikan makar. Aneh juga sebenarnya, pemerintah yang sekarang ini bisa begitu risau dengan gerakan mahasiswa ataupun gerakan masyarakat sipil via internet namun “santai-santai” saja dengan gerakan yang jelas-jelas merongrong kewibawaan negara plural ini, tidak hanya pemerintah. Pemerintah yang terburu-buru juga terlibat pada penentuan cuti bersama yang mendadak tanggal 16 Mei kemarin. Mungkin ada yang menganggap ini masalah kecil namun sebenarnya penentuan terburu-buru tersebut bisa menjadi cermin bagi urusan-urusan yang lebih besar.

Hal lain yang bisa dikomentari adalah ketiadaan film-film Barat kelas A di bioskop sekarang ini. Rupanya Asosiasi Importir Amerika meneruskan ancamannya dan sayangnya media tidak memberitakannya dengan intens sebagaimana rencana awal mereka pada bulan Maret lalu. Padahal saya ingin tahu apa komentar orang-orang yang dulunya menyetujui tindakan tegas pemerintah dan mengaitkan permasalahan ini dengan isu nasionalisme. Kini urusannya kita tidak mendapatkan film-film yang berkualitas. Film-film yang diputar sekarang ini hanyalah film-film Barat kelas B dan C. Film-film Barat yang kurang berkualitas ceritanya. Film-film yang ada cuma film-film Indonesia, yang seperti biasa, kacangan dan hanya mengumbar hantu-hantuan dan menyerempet pornografi. Ada juga satu film Indonesia yang lumayan bagus namun siapa yang mau menonton bila diancam akan di-sweeping?

Pertanyaannya, di mana tanggung-jawab pemerintah untuk menyediakan tontonan berkualitas bagi warga negaranya? Kita sebagai warga bisa saja “bergerilya” mendapatkan film berkualitas, antara lain dengan membeli VCD dan DVD legal, namun apa pun yang dilakukan warga berkaitan dengan konten media tidak akan memadai dibandingkan dengan apa yang mungkin dilakukan oleh pemerintah. Karena itulah, semestinya pemerintah menggunakan kekuasaannya itu secara baik agar hak-hak dasar kami mendapatkan informasi sesuai dengan amanah UUD 1945 dapat terpenuhi. Pemerintah bisa menentukan regulasi yang tidak mendadak atas bea impor film kemarin itu. Pemerintah bisa memfasilitasi komunitas film independen agar bisa berproduksi dan memutar film-film mereka. Pemerintah juga bisa mendorong insan film agar mudah memproduksi dan mendistribusikan film tanpa harus dikenai peraturan ini itu yang mengekang. Sungguh banyak sebenarnya yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk memajukan dunia perfilman Indonesia. Saya belum berhenti berharap pada pemerintah yang “mengurusi” film sebagai alat perjuangan bangsa sekali pun pemerintah yang samalah yang gagal mewujudkan pulau Komodo sebagai bagian dari tujuh keajaiban baru dunia.

Hasil riset sebuah lembaga survei bernama Indobarometer juga patut untuk dicermati dan dikomentari. Riset ini menunjukkan bahwa Soeharto, sang tiran, adalah presiden yang paling disukai oleh rakyat Indonesia. Saya tidak ingin mengomentari prinsip-prinsip riset yang mungkin tidak memadai untuk riset tersebut namun hasil riset tersebut menunjukkan absurditas masyarakat kita: “tiran kok dikangeni”, seperti kata komentar paling menusuk yang saya baca di sebuah status FB berkaitan dengan kasus ini. Pertanyaannya, mengapa Soeharto masih diinginkan padahal jelas-jelas dia adalah pemimpin yang menghabisi sebagian rakyatnya sambil tersenyum sehingga dia dijuluki “smiling general”? salah satu alternatif penjelasnya adalah informasi kejahatan Soeharto, keluarga, dan kroninya, yang tidak tuntas diangkat oleh media selama belasan tahun ini. Bagaimana dia mengarahkan kekuasaan untuk kepentingan dirinya dan keluarganya, terutama dalam hal ekonomi, juga bagaimana dia secara sistematis menumpas lawan-lawan politiknya, seringkali dengan cara yang sangat kejam.
Ketika pada masa sekarang hampir semua media, terutama televisi, tidak ada yang secara kritis mengungkap Soeharto dan Orde Baru, saya hanya tersenyum sedih.

Televisi komersial Indonesia jelas dimiliki dan dikelola oleh pemilik yang diuntungkan oleh rejim Orde Baru. Beberapa stasiun televisi dimiliki oleh penggiat Partai Golkar yang dahulu sampai sekarang melindungi “mbah Harto”. Beberapa stasiun televisi masih dan pernah dimiliki oleh anak-anak Soeharto. Jadi jangan berharap televisi bersikap kritis pada mantan Bapak Pembangunan tersebut.
Media yang masih bisa diharapkan untuk mengungkap kejahatan kemanusiaan pada masa lalu adalah suratkabar. Beberapa suratkabar merasakan benar berjibaku dengan kekuasaan otoriter rejim Orde Baru melalui sistem SIUPP yang mereka berlakukan. Entah mengapa, suratkabar-suratkabar tersebut tidak begitu kritis pada saat sekarang ini. Apakah mereka diombang-ambingkan oleh berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini? Padahal bulan Mei ini adalah moment yang tepat sekali untuk mengangkat kembali agenda Reformasi yang melenceng jauh dari tujuannya, padahal Reformasi tahun 1998 itu memakan korban jiwa yang tak sedikit. Kita memang mudah lupa dengan sejarah padahal belum terlalu lama terjadi. Kita cenderung mudah lupa dan media tidak mengingatkannya dengan baik.

Senin, 09 Mei 2011

BBB (Belajar Bermedia Bersama) 17

Terbunuhnya Osama bin Laden setelah penyergapan di Abbottabad, Pakistan tidak diragukan lagi menjadi topik pembicaraan utama media pada minggu ke-17 di tahun ini. Seperti biasa, peristiwa apa pun yang berkaitan dengan peledakan WTC pada tahun 2001 selalu memunculkan polemik berkepanjangan di media, termasuk peristiwa terbunuhnya Osama bin Laden. Osama terbunuh setelah perburuan sekitar satu dekade oleh pemerintah Amerika Serikat. Perburuan yang diawali kesalahan kata Presiden Bush dengan menyebut-nyebut perang Salib. Obama tidak melakukan kesalahan yang sama. Presiden Obama menyebutkan perang melawan terorisme bukan perang melawan umat muslim karena justru banyak juga muslim yang menjadi korban kekejaman teroris. Obama sekaligus meneguhkan kembali nasionalisme warga Amerika Serikat dengan mengunjungi Ground Zero di New York.



Polemik di dalam pemberitaan tetap terjadi kemudian. Polemik pertama adalah kabar tentang jenazah Osama yang diceburkan ke laut. Namun pemerintah AS kemudian memberikan argumen bahwa pemakaman di laut tetap dilakukan dengan tata cara Islam dan tetap dilakukan karena tidak ada negara yang mau menjadi tempat peristirahatan terakhir Osama, termasuk Arab Saudi, negara di mana Osama pernah menjadi warga negaranya. Selain itu ada pendapat lain yang tidak resmi bahwa pemakaman di laut dimaksudkan agar tidak terjadi pengkultusan nantinya. Polemik kedua adalah tentang penolakan Obama untuk merilis foto berkaitan dengan tewasnya Osama. Penolakan tersebut dikarenakan kekhawatiran pemerintah AS foto-foto tersebut dapat memicu propaganda yang akan memicu kekerasan lebih jauh (Koran Tempo, 6 Mei 2011). Dari sudut pandang jurnalistik, polemik ini bisa digunakan sebagai alat untuk mengulik kembali prinsip utama jurnalisme, faktualitas. Pembuktian yang tidak memadai akan memicu juga terjadinya teori konspirasi, misalnya apakah betul Osama tidak bersenjata? Namun logika keamanan memang berbicara lain, kekhawatiran pemerintah AS sungguh besar akan dampak negatif dari penggerebekan tersebut.



Bagaimana pun juga kita mengetahui penggerebekan oleh tentara elite Angkatan Laut AS tersebut dari media. Tentu saja melalui media dengan beragam bentuknya sekarang ini, terutama media massa dan media interaktif. Kita mengetahui informasi melalui media namun melalui media juga mendapatkan polemik berkepanjangan, yang pada gilirannya membawa kita pada labirin kumpulan informasi. Bagi beberapa orang mungkin saja bukan kejelasan atau pengetahuan yang didapat tetapi kebingungan tanpa ujung. Inilah paradoks media. Media memberikan fungsi mediasi kita dengan kenyataan seperti yang disampaikan oleh Denis McQuail. Metafor mediasi tersebut juga mengambil banyak bentuk. Misalnya saja media tidak hanya menjadi cermin bahkan media dapat menjadi penghalang yang membuat kita tidak mengetahui peristiwa yang terjadi. Karena itulah di dalam fungsinya menyampaikan berita, media mesti berpegang teguh pada prinsip faktualitas (bukan aktualitas, seperti yang pernah disalahmengerti oleh seorang jurnalis dari media ternama ketika berdiskusi dengan saya). Faktualitas adalah prinsip pertama dan utama dalam penyampaian berita. Faktualitas meliputi cara-cara yang sahih dan memadai untuk melaporkan kejadian dan berpengaruh pada kualitas informasi: kepadatan, keluasan, dan kedalaman. Faktualitas sebenarnya mirip dengan prinsip akademis, terutama cara pandang empirisisme. Kovach dan Rosenstiel di dalam buku mereka yang terkenal “Elemen-elemen Jurnalisme” malah menyebut keduanya sama, hanya saja faktualitas dalam jurnalisme bersifat populer di masyarakat umum, sementara prinsip akademis harus hadir dalam dunia pendidikan.



Berdasarkan argumen tersebut, kini saya sudah menghentikan berlangganan sebuah suratkabar lokal terbaru yang menurut saya pemberitaannya tidak berpegang pada prinsip faktualitas dan banyak beritanya yang tidak diedit sehingga pemaparannya kacau. Saya juga sudah agak jarang melihat berita di televisi yang semakin jauh dari harapan. “Jurnalisme narsistik” dan pemandu-pemandu acara diskusi yang sok pintar dan nyinyir dalam berpendapat, adalah dua di antaranya. Saya lebih berpegang pada berita-berita suratkabar dan situs. Masih ada beberapa suratkabar yang relatif bagus untuk menjadi sumber informasi. Situs berita pun demikian adanya, terutama situs berita dari luar negeri. Namun cara terbaik adalah tetap mengakses berita dari banyak media dan menyeleksinya dengan ketat berdasarkan tujuh kecakapan mencandra berita di dalam literasi media seperti yang disampaikan oleh James Potter, menganalisis, mengevaluasi, mengelompokkan, menginduksi, mendeduksi, mensintesis, dan mengabstraksi pesan faktual atau berita.



Melampaui pembicaraan mengenai pemberitaan, jurnalisme tidaklah berdiri sendiri. Jurnalisme mesti dibangun dan dijaga oleh empat entitas besar, yaitu negara, pasar, masyarakat, bahkan media sendiri. Kita sudah memiliki regulasi yang relatif bagus yaitu UU no. 40 tahun 1999 tentang Pers namun pelaksanaan regulasi adalah masalah utamanya. Di dalam UU Pers tersebut sudah jelas disebutkan siapa pun tidak boleh menghalangi tugas wartawan dan juga mesti menegakkan kebebasan pers. Kejadian kemarin menunjukkan hal yang sebaliknya. Penyerbuan sekelompok orang terhadap kantor harian Orbit di Medan adalah contoh terkini. Negeri ini semakin tidak aman bagi jurnalis. Indonesia adalah negara berperingkat kelima di dunia paling berbahaya bagi kerja jurnalis. Indonesia berada di bawah Pakistan, Irak, Honduras, dan Meksiko (editorial Koran Tempo, 6 Mei 2011). Ironis sebenarnya karena negara kita ini mengklaim sebagai negara demokrasi terbesar keempat di dunia. Bukankah salah satu indikator negara demokratis adalah penegakan kebebasan pers yang konsisten? Negara ini terlihat tidak konsisten dalam menegakkan kebebasan pers, juga kebebasan beropini dan kebebasan berekspresi yang sepenuhnya dijamin UUD 1945. Lihat saja pelaksanaan UU yang berkaitan dengan media dan informasi, UU Penyiaran, UU KIP, dan UU ITE, juga RUU Rahasia Negara yang pernah diajukan oleh pemerintah, RUU Intelijen yang berpotensi menggerus kedaulatan masyarakat, dan rencana revisi UU Penyiaran yang sangat “bersahabat” dengan otoriterianisme pasar dan pelemahan pada masyarakat sipil.



Selain tanggung jawab negara untuk menegakkan hukum dan tanggung jawab masyarakat dengan mengedepankan dialog tanpa kekerasan bila merasa dirugikan oleh media, media sendiri mesti memperbaiki diri. Media di Indonesia yang rentan dimanfaatkan oleh kepentingan pihak tertentu mestinya berani menyatakan diri salah dan meminta maaf bila melalukan tindakan atau memberitakan dengan tidak memadai. Hal inilah yang terjadi dalam kesalahan pemasangan foto sutradara Peppi Piona Cheppi yang dianggap Pepi Fernando, tersangka teroris. Kesalahan pemasangan foto tersebut terjadi di Kabarnet (dipasang 22 April 2011), Metro TV (23/4), Sriwijaya Pos (25/4), Jurnal Bogor (27/4), Buletin Info.com (28/4), Fakta Pos (28/4) dan Suara Islam (30/4) (sumber: “Tujuh Media Salah Pasang Foto Teroris”, Kompas, 6 Mei 2011). Kesalahan media seperti ini dapat menghilangkan hak asasi warga negara untuk hidup dengan rasa aman dan dihormati. Jadi, tidak hanya rejim yang otoriter saja yang berpotensi melanggar HAM, media juga mungkin melakukannya bila tidak memiliki perhatian yang memadai pada peristiwa dan konteksnya.



Untungnya, Peppi Piona meminta bantuan Dewan Pers untuk menyelesaikan masalahnya. Dewan Pers, yang bagi saya adalah regulator untuk media terbaik di negeri ini, pun bergerak dengan cepat. Untungnya pula, media dengan tanggap meminta maaf dan meralat berita tersebut, serta berupaya memulihkan nama baik Peppi Piona. Media bisa saja salah bila tak hati-hati. Hal terpenting bila media melakukan kesalahan adalah meminta maaf. Pihak yang merasa menjadi korban media juga menempuh jalur yang sesuai dengan koridor hukum, bukan dengan cara-cara kekerasan. Semua pihak wajib merawat kebebasan pers, kebebasan beropini, dan kebebasan berekspresi dengan sebaik-baiknya. Walau ada indikasi ketiga jenis kebebasan tersebut menurun belakangan ini, kita sebagai warga negara mesti tetap optimis. Bukankah tetap optimis mendapatkan jalan keluar bersama di tengah interaksi berbagai pihak yang mungkin benar dan mungkin juga salah adalah salah satu karakter dari demokrasi?

Menulis Lagi, Berjuang Lagi

Di akhir tahun mencoba lagi menulis rutin di blog ini setelah sekitar enam tahun tidak menulis di sini, bahkan juga jarang sekali mengunjung...