Khalayak dalam Proses Komunikasi Publik
Secara umum, proses komunikasi diartikan sebagai proses terdistribusinya informasi dari komunikator kepada komunikan. Proses ini bisa menggunakan media ataupun langsung. Bila menggunakan media, maka komunikan disebut juga sebagai khalayak. Dalam proses komunikasi terdapat tujuh elemen yang dapat didedah walaupun kita lebih sering menelaah proses komunikasi melalui lima elemen utama, sesuai dengan formula Harold Laswell, yaitu who says what in which channel with what effects. Who atau komunikator adalah sumber informasi dimana informasi disusun dan diformulasikan menjadi pesan. Says what adalah pesan atau teks media. Informasi adalah satuan terkecil dari pesan. Pesan dapat diartikan sebagai kumpulan informasi yang telah diberi makna atau tambahan analisis untuk mengurangi ketidakyakinan pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proses komunikasi.
In which channel adalah media. Walau sebenarnya merupakan elemen yang berbeda, media dan komunikator biasanya disamakan, terutama dalam proses komunikasi yang melibatkan media massa. Media sendiri dapat diartikan sebagai teknologi dan pengorganisasian sumber daya untuk mendistribusikan pesan, sementara komunikator adalah pihak yang mencari, memformulasi, dan mengirimkan pesan melalui media tadi. Teknologi media radio siaran tentu berbeda dengan media baru seperti sebuah situs di internet. Begitu juga dengan pengorganisasian sumber daya. Pengorganisasian untuk media komersial yang padat modal tentu saja berbeda dengan media publik yang visi dan tujuannya untuk memberdayakan masyarakat, misalnya. Elemen berikutnya adalah to whom, yang juga disebut komunikan atau khalayak. To whom adalah sasaran atau tujuan akhir dari distribusi informasi. Akibat perkembangan peradaban dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, posisi komunikator dan komunikan kini semakin setara dan bisa saling bertukar peran dengan sangat cair dan mudah.
Elemen terakhir adalah with what effects atau efek setelah pesan atau sekumpulan informasi diterima oleh khalayak. Efek inilah indikator keberhasilan suatu proses komunikasi. Bila muncul kesamaan pemahaman, bisa dikatakan proses komunikasi tersebut berhasil. Efek sendiri memiliki spektrum yang luas, misalnya efek menurut jangka waktunya, ada efek jangka panjang, menengah, dan pendek. Juga menurut aspek kesengajaan, ada efek yang disengaja seperti dalam proses komunikasi pembangunan, ada pula efek yang tidak disengaja, juga terdapat efek yang diinginkan dan tidak diinginkan. Khalayak yang semakin paham dengan hak-hak politiknya adalah efek yang diinginkan dalam proses komunikasi yang melibatkan media penyiaran publik. Sementara itu, efek yang tidak diinginkan adalah terpicunya peningkatan kekerasan dan pornografi di masyarakat sebagai akibat tayangan media yang tak pantas. Efek yang muncul di khalayak juga dapat dilihat melalui tiga level, yaitu level personal, level kelompok-kelompok masyarakat, dan masyarakat secara umum. Masih terdapat dua elemen lain dalam proses komunikasi yang jarang disebut karena dianggap merupakan elemen tambahan, yakni gangguan (noise), dan umpan-balik (feedback).
Gangguan adalah keadaan yang menghambat atau mengganggu proses distribusi informasi dari komunikator kepada komunikan. Gangguan ini bisa berwujud banyak hal, mulai dari tidak jelasnya tulisan di media cetak, suara yang tidak jelas dalam siaran radio hingga gangguan koneksi saat mengakses internet. Intinya, semua kejadian atau keadaan yang muncul ketika proses komunikasi berjalan dan berpotensi mengganggu “perjalanan” informasi dari komunikator kepada khalayak disebut sebagai “noise”. Sementara itu, umpan-balik adalah respon yang diberikan khalayak kepada komunikator ataupun media setelah informasi diterima dan dimaknai. Umpan-balik ini bisa merupakan upaya untuk memperjelas informasi, memperkuat informasi, atau pun memperbaiki informasi bila dinilai salah atau kurang tepat oleh komunikan. Pada titik ini sebenarnya elemen khalayak, efek, dan umpan-balik adalah elemen yang “menyatu” bila khalayak itu aktif dan partisipatif dalam proses komunikasi. Khalayak yang aktif dan partisipatif akan berusaha mewujudkan efek yang sebaik dan semaksimal mungkin bagi dirinya dengan memberikan umpan-balik yang sesuai dan memadai di dalam proses komunikasi. Istilah media publik misalnya, adalah upaya untuk menyinergikan media dengan khalayak. Pada dasarnya media publik bertujuan menjadikan khalayak partisipatif dan terberdayakan. Jadi, bisa disimpulkan bahwa untuk mewujudkan media publik yang baik, bukan hanya diperlukan penataan dari sisi institusi media, tetapi juga dari sisi khalayak dan regulasi, di mana pemahaman khalayak atas media ditingkatkan dan regulasi yang memperkuat visi kepublikan diwujudkan.
Untuk lebih memperluas pemahaman kita tentang proses komunikasi publik, perlu kiranya kita pahami dua definisi dari komunikasi publik. Proses komunikasi publik sendiri memiliki dua definisi. Pertama, komunikasi dalam publik, yaitu proses komunikasi yang berlangsung dalam institusi masyarakat sipil. Berkomunikasi dalam wilayah masyarakat sipil menjadikan relasi antarindividu lebih dekat dalam fungsi relasi untuk integrasi dan saling memahami, bukan untuk mencari profit atau “menguasai” individu lain. Artinya, proses komunikasi jenis ini adalah komunikasi yang terjadi di dalam ranah masyarakat dan dilakukan oleh individu dalam masyarakat.
Motif utama dari jenis komunikasi ini adalah motif sosiokultural, yaitu mengutamakan terciptanya relasi, mengelola konflik, dan memahami antarkelompok di masyarakat dengan baik. Proses komunikasi yang dilakukan oleh media komunitas atau lembaga penyiaran komunitas, juga proses komunikasi yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat sipil adalah jenis komunikasi publik yang pertama ini.
Kedua, proses komunikasi publik dapat bermakna proses komunikasi untuk publik atau bervisi kepublikan. Proses komunikasi seperti ini bisa terjadi di dua wilayah yang lain, negara dan pasar, tidak hanya di ranah masyarakat. Negara mesti berperan di sini, antara lain menyediakan media dan prasarana pendukung yang digunakan untuk memberdayakan masyarakat. Untuk media penyiaran, apa yang sudah berusaha dibentuk oleh negara, Lembaga Penyiaran Publik (LPP), yaitu Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah contoh terbaik proses komunikasi publik yang berusaha kita wujudkan bersama. Untuk media baru, kita masih menunggu strategi yang bagus dari pemerintah, dan juga negara, untuk membuat masyarakat kita mendapatkan haknya atas informasi dan berkomunikasi melalui ketersediaan kanal dan teknologi informasi dan komunikasi yang memadai, terutama bagi kelompok-kelompok masyarakat yang terpinggirkan karena rendahnya kemampuan ekonomi dan politik. Peningkatan kapasitas dan revitalisasi berbagai media publik, khususnya Lembaga Penyiaran Publik, adalah isu yang sangat penting untuk mewujudkan proses komunikasi publik yang dilakukan bukan oleh masyarakat sendiri.
Dalam konteks Indonesia, khalayak media publik adalah anggota masyarakat yang mengakses kumpulan informasi atau pesan media yang disampaikan oleh media publik. Di negeri kita ini, secara eksplisit yang disebut media publik adalah Lembaga Penyiaran Publik seperti yang termuat di dalam Undang Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Secara lebih spesifik lagi, yang dimaksud dengan Lembaga Penyiaran Publik adalah RRI dan TVRI. Kedua institusi ini dahulu bukanlah media publik melainkan media pemerintah yang berperan sebagai corong penguasa. Setelah lebih dari satu dekade, stigma tersebut masih terasa walaupun upaya melekatkan RRI dan TVRI kepada warga atau publik sudah mulai berhasil. Pemosisian dan revitalisasi RRI dan TVRI perlu terus dilakukan akan terwujud media publik yang benar-benar independen dan berguna meningkatkan kesadaran warga atas hak mereka mendapatkan informasi dan berkomunikasi dengan sebaik-baiknya.
(lebih lengkapnya lihat buku "Panduan Riset Khalayak: Desain dan Metode untuk Lembaga Penyiaran Publik" (2011) karya Puji Rianto, Iwan Awalludin, Anna Susilaningtyas, dan Wisnu Martha)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Menulis Lagi, Berjuang Lagi
Di akhir tahun mencoba lagi menulis rutin di blog ini setelah sekitar enam tahun tidak menulis di sini, bahkan juga jarang sekali mengunjung...
-
Baru-baru ini kita dikejutkan kembali oleh peristiwa penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Set e lah penyebaran film Fitna tahun lalu, kal...
-
Untuk seorang sahabat lama di hati dan bukan dalam kehidupan nyata.... Entah mengapa aku sangat merindukanmu sekarang. "Urgency of now...
-
Membicarakan “nyala api”, entah mengapa saya jadi ingat dengan lagu the Doors, “Light My Fire”. Mungkin makna lagu ini tidak ada hubungan la...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar